Jumat, 15 Juli 2022

contoh laporan magang di apotek kimia farma

hasil laporan magang saya di apotek kimia farma gn. guntur

KATA PENGANTAR

Puji dan syukur kami ucapkan kepada Allah SWT yang telah melimpahkan Rahmat dan karunia-Nya sehingga kami dapat menyelesaikan Laporan Praktek Kerja Lapangan (PKL) di Apotik Kimia Farma Gn. Guntur  dengan lancar yang mana pelaksanaannya dimulai pada tanggal 6 januari 2014 sampai 30 april 2014.

Praktek Kerja Lapangan ini bertujuan agar siswa mampu menerapkan ilmu dan praktek yang diperolehnya selama masa sekolah  sehingga dapat menyelesaikan segala pekerjaannya secara langsung di lapangan dan juga bermaksud untuk memenuhi kurikulum sekolah sehingga siswa tidak hanya mengetahui teori selama di sekolah  tetapi juga aplikasinya di lapangan.

Maka dari itu kami dari segenap tim penulis mengucapkan banyak terima kasih kapada semua pihak terkait yang telah mengajarkan kami banyak hal selama praktek kerja lapangan di apotik dan membantu kami dalam menyelesaikan laporan parktek kerja lapangan ini, terutama kapada :

1.      Ibu Anisa Dwi Puspita S,farm selaku pengelolah dan penanggung jawab apotek Kimia Farma Gn. Guntur

2.      Seluruh Karyawan /ti Apotek Kimia Farma Gn.Guntur

3.      Drs.Eko Saputro ,Apt selaku tim monitoring di tempat saya PKl

4.      Zainal Abidin S,PD selaku pembimbing di sekolah

5.      Dan,terima kasih kepada seluruh rekan-rekan yang telah memberi dukungan

Kami menyadari bahwa laporan ini pasti ada kekurangannya, maka dari itu kami sangat berharap kritik dan saran dari semua pihak untuk penyempurnaan laporan praktek kerja lapangan yang telah kami kerjakan ini.

Akhir kata kami sangat berharap laporan praktek kerja lapangan ini sangat bermanfaat bagi pembaca dan semua pihak.



DAFTAR ISI



KATA PENGANTAR.................................................................................................0

DAFTAR ISI...............................................................................................................1

I.            PENDAHULUAN............................................................................................. 3

§  Latar Belakang......................................................................................... 3

§  Tujuan PKL….......................................................................................... 5

§  Manfaat PKL............................................................................................ 6

§  Ruang Lingkup Kefarmasian................................................................... 6

   II.            TINJAUAN PUSTAKA..................................................................................... 7

§  Pengertian Apotik................................................................................... 7

§  Peraturan dan Perundang-undangan tentang Apotik/TenagaKesehatan..........................................................................8

§  Tugas dan Fungsi Apotik........................................................................ 11

§  Persyaratan Pendirian Apotik dan Pencabutan Izin Apotik.................... 11

§  Peran dan Fungsi Tenaga Teknis Kefarmasian/Asisten Apoteker di Apotik             13

§  Pengelolaan Apotik............................................................................... 15

§  Jenis-jenis Pajak di Apotik.................................................................... 15

III.       TENTANG APOTEK

§  Sejarah apotek……………………………………………….16

§  Lokasi Apotek………………………………………………….16

§  Struktur Organisasi…………………………………………….17

§  Pelayanan Apotek…………………………………………….20

 IV.            KEGIATAN DI APOTIK................................................................... 21

§  Melakukan pelayanan resep.............................................................21

§  Penyimpanan obat dan alkes....................................................................22

§  Pengadaan persediaan farmasi....................................................23

§  Melakukan stok opname...........................................................................24

V.        PEMBAHASAN.........................................................................24

§  Pembahasan obat…………………………………………………24

§  Contoh resep gn.guntur………………………………………….67



VI.            PENUTUP...................................................................................................

§  Kesimpulan............................................................................................ 

§  Saran...................................................................................................... 

DAFTAR PUSTAKA................................................................................................... 






BAB I

PENDAHULUAN

§  LATAR BELAKANG

Kesehatan Sebagai Salah Satu Unsur Kesejahteraan Umum Harus Di Wujudkan Sesuai Dengan Cita-Cita Bangsa Indonesia, Sebagai Mana Di Maksudkan Dalam Pembangunan UUD 1945 Melalui Pembangunan Nasional Yang Berkesinambungan.



Pembangunan Kesehatan Sebagai Bagian Dari Pembangunan Nasional Bertujuan Untuk Mempertinggi Derajat Kesehatan Termasuk Keadaan Gizi Masyarakat Dan Penyediaan Obat-Obatan Di Apotek Dalam Rangka Peningkatan Kualitas Dan Taraf Hidup Serta Kecerdasan Dan Kesejahteraan Pada Umumnya.



Praktek Kerja Lapangan Adalah Suatu Proses Pembelajaran Pada Unit Kerja Secara Nyata, Sehingga Peserta Didik Mendapat Gambaran Dan Pengalaman Kerja Secara Langsung Dan Menyeluruh. Sebagai Calon Tenaga Penunjang Pada Pelayanan Kesehatan, Peserta Didik Smk Farmasi  Samarinda Diharapkan Mengetahui Berbagai Kegiatan Terpadu Meliputi Bidang Produksi, Distribusi, Pelayanan Dan Pengawasan Sediaan Farmasi Dan Perbekalan Kesehatan Lainnya Termasuk Penatalaksanaan Administrasinya.



Latihan Keterampilan Yang Secara Intensif Diberikan Di Laboratorium Sekolah Hanya Sebagai Dasar Untuk Bekerja Di Dunia Usaha. Keterampilan Lain Seperti Pengendalian Obat, Penyuluhan Obat, Penerapan Sikap Yang Baik Sebagai Tenaga Kesehatan Dan Kemampuan Untuk Bekerjasama Dengan Tenaga Kesehatan Lain Serta Cara Memecahkan Masalah Yang Terjadi Di Lapangan Belum Diberikan Di Sekolah Secara Khusus. Untuk Itu  Praktek Kerja Lapangan Merupakan Cara Terbaik Untuk Mendapatkan Pengetahuan Dan Keterampilan Yang Belum Di Peroleh Selama Mengikuti Pendidikan Di Sekolah.



Usaha Apotek Merupakan Suatu Kombinasi Dari Usaha Pengabdian Profesi Farmasi, Usaha Social Dan Usaha Dagang Yang Masing-Masing Aspekm Ini Tidak Dapat Di Pisah-Pisahkan Satu Dengan Lainnya Dari Usaha Apotek. Apotek Sendiri Merupakan Salah Satu Sarana Pelayanan Kesehatan Yang Melakukan Pekerjaan Kefarmasian Dan Penyaluran Perbekalan Farmasi Pada Masyarakat. Peraturan Mengenai Apotek Tertuang Dalam Peraturan Mentri Kesehatan No.1332/Menkes/SK/X/2002.

( Anonim, Ketentuan Dan Tata Cara Pemberian Izin Apotek,  2002 )



Farmasis Adalah Tenaga Ahli Yang Mempunyai Kewenangan Dibidang Kefarmasian Melalui Keahlian Yang Diperolehnya Selama Pendidikan Tinggi Kefarmasian.  Sifat   Kewenangan   Yang  Berlandaskan   Ilmu   Pengetahuan  Ini Memberinya Semacam Otoritas Dalam Berbagai Aspek Obat Atau Proses Kefarmasian Yang Tidak Dimiliki Oleh Tenaga Kesehatan Lainnya. Farmasi Sebagai Tenaga Kesehatan Yang Dikelompokkan Profesi, Telah Diakui Secara Universal. Lingkup Pekerjaannya Meliputi Semua Aspek Tentang Obat, Mulai Penyediaan Bahan Baku Obat Dalam Arti Luas, Membuat Sediaan Jadinya Sampai Dengan Pelayanan Kepada Pemakai Obat Atau Pasien.

(ISFI, Standar Kompetensi Farmasi Indonesia, 2004).

§  TUJUAN PKL

1.      Tujuan umum

a)      Melaksanakan salah satu peran, fungsi, dan kompetensi Ahli Madya Farmasi    yaitu pelayanan kefarmasian di Apotek meliputi identifikasi resep, merencanakan dan melaksanakan peracikan obat yang tepat.

b)      Memberikan kesempatan untuk beradaptasi langsung pada iklim kerja kefarmasian sebenarnya, khususnya di Apotek.

c)      Meningkatkan, memperluas, dan memantapkan keterampilan peserta didik  sebagai bekal memasuki lapangan kerja yang sesuai dengan kebutuhan program pendidikan yang ditetapkan.

d)     Memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk memasyarakatkan diri pada suasana/iklim lingkungan kerja yang sesungguhnya.

e)      Memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mendapatkan pengalama kerja yang nyata dan langsung secara terpadu dalam melaksanakan kegiatan    pelayanan kesehatan farmasi di dan Apotek

f)       Memberikan kesempatan untuk penempatan kerja

Sebagai bentuk laporan Praktek Kerja lapangan di Apotek Tidar Farma.



2.      Tujuan khusus

a)      Untuk mengetahui mekanisme pengelolaan perbekalan farmasi di  Apotek

b)      Untuk mengetahui peranan asisten apoteker di Apotek.

c)      Agar peserta didik mampu memahami, memantapkan, dan mengembangkan      pelajaran yang diperoleh di sekolah dan diterapkan di lapangan kerja.

d)     Meningkatkan citra dan kemandirian asisten apoteker.

§  MANFAAT PKL

a)      Menambah pengetahuan kami tentang pelayanan perbekalan farmasi kepada          masyarakat secara langsung.

b)      Menambah wawasan kami mengenai nama, jenis obat yang beredar   dimasyarakat.

c)      Menambah wawasan kami tentang berbagai macam tulisan dokter.

d)     Kami dapat membandingkan antara teori yang didapat di sekolah dengan Praktek  Kerja Lapangan yang sebenarnya di Apotek.

§  RUANG LINGKUP KEFARMASIAN

Ø  Pekerjaan kefarmasian

          Pekerjaan Kefarmasian adalah pembuatan termasuk pengendalian mutu Sediaan Farmasi, pengamanan, pengadaan, penyimpanan dan pendistribusi atau penyaluranan obat, pengelolaan obat, pelayanan obat atas resep dokter, pelayanan informasi obat, serta pengembangan obat, bahan obat dan obat tradisional.



Ø  Tugas seorang Apoteker

a. Memimpin seluruh kegiatan apotek, baik kegiatan teknis maupun non teknis kefarmasian sesuai dengan ketentuan maupun perundangan yang berlaku.

b. Mengatur, melaksanakan dan mengawasi administrasi.

c. Mengusahakan agar apotek yang dipimpinnya dapat memberikan hasil yang optimal sesuai dengan rencana kerja dengan cara meningkatkan omset, mengadakan pembelian yang sah dan penekanan biaya serendah mungkin.

d. Melakukan pengembangan usaha apotek.

(  Pengertian dan tanggung jawab apoteker ( 2010) )

Ø  Tugas seorang asisten apoteker

a. Melayani obat atau menarik obat untuk pasien sesuai dengan resep dokter

b. Memberi informasi tentang penggunaan obat secara tepat dan tentang khasiat  obat kepada pasien dengan jelas.

c. Mengatur penyimpanan atau pemasukan obat dari PBF dan juga pengeluaran oleh bagian peracikan.

d. Memberi harga pada resep yang baru masuk



BAB II

TINJAUAN PUSTAKA

§  Pengertian Apotik

Apotik adalah tempat dilakukan pekerjaan kefarmasian dan penyaluran sediaan farmasi serta perbekalan kesehatan lainnya kepada masyarakat (Departemen Kesehatan RI, 2002).Menurut PP No.51 Tahun 2009, Apotik adalah sarana pelayanan Kefarmasian tempat dilakukannya praktek kefarmasian oleh Apoteker.Dalam hal ini seorang Apoteker bertanggung jawab penuh terhadap pengelolaan suatu Apotik.Supaya pelayanan terhadap obat-obatan dalam masyarakat lebih terjamin baik dalam segi keamanan maupun dalam segi kualitas dan kuantitasnya.

Pelayanan Kefarmasian adalah suatu pelayanan langsung dan bertanggung jawab kepada pasien yang berkaitan dengan Sediaan Farmasi dengan maksud mencapai hasil yang pasti untuk meningkatkan mutu kehidupan pasien. Pekerjaan Kefarmasian yang dilakukan meliputi pembuatan termasuk pengendalian mutu Sediaan Farmasi, pengamanan, pengadaan, penyimpanan dan pendistribusian atau penyaluran obat, pengelolaan obat, pelayanan obat atas resep dokter, pelayanan informasi obat, serta pengembangan obat, bahan obat dan obat tradisional.

§  Peraturan dan Perundang-undangan Tentang Apotik/Tenaga Kesehatan

Pada peraturan ini ada beberapa kali mengalami perubahan, yang pertama kali berlaku adalah perundang-undangan pada zaman Belanda (DVG Regleme) pasal 58 dan seterusnya. Pada tahun 1963 Pemerintah Indonesia menerbitkan UU No.7 Tahun 1965 mengenai pengelolaan dan perizinan Apotek dan kemudian peraturan ini disempurnakan oleh PP No. 25 tahun 1980 beserta petunjuk pelaksanaan Surat Keputusan Menteri Kesehatan No. 278 tahun 1981 tentang persyaratan Apotek No. 279 tahun 1981 tentang ketentuan dan tatacara pengelolaan Apotek, SK Menkes RI No. 1332/ Menkes/ SK/ 2002, kemudian peraturan yang dipakai sampai saat ini adalah Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 51 pada Tahun 2009.

Berikut peraturan perundang-undangan mengenai Apotik dan Tenaga Teknis Kefarmasian menurut Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 51 tahun 2009 :

1.      Pasal 33

Tenaga Kefarmasian terdiri atas :

a.       Apoteker, dan

b.      Tenaga Teknis Kefarmasian

      Tenaga Teknis Kefarmasian sebagaimana dimaksud pada ayat  (1) huruf b terdiri dari Sarjana Farmasi, Ahli Madya Farmasi, Analis Farmasi, dan Tenaga Menengah Farmasi/Asisten Apoteker.

2.      Pasal 34

1)      Tenaga Kefarmasian melaksanakan pekerjaan Kefarmasian pada :

a.       Fasilitas Produksi Sediaan Farmasi berupa Industri Farmasi Obat, Industri Bahan Baku Obat, Industri Obat Tradisional, Pabrik Kosmetika dan Pabrik lain yang memerlukan Tenaga Kefarmasian untuk menjalankan tugas dan fungsi produksi serta pengawasan mutu.

b.      Fasilitas Distribusi atau Penyaluran Sediaan Farmasi dan alat kesehatan melalui Pedagang Besar Farmasi, penyalur alat kesehatan, instalasi sediaan farmasi dan alat kesehatan milik pemerintah, pemerintah daerah provinsi, dan pemerintah daerah kabupaten/kota, dan/atau

c.       Fasilitas pelayanan kefarmasian melalui praktek di Apotek, instalasi Farmasi Rumah Sakit, Puskesmas, Klinik, Toko Obat, dan Praktek Bersama.

2)      Ketentuan lebih lanjut mengenai pelaksanaan Pekerjaan Kefarmasian dimaksud pada ayat (1) diatur dalam Peraturan Menteri.

3.      Pasal 35

1)      Tenaga Kefarmasian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 33 harus memiliki keahlian dan kewenangan dalam melaksanakan pekerjaan kefarmasian.

2)      Keahlian dan kewenangan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) harus dilaksanakan dengan menerapkan Standar Profesi.

3)      Dalam melaksanakan kewenangan sebagaimana dimaksud pada ayat (2) harus didasarkan pada Standar Kefarmasian, dan Standar Prosedur Operasional yang berlaku sesuai fasilitas kesehatan dimana Pekerjaan Kefarmasian dilakukan.

4)      Standar Profesi sebagaimana dimaksud pada ayat (2) ditetapkan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

4.      Pasal 38

1)      Standar pendidikan Tenaga Teknis Kefarmasian harus memenuhi ketentuan perundang-undangan yang berlaku di bidang pendidikan.

2)      Peserta didik Tenaga Teknis Kefarmasian sebagaimana dimaksud pada ayat (1) untuk dapat menjalankan Pekerjaan Kefarmasian harus memiliki Ijazah dari Institusi Pendidikan sesuai peraturan perundang-undangan.

3)      Untuk dapat menjalankan Pekerjaan Kefarmasian sebagaimana dimaksud pada ayat (2), peserta didik yang telah memiliki ijazah wajib memperoleh rekomendasi dari Apoteker yang memiliki STRA di tempat yang bersangkutan bekerja.

Menurut Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 51, Pasal 5 tahun 2009, tentang Pelaksanaan Pekerjaan Kefarmasian meliputi :

a.       Pekerjaan Kefarmasian dalam Pengadaan Sediaan Farmasi;

b.      Pekerjaan Kefarmasian dalam Produksi Sediaan Farmasi;

c.       Pekerjaan Kefarmasian dalam Distribusi atau Penyaluran Sediaan Farmasi.

d.      Pekerjaan Kefarmasian dalam Pelayanan Sediaan Farmasi.

§  Tugas dan Fungsi Apotik

Tugas dan Fungsi Apotik menurut Peraturan Pemerintah No. 25 Tahun 1980 pasal 2 berbunyi :

1.      Tempat Pengabdian Profesi Apoteker atau Ahli Madya Farmasi yang telah mengucapkan Sumpah Jabatannya dan yang telah memiliki Surat Izin Kerja.

2.      Sarana Farmasi yang melaksanakan peracikan, perubahan bentuk dan penyerahan obat ataupun bahan obat.

3.      Sarana penyaluran pembekalan farmasi yang harus menyebarkan obat secara luas dan merata kepada masyarakat.

§  Persyaratan Pendirian Apotik dan Pencabutan Izin Apotik

Ø  Persyaratan utama untuk mendapatkan Izin Apotik

A.    Bangunan Apotik

1.      Bangunan Apotik sekurang-kurangnya memiliki ruangan untuk penerimaan resep dan penyerahan obat, ruang racik, ruang administrasi dan ruang kerja Apoteker, ruang tempat pencucian alat/wastafel, WC.

2.      Kelengkapan Bangunan Apotik terdiri atas :

a.       Sumber air : bisa berasal dari sumur/PAM/sumur pompa

b.      Penerangan : cukup menerangi ruangan Apotik

c.       Alat pemadam kebakaran

d.      Ventilasi : harus memenuhi persyaratan hygiene

e.       Sanitasi : harus memenuhi persyaratan hygiene

3.      Papan Nama

 Apotik harus punya papan nama apotik yang berukuran panjang minimal 60 cm dan lebar minimal 40 cm dengan tulisan hitam di atas dasar putih, tinggi huruf minimal 5 cm dan lebar minimal 5 cm.

B.     Perlengkapan Apotik

1.      Alat pembuatan, pengolahan dan peracikan terdiri dari mortir, timbangan, termometer, gelas ukur, erlemeyer, gelas piala, corong, cawan, dan lain-lain.

2.      Perlengkapan dan alat pembekalan farmasi terdiri dari lemari pendingin, rak obat, botol, pot salep, dan lain-lain.

Ø  Pencabutan Izin Apotik

Surat Izin Apotik dapat dicabut oleh Kepala Kantor Wilayah apabila :

a)      Apoteker tidak dapat lagi memenuhi persyaratan sebagai Apoteker Pengelola Apotik.

b)      Apoteker tersebut tidak memenuhi kewajibannya dalam hal penyediaan, penyimpanan, dan penyerahan semua pembekalan farmasi.

c)      Apoteker Pengelola Apotik berhalangan dalam melakukan tugasnya lebih dari dua tahun secara terus menerus.

d)     Terjadinya pelanggaran terhadap ketentuan perundang-undangan yang berlaku tentang Narkotika, Obat Keras, dan ketentuan perundang-undangan lainnya yang terjadi di Apotik.

e)      Surat Izin Apoteker Pengelola Apotik dicabut oleh pihak yang berwenang.

f)       Pemilik Sarana Apotik terlibat dalam pelanggaran perundang-undangan di bidang obat.

g)      Apotik yang dikelola tidak lagi memenuhi ataupun tidak bisa mencukupi semua persyaratan apotik.

 Pencabutan Surat Izin Apotik dilakukan setelah adanya peringatan tertulis sebanyak tiga kali berturut-turut selama 6 bulan setelah penetapan pembakuan izin Apotik.Pembakuan ini dapat dicairkan lagi setelah Apotik dapat menyelesaikan seluruh persyaratan yang telah ditentukan.Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota wajib melaporkan pelaksanaan Pemberian Izin, Pencairan Izin, Pencabutan Izin Apotik sekali setahun kepada Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota.

Apabila surat izin ini dicabut Apoteker Pengelola Apotik ataupun Apoteker Pengganti wajib mengamankan perbekalan farmasinya, mengamankan tersebut dilakukan dengan cara sebagai berikut :

1)      Melakukan investigasi terhadap semua persediaan Narkotika, Obat Keras Tertentu (OKT), dan obat-obat lainnya beserta seluruh resep yang ada di Apotik.

2)      Untuk Narkotika, Psikotropika, dan semua resep disimpan pada satu tempat yang aman, tertutup rapat dan terkunci.

3)      Apoteker Pengelola Apotik wajib melaporkan secara tertulis kepada Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota atau kepada Petugas yang diberikan wewenang tentang penghentian kegiatan yang disertai laporan investigasi.

§  Peran dan Fungsi Tenaga Teknis Kefarmasian/Asisten Apoteker di Apotik

Asisten Apoteker yang telah memiliki Surat Izin Kerja (SIK) yang dikeluarkan oleh pejabat yang berwenang menjadi salah satu tenaga kefarmasian yang selalu bekerja dibawah pengawasan seorang Apoteker.

Pelayanan kefarmasian yang dilakukan oleh Apoteker dan Asisten Apoteker di Apotik haruslah sesuai dengan Standar Profesi yang dimilikinya dimana seorang Apoteker dan Asisten Apoteker dituntut oleh masyarakat/pasien harus bersifat profesional dan ramah.

Tugas Asisten Apoteker menurut keputusan Menteri Kesehatan R.I No.1332/MenKes/SK/2002 sebagai berikut :

1.      Melayani resep dokter sesuai dengan tanggung jawab dan standar profesinya yang dilandasi pada kepentingan masyarakat serta melayani penjualan obat yang dapat dibeli tanpa resep dokter.

2.      Memberi informasi :

a.       Yang berkaitan dengan penggunaan/pemakaian obat yang diserahkan kepada pasien.

b.      Penggunaan obat secara tepat, aman dan rasional atas permintaan masyarakat.

c.       Dilakukan dengan benar, jelas, dan mudah dimengerti.

d.      Dilakukan sesuai dengan kebutuhan, selektif, etika, bijaksana, dan hati-hati.

3.      Informasi yang diberikan kepada pasien sekurang-kurangnya meliputi :

a.       Cara pemakaian dan penggunaan obat

b.      Cara penyimpanan

c.       Jangka waktu pemakaian obat

d.      Hal-hal yang perlu dilakukan dan dihindari selama pemakaian obat dan informasi lain yang diperlukan.

     Hal-hal yang harus dilakukan oleh seorang Asisten Apoteker :

a.       Menghormati hak pasien dan menjaga kerahasiaan identitas serta data kesehatan pribadi pasien.

b.      Melakukan pengelolaan Apotik meliputi :

         Pembuatan, pengolahan, peracikan, pengubahan bentuk, pencampuran, penyimpanan, dan penyerahan obat dan bahan obat.

         Pengadaan, penyimpanan, penyaluran dan penyerahan sediaan farmasi lainnya.

         Pelayanan farmasi mengenai sediaan farmasi.

§  Pengelolaan Apotik

Pengelolaan Apotik meliputi hal-hal sebagai berikut :

  Pembuatan, pengolahan, peracikan, pengubahan bentuk, pencampuran, penyimpanan, dan penyerahan obat dan bahan obat.

  Pengadaan, penyimpanan, penyaluran dan penyerahan sediaan farmasi lainnya.

  Pelayanan farmasi mengenai informasi sediaan farmasi berdasarkan kemampuan dan kebutuhan masyarakat.

  Pengamatan dan pelaporan informasi mengenai khasiat, keamanan, bahaya, dan mutu dari obat dan produk farmasi lainnya.

Dan disamping itu semua produk farmasi yang sudah tidak dapat digunakan lagi dilarang untuk digunakan (kadaluwarsa) harus dimusnahkan dengan cara dibakar atau dengan cara yang telah ditetapkan oleh Badan POM. Pemusnahan ini dilakukan langsung oleh Apoteker dan dibantu sekurang-kurangnya oleh karyawan Apotik dan wajib dibuat daftar berita acara pemusnahan.

§  Jenis-jenis Pajak di Apotik

Jenis-jenis pajak yang dikenakan kepada Apotik :

1.      Pajak yang dipungut oleh Pemerintah Daerah :

  Pajak Reklame/Iklan dan Papan Nama Apotik

  Pajak Surat Keterangan Izin Tempat Usaha (SKITU)

  Pajak Kendaraan Dinas Apotik

  Pajak Parkir Lokasi Apotik

2.      Pajak yang dipungut oleh Pemerintah Pusat :

  Bea Materai

  Pajak Bumi Dan Bangunan

  Pajak Perseroan

  Pajak Pendapatan

  Pajak Pertambahan Nilai (PPN)

  Pajak Atas Bunga, Deviden, dan Royalty (PDBR)

BAB III

TENTANG APOTEK

§  SEJARAH APOTEK

Apotek kimia farma gn.guntur berdiri dari tahun 2012,dengan menyewa sebuah ruko berlantai 3,dangan lantai 1 sebagai outlet farmasi dan dan tempat meracik dan lantai 2 sebagai ruang dokter dan wc,sedangkan lantai 3 sebagai gudang.apoteker pertama sejak berdiri yaitu ibu Anisa Dwi Puspita S,farm.

§  LOKASI APOTEK

Apotek kimia farma gunung Guntur terletak di depan jalan d.i panjaitan,dengan di dekatnya terdapat sebuah simpangan jalan menuju gn. Malang dan ke gunung Guntur.

§  STRUKTUR ORGANISASI

Untuk dapat melaksanakan tugas dan pelayanan kefarmasian kepada masyarakat dan penanganan administrasi secara teratur, diperlukan personil-personil atau struktur organisasi yang teratur, yang dapat menguasai bidangnya masing-masing. Adapun Struktur Organisasi di apotek kimia farma gn. Guntur yaitu sebagai berikut:

a.       Apoteker

apoteker kimia farma gunung Guntur yaitu anisa dwi puspitaningtyas S,farm

Tugas apoteker :

1)      Memimpin seluruh kegiatan apotek.

2)      Mengatur, melaksanakan dan mengawasi administrasi yang meliputi :

a)      Administrasi kefarmasian

b)      Administrasi keuangan

c)      Administrasi penjualan

d)     Administrasi barang dagangan atau inventaris

e)      Administrasi personalia

f)       Administrasi bidang umum

3)      Membayar pajak yang berhubungan dengan perapotekan.

4)      Mengusahakan agar apotek yang dipimpinnya dapat memberikan hasil yang optimal sesuai dengan rencana kerja.

Tanggung jawab Apoteker : apoteker bertanggung jawab terhadap kelangsungan hidup apotek yang dipimpinnya dan bertanggung jawab kepada pemilik modal.

b.      Koordinator Kepala

coordinator kepala gunung Guntur yaitu ny.Ersylan

Tugas Koordinator Kepala yaitu :

1)      Mengkoordinir dan mengawasi kerja bawahannya termasuk mengatur daftar giliran dinas, pembagian tugas dan tanggung jawab (narkotika, pelayanan dokter dan kartu stock di lemari masing-masing)

2)      Secara aktif berusaha sesuai dengan bidang tugasnya untuk meningkatkan atau mengembangkan hasil usaha apotek

3)      Mengatur dan mengawasi penyimpanan dan kelengkapan obat sesuai dengan teknis farmasi terutama di ruang peracikan.

4)      Memelihara buku harga dan kalkulasi harga obat yang akan dijual sesuai dengan kebijaksanaan harga yang telah ditentukan.

5)      Membina serta memberi petunjuk soal teknis farmasi kepada bawahannya, terutama pemberian informasi kepada pasien.

6)      Bersama-sama dengan tata usaha mengatur dan mengawasi data-data administrasi untuk penyusunan laporan managerial dan laporan pertanggungjawabannya.

7)      Mempertimbangkan usul-usul yang diterima dari bawahannya serta meneruskan atau mengajukan saran-saran untuk perbaikan pelayanan dan kemajuan apotek kepada pemimpin apotek.

8)      Mengatur dan mengawasi pengamanan uang penghasilan tunai setiap hari.

9)      Mengusulkan penambahan pegawai baru, penempatan, kenaikan pangkat, peremajaan bagi karyawan bawahannya kepada pemimpin apotek.

10)  Memeriksa kembali

a)      Resep-resep yang telah dilayani

b)      Laporan-laporan obat yang harus ditandatangani oleh Apoteker Pengelola Apotek (APA).

Tanggung jawab Koordinator Kepala : Asisten Kepala ber-tanggung jawab penuh kepada pemimpin apotek (Apoteker Pengelola Apotek) atas pelaksanaan tugas dan fungsinya sebagai asisten Kepala.

c.       Tenaga teknis kefarmasian

tenaga teknis kefarmasian gunung Guntur yaitu seluruh pegawai AA yang sedang bertugas pada jam nya kecuali apoteker.

Tugas tenaga teknis kefarmasian adalah :

1)      Mengerjakan pekerjaan sesuai dengan profesinya, yaitu :

a)      Dalam pelayanan obat bebas dan resep (mulai dari menerima resep dari pasien sampai menyerahkan obat yang diperlukan)



b)      Menyusun buku defecta setiap pagi (membantu bagian pembeli), memelihara buku harga sehingga selalu benar dan rapi

c)      Mencatat dan membuat laporan keluar masuknya obat.

d)     Menyusun resep-resep menurut nomor urut dan tanggal, digulung kemudian disimpan

e)      Memelihara kebersihan ruang peracikan, lemari obat, gudang dan rak obat

2)      Dalam hal darurat, dapat menggantikan pekerjaan sebagai  kasir, penjual obat bebas dan juru resep.

Tenaga teknis kefarmasian bertanggung jawab kepada asisten kepala sesuai dengan tugasnya, artinya bertanggung jawab atas kebenaran segala tugas yang diselesaikannya, tidak boleh ada kesalahan, kekeliruan, kekurangan, kehilangan dan kerusakan.

d.      Tata Usaha (Keuangan)

Tata usaha gunung Guntur yaitu ny Ersylan dan apotekernya yaitu ibu anisa

Tugas Kepala Tata Usaha, yaitu :

1)      Mengkoordinir dan mengawasi kerja.

2)      Membuat laporan harian, diantaranya :

a)      Pencatatan penjualan kartu kredit (kartu titan).

b)      Pencatatan pembelian (kartu hutang) dicocokkan dengan buku penerimaan barang.

c)      Pencatatan hasil penjualan, tagihan dan pengeluaran setiap hari.

3)      Dinas luar mengurus pajak, izin-izin, dan asuransi.

4)      Membuat laporan bulanan.

5)      Membuat laporan tahunan tutup buku (neraca dan perhitungan rugi laba).

6)      Surat menyurat.

Kepala tata usaha bertanggung jawab kepada apoteker pengelola apotek.

e.       Pemegang Kas (Kasir)

pemegan kasirnya adalah semua pegawai yang sedang bertugas pada jamnya masing-masing.

Tugas kasir adalah :

1)      Mencatat penerimaan uang setelah dihitung terlebih dahulu, begitu pula dengan  pengeluaran uang, yang harus dilengkapi pendukung berupa kwitansi dan nota yang sudah diparaf oleh pengelola apotek dan pejabat yang ditunjuk.

2)      Menyetorkan dan mengambil uang, baik dari kasir besar atau bank.

Tanggung jawab Kasir : Kasir bertanggungjawab atas kebenaran jumlah uang yang dipercayakan kepadanya dan bertanggung jawab langsung kepada pengelola apotek.

§  PELAYANAN APOTEK

§  Apotik Gunung Guntur ini beroperasi setiap hari selama 15 jam. Pelayanan di Apotik gn.guntur dibagi menjadi 2 shift yaitu :

§  1.      Shift Pagi (08.00 – 15.30 WIB)

§  2.      Shift Sore (15.30 – 23.00 WIB)



BAB IV

KEGIATAN DI APOTEK

§  MELAKUKAN PELAYANAN RESEP

Ø  PELAYANAN DENGAN RESEP DOKTER

Yang saya lakukan di apotek kimia farma gn. Guntur salah satunya yaitu melakukan pelayan resep dokter,hal-hal yang saya amati ketika melayanin resep dokter yaitu:

ü  Melihat kelengkapan resep

ü  Menghitung dan mengkonfirmasi harga kepada pasien

ü  Setelah pasien membayar obat,maka kasir memberi bukti pembayaran kpada pasien berupa struk atau kwitansi

ü  Kasir menyerahkan resep kepada petugas racik untuk mengambil obat yang di maksud dan meracik sesuai aturan racik.

ü  Setelah obat selesai di racik maka obat di beri etiket,dan memeriksa kembali kesesuaian obat dengan resep.

ü  Dan terakhir memberikan obat kepada pasien dan memberi tahu cara pakai,biasa juga memberi tahu dosis,dan informasi yang di anggap penting.

Ø  PELAYANAN OBAT TANPA RESEP DOKTER

Yang saya dapat atau saya amati di apotek kimia farma gn.guntur yaitu Pelayanan obat ini dilakukan atas permintaan langsung dari pasien, biasanya terdiri dari obat-obat wajib apotek yang dapat diberikan tanpa resep dokter. Apoteker atau AA terlebih dahulu bertanya kepada pasien mengenai keluhan yang dirasakan, kemudian memberikan beberapa pilihan obat yang biasa digunakan.setelah pasien setuju dan menyelesaikan pembayarannya obat disiapkan, kemudian obat di serahkan dan memberi tahu cara pemakaian obat serta informasi yang dianggap penting.

Ø  PELAYANAN OBAT BEBAS

Selama di apotek kimia farma gn.guntur saya memiliki pengalaman menjual obat bebas.yang saya sering lakukan ketika menjual obat bebas yaitu pasien datang dan menyebutkan obat atau alkes yang dimaksud kemudian setelah pasien setuju dengan obatnya maka pasien membayar obatnya.didalam operasional sehari-sehari Apotek Kimia Farma menggunakan komputer yang dilengkapi denhan software pelayanan untuk menunjang profesionalisme pelayanan yang telah ada.

Ø  PELAYANAN OBAT NARKOTIK DAN PSIKOTROPIKA

Pelayanan dan penyerahan obat golongan narkotika dan psikotropika dilakukan berdasarkan resep dokter. Resep yang mengandung obat golongan narkotika diberi tanda garis merah dibawah nama obatnya dan dicatat nomor resep, tanggal penyerahan, nama dan alamat pasien, nama dan alamat dokter serta jumlah obat yang diminta dalam laporan pemakaian narkotika. Apotek tidak boleh mengulang penyerahan obat narkotika dan psikotropika atas dasar salinan resep dari apotek lain, salinan resep harus diambil di Apotek yang menyimpan resep aslinya.

§  PENYIMPANAN OBAT DAN ALKES

Selama di apotek kimia farma gunung guntur saya dapat mengetahui bagaimana cara menyusun obat dan menyimpan obat dengan benar,yang saya ketahui yaitu sebagai berikut barang yang diterima disimpan dalam rak-rak obat berdasarkan penggolongan obat serta khasiat farmakologi secara alphabetis dan kartu stok langsung di isi. Penyimpanan dilakukan berdasarkan penggolongan sebagai berikut :

ü  Berdasarkan bentuk sediaan meliputi tablet atau kapsul, sirop, obat tetes, salep atau krem, di bedakan bentuk padat dan cair.

ü  Berdasarkan jenis obat meliputi Obat Generik, Produk Kimia Farma, obat Bebas, Obat Keras, Obat Narkotika, Obat Psikotropika.

ü  Berdasarkan masa perputaran barang meliputi cepat , sedang, dan lambat.

ü  Berdasarkan sifat kimia dan fisik obat meliputi penyimpanan obat dalam suhu dingin dan penyimpanan suhu kamar.

ü  Obat narkotika dan psikotropika yang telah dikirim, kemudian disimpan dalam masing-masing lemari khusus dilengkapi dengan kunci dan bukti penerimaannya harus ditanda tangani oleh APA.

§  PENGADAAN PERSEDIAAN FARMASI

Pengadaan obat dan alkes di apotek kimia farma gunung guntur terus di periksa untuk memenuhi persediaan obat dan alkes,cara melakukan pengadaan barang di kimia farma gn.guntur dilakukan dengan cara mengajukan daftar pesanan obat atau yang disebut Bon Permintaan Barang Apotek (BPBA) yang diambil dari data defekta yang kemudian akan dikirim ke BM (Bisnis Manager) Kimia Farma gunung sari.yang kemudian dari BM Kimia Farma gn.sari akan membuat surat pesanan (SP) kepada PBF-PBF di balikpapan. Permintaan perbekalan farmasi yang melalui BM gn.sari dilakukan setiap hari kecuali hari sabtu dan minggu.

§  MELAKUKAN STOK OPNAME

Proses stok opname di kimia farma gn. Guntur            

·         Dilakukan setiap 3 bulan sekali, untuk semua obat, alkes dan barang-barang yang berada di swalayan Apotek.

·         Menyesuaikan jumlah fisik barang dan jumlah pengeluaran obat berdasarkan laporan penjualan perbulan.

·         Hasil dari stok opname diperiksa oleh pimpinan Apotek.

·         Jika hasil stok opname sesuai maka dapat disetujui, jika tidak sesuai maka doperiksa kembali dimana letak ketidaksamaannya.

·         Hasil stok opname yang telah disetujui.akan dikirimkan ke bisnis manager.



Tujuan stok opname

·         Mengetahui stok barang yang tertinggal sehingga dapat dievaluasi apakah terjadi kekurangan barang atau tidak.

·         Mengetahui barang-barang atau obat yang fast moderate dan slow moving serta yang tidak terjual.

·         Mengetahui laba dan rugi perusahaan

·         Mengetahui barang atau obat yang mendekati akan masa kadaluarsa.



BAB V

                                     PEMBAHASAN                

Apotek kimia farma gn. Guntur merupakan salah satu cabang kimia farma yang berada di balikpapan,apotek kimia farma berada di depan jalan d.i panjaitan.

 Pengelolaan di apotek Kimia Farma Diponegoro meliputi perencanaan, Permintaan, Pengadaan, Penerimaan, Penyimpanan, Pelayanan, Penyerahan.

§  Beberapa pembahasan mengenai obat:

·         Obat

Obat adalah bahan atau panduan yang dimaksudkan untuk mendapatkan diagnosa, mencegah, menghilangkan, menyembuhkan penyakit, gejala penyakit, luka, kelainan badaniah atau rohaniah pada manusia atau hewan untuk memperelok bahan atau bagian badan manusia.



·         Obat Bebas

Obat yang dapat dibeli dengan bebas dan tidak membahayakan bagi si pemakai dalam batas dosis yang dianjurkan dan diberi tanda lingkaran bulat berwarna hijau dengan garis tepi hitam.





·         Obat Bebas Terbatas

Obat keras yang dapat diserahkan tanpa resep dokter dalam bungkus aslinya dari produsen / pabriknya dan diberi tanda bulat berwarna biru dengan garis tepi hitam serta diberi peringatan (P no. 1 s/d P no.6)





·         Obat Keras

Obat keras adalah semua obat yang meliputi :

a.       Mempunyai takaran atu dosis maksimum (DM) / yang tercantum dalm daftar obat keras yang ditetapkan pemerintah.

b.      Diberi tanda khusus lingkaran bulat berwarna merah dengan garis tepi hitam dan huruf “ K “ yang menyentuh garis tepinya.

c.       Semua obat baru kecuali dinyatakan oleh pemerintah (DEPKES RI) tidak membahayakan.

d.      Semua sediaan parental/ injeksi/ infus intravena.



·         Psikotropika

Obat yang mempengaruhi proses mental, merangsang, atau menenangkan, mengubah pikiran, perasaan, atau kelakuan orang. Minsalnya golongnan ekstasi, diazepam, barbital atau luminal.

·         Narkotika

Obat yang diperlukan dalam bagian pengobatan dan IPTEK yang dapat menimbulkan ketergantungan dan ketagihan (adiksi) yang ssangat merugikan masyarakat dan individu jika digunakan tanpa pembatasan dan pengawasan dokter.

Misalnya : Candu/opium, morfin,petidin,metadon,kodein, dll

·         Obat wajib apotek

Obat wajib apotek (OWA) adalah obat yang dapat diserahkan tanpa resep dokter oleh apoteker di apotek

·         Obat generik

Obat yang penamaannya didasarkan pada zat aktif yang terdapat pada obat tersebut dan mempergunakan merek dagang.contohnya:

ü  Amoxycillin

Kemasan dan no reg :

Amoxicillin 125 mg / 5 mL, dry sirup, dalam botol 60 mL, No. Reg. : GKL0308507838A1.

Amoxicillin 500 mg kaplet (1 box berisi 10 strip @ 10 kaplet), No. Reg. : GKL0308507904A1.

Indikasi:

Untuk pengobatan infeksi yang disebabkan oleh bakteri yang peka pada kulit & jaringan lunak, saluran nafas, genitourinari, gonore.

Kontra indikasi:

Penderita hipersensitif atau mempunyai riwayat hipersensitif terhadap antibiotik beta laktam (penicilin dan cephalosporin).

Dosis:

       Dewasa dan anak BB > 20 kg : 250- 500 mg tiap 8 jam.



Anak BB 20 kg : 20 – 40 mg/kg BB sehari dalam dosis terbagi tiap 8 jam

Untuk penderita dengan gangguan ginjal, perlu dilakukan pengurangan dosis. Pada penderita yang menerima dialisa peritoneal, dosis maksimum yang dianjurkan 500 mg/hari.

Gonokokus uretritis : 3 gram amoxicillin sebagai dosis tunggal.

Perhatian dan peringatan:

Sebelum pengobatan dengan amoxicillin, harus dilakukan pemeriksaan reaksi kepekaan terhadap penisillin.

Amoxicillin harus digunakan dengan hati-hati pada wanita hamil dan menyusui.

Pengobatan dengan amoxicillin dalam jangka waktu lama harus disertai dengan pemeriksaan terhadap fungsi ginjal, hati, dan darah.

Interaksi obat:

Probenisid dapat meningkatkan dan memperpanjang kadar amoxicillin dalam darah. Penggunaan bersama dengan allopurinol dapat menyebabkan peningkatan terjadinya reaksi kulit.

ü  Ampicillin

Indikasi:

Infeksi saluran pernafasan,seperti pneumonia faringitis, bronkitis, laringitis.

Infeksi saluran pencernaan, seperti shigellosis, salmonellosis.

Infeksi saluran kemih dan kelamin, seperti gonore (tanpa komplikasi), uretritis, sistitis, pielonefritis.

Infeksi kulit dan jaringan kulit.

Septikemia, meningitis.

Kontra indikasi:

Hipersensitif terhadap penisilina

Farmakologi:

Ampisilina termasuk golongan penisilina semisintetik yang berasal dari inti penisilina yaitu asam 6-amino penisilinat (6-APA) dan merupakan antibiotik spektrum luas yang bersifat bakterisid.

Secara klinis efektif terhadap kuman gram-positif yang peka terhadap penisilina G dan bermacam-macam kuman gram-negatif, diantaranya :

1.Kuman gram-positif seperti S. pneumoniae, enterokokus dan stafilokokus yang tidak menghasilkan penisilinase.

2.Kuman gram-negatif seperti gonokokus, H. influenzae, beberapa jenis E. coli, Shigella, Salmonella dan P. mirabilis.

Dosis:

Untuk pemakaian oral dianjurkan diberikan ½ sampai 1 jam sebelum makan.

Cara pembuatan suspensi, dengan menambahkan air matang sebanyak 50 ml, kocok sampai serbuk homogen. Setelah rekonstitusi, suspensi tersebut harus digunakan dalam jangka waktu 7 hari.

Pemakaian parenteral baik secara i.m. ataupun i.v. dianjurkan bagi penderita yang tidak memungkinkan untuk pemakaian secara oral.

Efek samping:

Pada beberapa penderita, pemberian secara oral dapat disertai diare ringan yang bersifat sementara disebabkan gangguan keseimbangan flora usus. Umumnya pengobatan tidak perlu dihentikan. Flora usus yang normal dapat pulih kembali 3 - 5 hari setelah pengobatan dihentikan.

Gangguan pada saluran pencernaan seperti glossitis, stomatitis, mual, muntah, enterokolitis, kolitis pseudomembran.

Pada penderita yang diobati dengan Ampisilina, termasuk semua jenis penisilina dapat timbul reaksi hipersensitif, seperti urtikaria, eritema multiform. Syok anafilaksis merupakan reaksi paling serius yang terjadi pada pemberian secara parenteral

ü  Griseofulvin

Indikasi:

Untuk pengobatan infeksi jamur (ring-worm) pada kulit, rambut dan kuku yang disebabkan oleh Microsporum, Epidermophyton dan Trichophyton.

Kontra Indikasi:

Pasien yang menderita penyakit porfiria, gangguan sel hati dan pasien yang hipersensitif terhadap griseofulvin.

Jangan digunakan pada penderita yang sedang hamil, menyusui dan penderita lupus erythematosus sistemik.

Cara Kerja Obat:

Griseofulvin adalah antibiotik yang bersifat fungistatik. Secara invitro griseofulvin dapat menghambat pertumbuhan berbagai spesies dari Microsporum, Epidermophyton dan Trichophyton. Pada penggunaan per oral griseofulvin diabsorpsi secara lambat, dengan memperkecil ukuran partikel, absorpsi dapat ditingkatkan. Griseofulvin ditimbun di sel-sel terbawah dari sel epidermis, sehingga keratin yang baru terbentuk akan tetap dilindungi terhadap infeksi jamur.

Dosis:

Dewasa, pada umumnya 4 kali sehari 1 tablet sudah cukup. Untuk kasus tertentu mungkin diperlukan dosis awal yang lebih tinggi yaitu 8 tablet sehari.

Anak-anak, sehari 10 mg per kg berat badan.

Lama pengobatan dilakukan paling sedikit 4 minggu. Untuk kasus tertentu misalnya infeksi kuku, pengobatan dapat berlangsung selama 6 - 12 bulan.

Terapi dihentikan sekurang-kurangnya 2 minggu setelah infeksi hilang.

Peringatan dan Perhatian:

- Keamanan dan manfaat griseofulvi untuk pencegahan infeksi jamur belum diketahui dengan pasti.

- Pengobatan jangka panjang harus dibawah pengawasan dan dimonitor secara periodik fungsi-fungsi organ termasuk fungsi ginjal, hati dan hematopoietik.

- Penderita yang alergi terhadap penisilin boleh memakai obat ini, walaupun secara teoritis dapat terjadi sensitivitas silang terhadap penisilin.

- Reaksi fotosensitivitas dapat terjadi dan dilaporkan timbulnya lupus erythematosus pada penderita yang mendapatkan griseofulvin.

Efek Samping:

- Efek samping bersifat ringan dan sementara, misalnya: sakit kepala, rasa kering pada mulut, iritasi lambung dan rash kulit.

- Reaksi hipersensitivitas: urtikaria, edema angioneurotik.

- Proteinuria, hepatotoksisitas.

Interaksi Obat:

Griseofulvin menurunkan aktivitas warfarin sebagai antikoagulan, kontrasepsi oral dan dapat meningkatkan efek alkohol.

Barbiturat menurunkan aktivitas griseofulvin.

Cara Penyimpanan:

Simpan pada suhu kamar (dibawah 30 derajat Celcius) dan tempat kering.

ü  Kalium diklofenak

Indikasi:

Sebagai pengobatan jangka pendek untuk kondisi - kondisi akut sebagai berikut:

- Nyeri inflamasi setelah trauma, seperti karena terkilir.

- Nyeri dan inflamasi setelah operasi, seperti operasi tulang atau gigi.

- Sebagai ajuvan pada nyeri inflamasi yang berat dari infeksi telinga, hidung atau tenggorokan, misalnya faringotonsilitis, otitis. Sesuai dengan prinsip pengobatan umum, penyakitnya sendiri harus diobati dengan terapi dasar. Demam sendiri bukan suatu indikasi.

Kontra Indikasi:

- Tukak lambung

- Hipersensitif terhadap zat aktif]

- Seperti halnya dengan anti inflamasi non steroid lainnya, kalium diklofenak dikontraindikasikan pada pasien dimana serangan asma, urtikaria atau rhinitis akut ditimbulkan oleh asam asetilsalisilat atau obat-obat lain yang mempunyai aktivitas menghambat prostaglandin sintetase

Cara Kerja Obat:

Farmakodinamik

Kalium diklofenak adalah suatu zat anti inflamasi non steroid dan mengandung garam kalium dari diklofenak. Pada kalium diklofenak, ion sodium dari sodium diklofenak diganti dengan ion kalium. Zat aktifnya adalah sama dengan sodium diklofenak. Obat ini mempunyai efek analgesik dan antiinflamasi. Tablet kalium diklofenak memiliki mula kerja yang cepat. Penghambatan biosintesa prostaglandin, yang telah dibuktikan pada beberapa percobaan, mempunyai hubungan penting dengan mekanisme kerja kalium diklofenak. Prostaglandin mempunyai peranan penting sebagai penyebab dari inflamasi, nyeri dan demam. Pada percobaan-percobaan klinis Kalium Diklofenak juga menunjukkan efek analgesik yang nyata pada nyeri sedang dan berat. Dengan adanya inflamasi yang disebabkan oleh trauma atau setelah operasi, kalium diklofenak mengurangi nyeri spontan dan nyeri pada waktu bergerak serta bengkak dan luka dengan edema. Kalium diklofenak secara in vitro tidak menekan biosintesa proteoglikan di dalam tulang rawan pada konsentrasi setara dengan konsentrasi yang dicapai pada manusia.

Dosis:

Dewasa:

- Umumnya takaran permulaan untuk dewasa 100-150 mg sehari.

- Pada kasus-kasus yang sedang, juga untuk anak-anak di atas usia 14 tahun 75-100 mg sehari pada umumnya mencukupi.

Dosis harian harus diberikan dengan dosis terbagi 2-3 kali

Anak-anak:

Tablet kalium diklofenak tidak cocok untuk anak-anak.



Peringatan dan Perhatian:

Ketepatan diagnosa dan pengawasan yang ketat harus dilakukan pada pasien-pasien dengan gejala gangguan saluran pencernaan, pasien yang mempunyai riwayat tukak lambung, dengan ulkus kolitis, atau pasien dengan penyakit Crohn, juga pada pasien yang menderita gangguan hati yang berat.

Umumnya perdarahan saluran pencernaan atau ulkus/ perforasi mempunyai konsekwensi yang lebih serius pada orang tua. Hal ini dapat terjadi setiap waktu selama pengobatan dengan atau tanpa gejala peringatan atau riwayat sebelumnya.



Bila terjadi perdarahan saluran pencernaan atau ulkus pada pasien yang menerima kalium diklofenak, obat ini harus dihentikan.



Karena prostaglandin penting untuk mempertahankan aliran darah pada ginjal, perhatian khusus harus diberikan pada pasien dengan gangguan fungsi jantung atau ginjal, pasien yag diobati dengan diuretik, dan pada pasien dengan ”extracellular volume depletion”dari berbagai sebab,misalnya pada fase peri atau sesudah operasi dari operasi bedah yang besar.

Pemantaun fungsi ginjal sebagai tindakan pencegahan direkomendasikan jika digunakan pada kasus-kasus tertentu. Penghentian pengobatan diikuti oleh penyembuhan seperti keadaan sebelum pengobatan.



Walaupun jarang, apabila timbul tukak lambung atau perdarahan lambung selama masa pengobatan dengan kalium diklofenak , obat harus segera dihentikan.

Pada pasien dengan usia lanjut perhatian harus diberikan sesuai dengan prinsip-prinsip pengobatan kedokteran. Khususnya direkomendasikan untuk menggunakan dosis efektif terendah pada pasien tua yang lemah atau dengan berat badan rendah. Seperti halnya dengan antiinflamasi non steroid lainnya, kenaikan satu atau lebih enzim hati mungkin terjadi dengan kalium diklofenak.

Pemantauan fungsi hati diindikasikan sebagai tindakan pencegahan. Jika test fungsi hati yang abnormal tetap atau menjadi lebih buruk, dan jika tanda-tanda klinis atau gejala-gejala tetap dengan berkembangnya penyakit hati atau jika terjadi manifestasi lainnya (misalnya eosinofilia, ruam, dsb) kalium diklofenak harus dihentikan. Hepatitis mungkin terjadi tanpa gejala-gejala prodromal.

Perhatian harus diberikan jika menggunakan kalium diklofenak pada pasien-pasien dengan porfiria hati, karena obat ini mungkin menyebabkan serangan.



Pengobatan dengan kalium diklofenak untuk indikasi seperti tersebut di atas biasanya hanya untuk beberapa hari. Tetapi bila berlawanan dengan rekomendasi untuk pemakaiannya dimana kalium diklofenak diberikan untuk jangka waktu lama, sebaiknya seperti halnya obat-obat anti inflamasi non steroid yang mempunyai aktivitas yang tinggi lainnya, dilakukan hitung darah.

Seperti halnya dengan anti inflamasi non steroid lainnya, reaksi alergi termasuk reaksi anafilaktik/anafilaktoid, dapat juga terjadi walaupun tanpa pernah terpapar dengan obat ini sebelumnya.

Mutagenisitas, karsinogenisitas dan studi toksisitas reproduksi:

Diklofenak tidak menunjukkan efek mutagenik, karsinogenik atau teratogenik pada studi yang dilakukan.

Pemakaian pada waktu kehamilan dan laktasi:

Pada masa kehamilan, kalium diklofenak hanya digunakan pada keadaan yang sangat diperlukan dan dengan dosis efektif yang terkecil Seperti halnya obat-obat penghambat prostaglandin sintetase lainnya, hal ini terutama berlaku pada 3 bulan terakhir dari masa kehamilan (karena kemungkinan terjadinya inertia uterus dan atau penutupan yang prematur dari ductus arteriosus). Sesudah pemberian oral dosis 50 mg setiap 8 jam, zat aktif dari kalium diklofenak dijumpai dalam air susu ibu, seperti obat-obat lainnya yang diekskresikan ke dalam air susu ibu, kalium diklofenak tidak dianjurkan untuk digunkan pada ibu yang menyusui.

Efek pada kemampuan mengemudi atau menggunakan mesin:

Pasien yang mengalami pusing atau gangguan saraf pusat lainnya harus dihindarkan dari mengemudi kendaraan atau menjalankan mesin.

ü  Natrium diklofenak

ndikasi:

Pengobatan akut dan kronis gejala-gejala reumatoid artritis, osteoartritis dan ankilosing spondilitis.

Kontra Indikasi:

- Penderita yang hipersensitif terhadap diklofenak atau yang menderita asma, urtikaria atau alergi pada pemberian aspirin atau NSAIA lain.

- Penderita tukak lambung.

Cara Kerja Obat:

Diklofenak adalah golongan obat non steroid dengan aktivitas anti inflamasi, analgesik dan antipiretik. Aktivitas diklofenak dengan jalan menghambat enzim siklo-oksigenase sehingga pembentukan prostaglandin terhambat.

Efek Samping:

- Efek samping yang umum terjadi seperti nyeri/keram perut, sakit kepala, retensi cairan, diare, nausea, konstipasi, flatulen, kelainan pada hasil uji hati, indigesti, tukak lambung, pusing, ruam, pruritus dan tinitus.

- Peninggian enzim-enzim aminotransferase (SGOT, SGPT) hepatitis.

- Dalam kasus terbatas gangguan hematologi (trombositopenia, leukopenia, anemia, agranulositosis).

Peringatan dan Perhatian:

- Hati-hati penggunaan pada penderita dekomposisi jantung atau hipertensi, karena diklofenak dapat menyebabkan retensi cairan dan edema.

- Hati-hati penggunaan pada penderita gangguan fungsi ginjal, jantung, hati, penderita usia lanjut dan penderita dengan luka atau perdarahan pada saluran pencernaan.

- Hindarkan penggunaan pada penderita porfiria hati.

- Hati-hati penggunaan selama kehamilan karena diklofenak dapat menembus plasenta.

- Diklofenak tidak dianjurkan untuk ibu menyusui karena diklofenak diekskresikan melalui ASI.

- Pada anak-anak efektivitas dan keamanannya belum diketahui dengan pasti.

Dosis dan Cara Pemakaian:

- Osteoartritis : 2 - 3 kali sehari 50 mg atau 2 kali sehari 75 mg.

- Reumatoid artritis : 3 - 4 kali sehari 50 mg atau 2 kali sehari 75 mg.

- Ankilosing spondilitis : 4 kali sehari 25 mg ditambah 25 mg saat akan tidur.

Tablet harus ditelan utuh dengan air, sebelum makan.

Interaksi Obat:

- Penggunaan bersama aspirin akan menurunkan konsentrasi plasma dan AUC diklofenak.

- Diklofenak meningkatkan konsentrasi plasma digoksin, metotreksat, siklosporin dan litium sehingga meningkatkan toksisitasnya.

- Diklofenak menurunkan aktivitas obat-obatan diuretik.

Kemasan:

Natrium Diklofenak 25 mg Tablet Salut Enterik

Dus berisi 5 strip @ 10 tablet

Natrium Diklofenak 50 mg Tablet Salut Enterik

Dus berisi 5 strip @ 10 tablet

Penyimpanan:

Simpan di tempat yang sejuk dan kering serta terlindung dari cahaya.

ü  Salbutamol

Indikasi:

Saluran pernapasan

Kontra indikasi:

Reaksi hipersensitivitas terhadap salbutamol/albuterol, adrenergic amines.

Farmakologi:

Onset of action: peak effect: sediaan dalam bentuk nebulization/oral inhalation: 0.5-2 jam, sediaan oral: 2-3 jam. ;Duration of Action: sediaan dalam bentuk nebulization/oral inhalation: 3-4 jam, sediaan oral: 4-6 jam. Salbutamol mengalami metabolisme di hati menjadi bentuk sulfat yang tidak aktif. eliminasi: sediaan dalam bentuk inhalasi: 3-8 jam, sediaan oral: 3.7-5 jam. Ekskresi melalui urin (30% dalam bentuk yang tidak berubah).

Efek samping:

Efek samping yang sering terjadi antara lain :;Kardiovaskular : Palpitasi, Takiaritmia;Endocrine metabolic : Hipokalemia;Neurologic : Tremor;Psychiatric : Nervousness;Sedangkan efek samping yang cukup parah meliputi :;Dermatologic : Erythema multiforme, Stevens-Johnson syndrome.

ü  Captopril

Indikasi:

Untuk hipertensi berat hingga sedang, kombinasi dengan tiazida memberikan efek aditif, sedangkan kombinasi dengan beta bloker memberikan efek yang kurang aditif. Untuk gagal jantung yang tidak cukup responsif atau tidak dapat dikontrol dengan diuretik dan digitalis, dalam hal ini pemberian kaptopril diberikan bersama diuretik dan digitalis.

Kontra Indikasi:

Penderita yang hipersensitif terhadap kaptopril atau penghambat ACE lainnya (misalnya pasien mengalami angioedema selama pengobatan dengan penghambat ACE lainnya).

Cara Kerja Obat:

Kaptopril merupakan obat antihipertensi dan efekif dalam penanganan gagal jantung dengan cara supresi sistem renin angiotensin aldosteron. Renin adalah enzim yang dihasilkan ginjal dan bekerja pada globulin plasma untuk memproduksi

angiotensin I yang besifat inaktif. "Angiotensin Converting Enzyme" (ACE), akan merubah angiotensin I menjadi angiotensin Il yang besifat aktif dan merupakan vasokonstriktor endogen serta dapat menstimulasi sintesa dan sekresi aldosteron dalam korteks adrenal.

Peningkatan sekresi aldosteron akan mengakibatkan ginjal meretensi natrium dan cairan, serta meretensi kalium. Dalam kerjanya, kaptopril akan menghambat kerja ACE, akibatnya pembentukan angiotensin ll terhambat, timbul vasodilatasi, penurunan sekresi aldosteron sehingga ginjal

mensekresi natrium dan cairan serta mensekresi kalium. Keadaan ini akan menyebabkan penurunan tekanan darah dan mengurangi beban jantung, baik 'afterload' maupun 'pre-load', sehingga terjadi peningkatan kerja jantung. Vasodilatasi yang timbul tidak menimbulkan reflek takikardia.

Dosis:

Kaptopril harus diberikan 1 jam sebelum makan, dosisnya sangat tergantung dari kebutuhan penderita (individual).

Dewasa:

Hipertensi, dosis awal: 12,5 mg tiga kali sehari.

Bila setelah 2 minggu, penurunan tekanan darah masih belum memuaskan maka dosis dapat ditingkatkan menjadi 25 mg tiga kali sehari. Bila setelah 2 minggu lagi, tekanan darah masih belum terkontrol sebaiknya ditambahkan obat diuretik golongan tiazida misal hidroklorotiazida 25 mg setiap

hari.

Dosis diuretik mungkin dapat ditingkatkan pada interval satu sampai dua minggu. Maksimum dosis kaptopril untuk hipertensi sehari tidak boleh lebih dari 450 mg.

Gagal jantung 12,5- 25 mg tiga kali sehari; diberikan bersama diuretik dan digitalis, dari awal terapi harus dilakukan pengawasan medik secara ketat. Untuk penderita dengan gangguan fungsi ginjal dsiis perlu dikurangi disesuaikan dengan klirens kreatinin penderita.

Peringatan dan Perhatian:

Keamanan penggunaan pada wanita hamil belum terbukti, bila terjadi kehamilan selama pemakaian obat ini, maka pemberian obat harus dihentikan dengan segera.

Harus diberikan dengan hati-hati pada wanita menyusui, pemberian ASI perlu dihentikan karena ditemukan kadar dalam ASI lebih tinggi daripada kadar dalam darah ibu.

Pemberian pada anak-anak masih belum diketahui keamanannya, sehingga obat ini hanya diberikan bila tidak ada obat lain yang efektif.

Pemakaian pada lanjut usia harus hati-hati karena sensitivitasnya terhadap efek hipotensif.

Hati-hati pemberian pada penderita penyakit ginjal.

Pengobatan agar dihentikan bila terjadi gejala-gejala angiodema seperti bengkak mulut, mata, bibir, lidah, laring juga sukar menelan, sukar bernafas dan serak.

Konsultasikan ke dokter bila menggunakan suplemen potassium, potassium sparing diuretic dan garam-garam polassium.

Pemakaian obat penghambat ACE pada kehamilan dapat menyebabkan gangguan/kelainan organ pada fetus atau neonatus, bahkan dapat menyebabkan kematian fetus atau neonatus.

Pada kehamilan trimester ll dan lll dapat menimbulkan gangguan antara lain: hipotensi, hipoplasiatengkorak neonatus, anuria, gagal ginjal reversible atau irreversible dan kematian.

Juga dapat terjadi oligohidramnios, deformasi kraniofasial, perkembangan paru hipoplasi, kelahiran prematur, perkembangan retardasi-intrauteri, paten duktus arteriosus.

Bayi dengan riwayat di mana selama di dalam kandungan ibunya mendapat pengobatan penghambat ACE, harus diobservasi intensif tentang kemungkinan terjadinya hipotensi, oligouria dan hiperkalemia.

Efek Samping:

Kaptopril menimbulkan proteinuria lebih dari 1 g sehari pada 0,5% penderita dan pada 1,2% penderita dengan penyakit ginjal. Dapat tejadi sindroma nefrotik serta membran glomerulopati pada penderita hipertensi. Karena proteinuria umumnya terjadi dalam waktu 8 bulan pengobatan maka penderita sebaiknya melakukan pemeriksaan protein urin sebelum dan setiap bulan selama 8 bulan pertama

pengobatan.

Neutropenia/agranulositosis terjadi kira-kira 0,4 % penderita. Efek samping ini terutama terjadi pada penderita dengan gangguan fungsi ginjal. Neutropenia ini muncul dalam 1 - 3 bulan pengobatan, pengobatan agar dihentkan sebelum penderita terkena penyakit infeksi. Pada penderita dengan resiko tinggi harus dilakukan hitung leukosit sebelum pengobatan, setiap 2 minggu selama 3 bulan pertama pengobatan dan secara periodik. Pada penderita yang mengalami tanda-tanda infeksi akut (demam, faringitis) pemberian kaptopril harus segera dihentikan karena merupakan petunjuk adanya neutropenia.

Hipotensi dapat terjadi 1 - 1,5 jam setelah dosis pertama dan beberapa dosis berikutnya, tapi biasanya tidak menimbulkan gejala atau hanya menimbulkan rasa pusing yang ringan. Tetapi bila mengalami kehilangan cairan, misalnya akibat pemberian diuretik, diet rendah garam, dialisis, muntah, diare, dehidrasi maka hipotensi tersebut menjadi lebih berat. Maka pengobatan dengan kaptopril perlu dilakukan pengawasan medik yang ketat, terutama pada penderita gagal jantung yang umumnya mempunyai tensi yang nomal atau rendah. Hipotensi berat dapat diatasi dengan infus garam faal atau dengan menurunkan dosis kaptopril atau diuretiknya.

Sering terjadi ruam dan pruritus, kadang-kadang terjadi demam dan eosinofilia. Efek tersebut biasanya ringan dan menghilang beberapa hari setelah dosis diturunkan.

Teriadi perubahan rasa (taste alteration), yang biasanya terjadi dalam 3 bulan pertama dan menghilang meskipun obat diteruskan.

Retensi kalium ringan sering terjadi, terutama pada penderita gangguan ginjal, sehingga perlu diuretik yang meretensi kalium seperti amilorida dan pemberiannya harus dilakukan dengan hati-hati.

Interaksi Obat:

Alkohot.

Obat anti inflamasi terutama indometasin.

Suplemen potassium atau obat yang mengandung potassium.

Obat-obat berefek hipotensi.

ü  Simvastatin

Indikasi:

- Terapi dengan "lipid-altering agent" dapat dipertimbangkan penggunaannya pada individu yang mengalami peningkatan risiko aterosklerosis vaskular yang disebabkan oleh hiperkolesterolemia.

- Terapi dengan "lipid-altering agent" merupakan penunjang data diet ketat, bila respon terhadap diet dan pengobatan non-farmakologi tunggal lainnya tidak memadai.

- Penyakit jantung koroner

Pada penderita dengan penyakit jantung koroner dan hiperkolesterolemia, simvastatin diindikasikan untuk:

- Mengurangi risiko mortalitas total dengan mengurangi kematian akibat jantung koroner.

- Mengurangi risiko ifark miokard non fatal.

- Mengurangi risiko pada pasien yang menjalani prosedur revaskularisasi miokardial.

- Hiperkolesterolemia

Menurunkan kadar kolesterol total dan LDL pada penderita hiperkolesterolemia primer (Tipe lla dan llb).

Kontra Indikasi:

- Hipersensitif terhadap simvastatin atau komponen obat.

- Penyakit hati aktif atau peningkatan transaminase serum yang menetap yang tidak jelas penyebabnya.

- Wanita hamil dan menyusui.

Cara Kerja Obat:

Simvastatin merupakan obat yang menurunkan kadar kolesterol (hipolipidemik) dan merupakan hasil sintesis dari hasil permentasi Aspergillus terreus. Secara in vitro simvastatin akan dihidrolisis menjadi metabolit aktif.

Mekanisme kerja dari metabolit aktif tersebut dengan cara menghambat kerja 3-hidroksi-3-metilglutaril koenzim A reduktase (HMG Co-A reduktase), di mana enzim ini mengkatalisis perubahan HMG Co-A menjadi asam mevalonat yang merupakan langkah awal dari sintesis kolesterol.

Rekomendasi Umum:

Sebelum memulai terapi dengan simvastatin, agar disingkirkan dahulu penyebab sekunder dari hiperkolesterolemia (seperti diabetes militus yang tidak terkontrol, hipotiroid, sindrom nifrotik, disproteinemia, penyakit hati obstruktif, terapi dengan obat lain, alkoholisme) dan lakukan pengukuran profil kolesterol total, kolesterol HDL dan trigliserida (TG).

Posologi:

Pasien harus melakukan diet pengurangan kolesterol sebelum dan selama pengobatan dengan simvastatin.

- Dosis awal yang dianjurkan 5- 10 mg sehari sebagai dosis tunggal pada malam hari.

- Dosis awal untuk pasien dengan hiperkolesterolemia ringan sampai sedang 5 mg sehari. Pengaturan dosis dilakukan dengan interval tidak kurang dari 4 minggu sampai maksimum 40 mg sehari sebagai dosis tunggal pada malam hari.

- Lakukan pengukuran kadar lipid dengan interval tidak kurang dari 4 minggu dan dosis disesuaikan dengan respon penderita.

- Pasien yang diobati dengan imunosupresan bersama HMG Co-A reductase inhibitor, agar diberikan dosis simvastatin terendah yang dianjurkan.

- Bila kadar kolesterol LDL turun di bawah 75 mg/dl (1,94 mmol/l) atau kadar kolesterol total plasma turun di bawah 140 mg/dl (3,6 mmol/l) maka perlu dipertimbangkan pengurangan dosis simvastatin.

- Penderita gangguan fungsi ginjal: tidak diperlukan penyesuaian dosis, karena simvastatin tidak diekskresi melalui ginjal secara bermakna. Walaupun demikian, hati-hati pemberian pada insufesiensi ginjal parah, dosis awal 5 mg sehari dan harus dipantau ketat.

- Terapi bersama obat lain: simvastatin efektif diberikan dalam bentuk tunggal atau bersama dengan 'bile-acid sequestrans'.

Efe Samping:

- Abdominal pain, konstipasi, flatus, astenia, sakit kepala, miopati, rabdomiolisis. Pada kasus tertentu terjadi angioneurotic edema.

- Efek samping lain yang pernah dilaporkan pada golongan obat ini:

- Neurologi: disfungsi saraf kranial tertentu, tremor, pusing, vertigo, hilang ingatan, parestesia, neuropati perifer, kelumpuhan saraf perifer.

- Reaksi hipersensitif: anafilaksis, angiodema, trombositopenia, leukopenia, anemia hemolitik.

- Gastrointestinal: anoreksia, muntah.

- Kulit: alopesia, pruritus.

- Reproduksi: ginekomastia, kehilangan libido, disfungsi ereksi.

- Mata: mempercepat katarak, ophthalmoplegia.

Peringatan dan Perhatian:

- Selama terapi dengan simvastatin harus dilakukan pemeriksaan kolesterol secara periodik. Pada pasien yang mengalami peningkatan kadar transaminase serum, perhatian khusus berupa pengukuran kadar transaminase harus dilakukan, jika terjadi peningkatan yang menetap (hingga 3 kali batas normal atas) pengobatan segera dihentikan.

- Dianjurkan melakukan tes fungsi hati sebelum pengobatan dimulai, 6 dan 12 minggu setelah pengobatan pertama, dilakukan berikutnya secara periodik (misalnya secara semianual).

- Hati-hati penggunaan pada pasien alkoholisme dan atau yang mempunyai riwayat penyakit hati.

- Pada penggunaan jangka panjang dianjurkan melakukan tes laboratorium secara periodik tiap 3 bulan untuk menentukan pengobatan selanjutnya.

- Terapi simvastatin harus dihentikan sementara atau tidak dilanjutkan pada penderita dengan miopati akut dan parah atau pada penderita dengan risiko kegagalan ginjal sekunder karena rabdomiolisis atau terjadi kenaikan kreatinin fosfokinase (CPK).

- Penderita agar segera memberitahukan kepada dokter apabila terjadi nyeri otot yang tidak jelas, otot terasa lemas dan lemah.

- Simvastatin tidak efektif pada pasien dengan homozygous familial hipercholesterolemia.

- Simvastatin tidak diindikasikan dimana hipertrigliseridemia merupakan kelainan utama (misalnya hiperlipidemia tipe I, IV dan V).

- Keamanan dan keefektifan pada anak-anak dan remaja belum pasti.

Interaksi Obat:

- Pemakaian bersama dengan imunosupresan, itrakonazol, gemfibrosil, niasin dan eritromisin dapat menyebabkan peningkatan pada gangguan otot rangka (rabdomiolisis dan miopati).

- Dengan anti kuogulan kumarin dapat memperpanjang waktu protrombin.

- Antipirin, propanolol, digoksin.

ü  Parasetamol

Indikasi:

Sebagai antipiretik/analgesik, termasuk bagi pasien yang tidak tahan asetosal.

Sebagai analgesik, misalnya untuk mengurangi rasa nyeri pada sakit kepala, sakit gigi, sakit waktu haid dan sakit pada otot.menurunkan demam pada influenza dan setelah vaksinasi.

Kontra Indikasi:

Hipersensitif terhadap parasetamol dan defisiensi glokose-6-fosfat dehidroganase.tidak boleh digunakan pada penderita dengan gangguan fungsi hati.

Deskripsi:

Paracetamol adalah derivat p-aminofenol yang mempunyai sifat antipiretik/analgesik

Sifat antipiretik disebabkan oleh gugus aminobenzen dan mekanismenya diduga berdasarkan efek sentral.

Sifat analgesik parasetamol dapat menghilangkan rasa nyeri ringan sampai sedang.

Sifat antiinflamasinya sangat lemah sehingga sehingga tindak digunakan sebagai antirematik.

ü  Metformin

Indikasi:

- Pengobatan penderita diabetes yang baru terdiagnosis setelah dewasa, dengan atau tanpa kelebihan berat badan dan bila diet tidak berhasil.

- Sebagai kombinasi terapi pada penderita yang tidak responsif therhadap terapi tunggal sulfonilurea baik primer ataupun sekunder.

- Sebagai obat pembantu untuk mengurangi dosis insulin apabila dibutuhkan.

Kontra Indikasi:

Penderita kardiovaskular, gagal ginjal, gagal hati, dehidrasi dan peminum alkohol, koma diabetik, ketoasidosis, infark miokardial, keadaan penyakit kronik akut yang berkaitan dengan hipoksia jaringan, keadaan yang berhubungan dengan asidosis laktat seprti syok, insufisiensi pulmonar, riwayat asidosis laktat.



Komposisi:

METFORMIN 500

Tiap tablet salut selaput mengandung:

Metformin HCL ....................................... 500 mg



METFORMIN 850

Tiap tablet salut selaput mengandung:

Metformin HCL ....................................... 850 mg



Farmakologi:

Metformin adalah zat antihiperglikemik oral golongan biguanid untuk penderita diabetes militus tanpa ketergantungan terhadap insulin. Mekanisme kerja metformin yang tepat tidak jelas, walaupun demikian metformin dapat memperbaiki sensitivitas hepatik dan periferal terhadap insulin tanpa menstimulasi sekresi insulin serta menurunkan absorpsi glukosa dari saluran lambung-usus. Metformin hanya mengurangi kadar glukosa darah dalam keadaan hiperglikemia serta tidak menyebabkan hipoglikemia bila diberikan sebagai obat tunggal. Metformin tidak menyebabkan pertambahan berat badan bahkan cendrung dapat menyebabkan kehilangan berat badan.

Dosis:

Metformin harus diberikan bersama dengan makanan atau sesudah makan dalam dosis yang terbagi.

Tablet 500 mg

Dosis: 3 x sehari 1 tablet

Tablet 850 mg

Dosis awal: 1 x sehari 1 tablet (pagi)

Dosis pemeliharaan: 2 x sehari 1 tablet (pagi dan malam)

Catatan:

Dalam pengobatan kombinasi dengan sulfonilurea atau insulin, kadar gula darah harus diperiksa, mengingat kemungkinan timbulnya hipoglikimea.

- Dosis harus diperbesar secara perlahan-lahan, satu tablet 500 mg 3 kali sehari atau satu tablet 850 mg 2 kali sehari seringkali cukup untuk mengendalikan penyakit diabetes. Hal ini dapat dicapai dalam beberapa hari, tetapi tidak jarang efek ini baru dicapainya dalam waktu dua minggu. Apabila efek yang diinginkan tidak dicapai, dosis dapat dinaikkan secara berhati-hati sampai maksimum 3 g sehari. Bila diperlukan tablet 850 mg dapat diberikan 3 kali sehari. Bila gejala diabetes telah dapat dikontrol, ada kemungkinan dosis dapat diturunkan.

- Apabila dikombinasikan dengan pengobatan sulfonilurea yang hasilnya kurang memadai, mula-mula diberikan satu tablet 500 mg, kemudian dosis metformin dinaikkan perlahan-lahan sampai diperoleh kontrol maksimal. Seringkali dosis sulfonilurea dapat dilanjutkan dengan metformin sebagai obat tunggal.

- Apabila diberikan bersama dengan insulin dapat diikuti petunjuk ini:

a. Bila dosis insulin kurang dari 60 unit sehari, mula-mula diberikan 1 tablet metformin 500 mg, kemudian dosis insulin dikurangi secara berangsur-angsur (4 unit setiap 2 - 4 hari).

Pemakaian tablet dapat ditambah setiap interval mingguan.

b. Bila dosis insulin lebih dari 60 unit sehari, pemberian metformin adakalanya menyebabkan penurunan kadar gula darah dengan cepat. Pasien demikian harus diamati dengan hati-hati selama 24 jam pertama setelah pemberian metformin, sesudah itu dapat diikuti petunjuk yang diberikan pada (a) di atas.

Dosis percobaan tunggal:

Penentuan kadar gula darah setelah pemberian suatu dosis percobaan tidak memberikan petunjuk apakah seorang penderita diabetes akan memberikan respon terhadap metformin. Efek maksimum mungkin baru diperoleh setelah pasien menerima pengobatan metformin berminggu-minggu dan oleh karena itu dosis percobaan tunggal tidak dapat digunakan untuk penilaian.

Efek Samping:

Efek samping bersifat reversible pada saluran cerna termasuk anoreksia, gangguan perut, mual, muntah, rasa logam pada mulut dan diare.

Dapat menyebabkan asidosis laktat tetapi kematian akibat insiden ini lebih rendah 10 - 15 kali dari fenformin dan lebih rendah dari kasus hipoglikemia yang disebabkan oleh glibenklamid/sulfonilurea. Kasus asidosis laktat dapat dibati dengan natrium bikorbonat. Kasus individual dengan metformin adalah anemia megaloblastik, pneumonitis, vaskulitis.

Peringatan dan Perhatian:

- Keadaan yang memicu hipoksia dan akumulasi laktat dapat menyebabkan terjadinya asidosis laktat yang berbahaya, maka metformin tidak boleh diberikan pada penderita penyakin kardiovaskuler, gagal ginjal, gagal hati, dehidrasi dan peminum alkohol.

- Terapi metformin jangka panjang, dapat menyebabkan gangguan absorpsi vitamin B12 dan asam folat di saluran cerna, oleh karena itu perlu diperiksa kadar vitamin B12 dalam serumnya tiap tahun.

- Meskipun metformin tidak menimbulkan efek samping embrionik pada wanita hamil yang mengalami diabetes, insulin lebih baik daripada zat antihiperglikemik oral untuk mengontrol hiperglikemia pada kehamilan.

- Tidak dianjurkan untuk diberikan pada wanita menyusui.

- Kemungkinan terjadinya interaksi antara metformin dan antikoagulan tertentu, dalam hal ini mungkin diperlukan penyesuaian dosis antikoagulan.

- Perlu hati-hati untuk orang-orang lanjut usia, infeksi serius dan dalam keadaan trauma.

Interaksi Obat:

- Acarbose penghambat alpha-glukosidase mengurangi bioavailabilitas metformin dan mengurangi konsentrasi puncak plasma metformin rata-rata, tetapi waktu untuk mencapai konsentrasi puncak tersebut tidak berubah.

- Getah guar dapat mengurangi kecepatan absorpsi metformin dan mengurangi konsentrasi metformin dalam darah.

- Simetidin menghambat sekresi metformin pada tubular ginjal secara kompetitif dan meningkatkan daerah di bawah kurva konsentrasi plasma metformin terhadap waktu serta mengurangi ekskresi ginjal metformin.

- Antikoagulan oral phenprocoumon menambah eliminasi obat ini, meningkatkan aliran darah hati dan ekstraksi hati sebagai efek metformin pada aktivitas enzim mikrosomal.

·         Obat Generik Berlogo

Obat esensial yang tercantum dalam daftar obat esensial (DOEN) yang mutunya terjamin karena diproduksi sesuai dengan persyaratan cara pembuatan obat yang baik (CPOB) dan diuji ulang oleh Pusat Pemeriksa Obat dan Makanan Departemen Kesehatan.

·         Obat paten

Obat paten adalh obat yang menggunakan merek atau nama dagang tertentu

Misalnya :

ü  Amoxsan

Produsen : Sanbe Farma

Komposisi : Amoksisilin

Indikasi :

Infeksi saluran nafas, saluran genito-urinaria, kulit dan jaringan lunak yang disebabkan bakteri gram + dan gam - yang peka terhadap obat ini.

Dosis :

Kapsul/Sirup : Dewasa dan anak > 20 kg 250-500 mg tiap 8 jam. Anak > 8 kg 125-250 mg tiap 8 jam. Tetes anak seluruh indikasi kecuali infeksi saluran nafas bawah < 6 bulan, 6-8 kg 0,5-1,0 ml, < 6 kg 0,25-0,5 ml. Infeksi saluran nafas bawah 6-8 kg 1-1,5 ml, < 6 kg 0,5-1,0 ml; diberikan tiap 8 jam. Injeksi Dewasa IM 250-500 mg tiap 8 jam. IV/infus 05-1 g tiap 6 jam. Anak IM 35-100 mg/kgBB/hari dalam dosis terbagi. IV sampai dengan 100 mg/kgBB/hr tiap 6 jam selama 30 menit. Tifoid dan para tifoid Dewasa 4 g/hr dalam dosis terbagi. Anak 100 mg/kgBB/hr. Infeksi Saluran Kemih tanpa komplikasi 3 g dosis tunggal. Sifilis 250 mg setiap 6 jam selama 1-5 bulan.

Kontra Indikasi :

Hipersensitif terhadap penisilin.

Perhatian :

Monitor fungsi ginjal, hati dan hematopoetiksecara periodik pada pemakaian jangka lama. Perhatahankan pemasukan air yang adekuat dan pengeluaran urin selama terapi dosis tinggi. Hamil.

Efek Samping :

Reaksi hipersensitif, anafilaksis, gangguan saluran cerna, injeksi IV : phlebitis, IM : nyeri pada tempat injeksi.

Interaksi Obat :

Probenesid memperpanjang waktu paruh amoksisilin. Alopurinol meningkatkan insiden ruam kulit. Mengurangi efektivitas kontrasepsi oral.

Kemasan :

Kapsul 250 mg dan 500 mg, Sirup Kering 125 mg/5 ml x 60 ml, Sirup Kering Forte 250 mg/5 ml x 60 ml, Tetes 100 mg/ml x 15 ml, Vial 1 g x 10.

ü  Fulcin

KOMPOSISI :

Griseofulvin 500 mg

INDIKASI :

Infeksi dermatofita pada kulit, rambut, dan kuku.

KONTRA INDIKASI :

Mengakibatkan porfiria atau kegagalan hepatoselular, kehamilan.

Lupus eritematosus sistemik

DOSIS :

Dewasa : 500 mg/hari.

Makimal 1 gram/hari.

Anak-anak : 10 mg/kg berat badan/hari.

Infeksi rekalsitran : pengobatan diperpanjang sampai 12 bulan

PERHATIAN :

Kemampuan untuk mengendarai kendaraan dan mengoperasikan mesin bisa terganggu.

Menyusui.

Dapat merusak sel sperma - seorang pria tidak dapat membuahi dalam waktu 6 bulan pengobatan.

INTERAKSI OBAT :

- absorpsi Griseofulvin dikurangi oleh Barbiturat.

- keefektifan Griseofulvin dikurangi oleh enzim hati yang diinduksi oleh obat-obatan.

- penurunan efek antikoagulan Warfarin.

- pengurangan keefektifan kontrasepsi oral.

- mempertinggi efek alkohol.

EFEK SAMPING :

Reaksi berupa biduran/kaligata, ruam kulit, sakit kepala, gangguan lambung-usus, pusing, kelelahan, granulositopenia, leukopenia, fotosensitifitas, jarang : presipitasi lupus eritematosus sistemik dan kondisi-kondisi terkait, eritema multiformis, nekrolisis epidermal toksik dan kondisi terkait, neuropati perifer, kekacauan dengan gangguan koordinasi, kandidiasis oral

INDEKS KEAMANAN PADA WANITA HAMIL :

Penelitian pada hewan menunjukkan efek samping pada janin ( teratogenik atau embriosidal atau lainnya) dan belum ada penelitian yang terkendali pada wanita atau penelitian pada wanita dan hewan belum tersedia. Obat seharusnya diberikan bila hanya keuntungan potensial memberikan alasan terhadap bahaya potensial pada janin.

ü  Ponstan

Komposisi

Tiap kapsul mengandung Asam Mefenamat 250 mg

Tiap tablet mengandung Asam Mefenamat 500 mg (Ponstan Forte)

Indikasi

Untuk menghilangkan nyeri ringan sampai sedang, serta nyeri akut dan kronis sehubungan dengan:

1. Sakit gigi

2. Sakit kepala

3. Nyeri sendi

4. Nyeri otot

5. Dismenore (sakit saat datang bulan)

Kontraindikasi

1. Pasien yang hipersensitif terhadap asam mefenamat

2. Pasien tukak lambung

3. Pasien radang usus

4. Pasien gagal jantung

5. Pasien gagal ginjal

6. Pasien gangguan pernafasan

Dosis

Per oral (melalui mulut)

Dewasa: 3 x 500 mg (kapsul atau tablet)

Efek Samping

1. Mual

2. Muntah dan diare

3. Iritasi lambung

4. Pusing

ü  Mefinal

KOMPOSISI / KANDUNGAN

Tiap Kapsul Mefinal mengandung 250 mg Asam Mefenamat.

Tiap Kaplet Mefinal mengandung 500 mg Asam Mefenamat.

FARMAKOLOGI (CARA KERJA OBAT)

Mefinal mengandung asam mefenamat, yang merupakan kelompok antiinflamasi nonsteroid (NSAID) yang bekerja dengan cara menghambat sintesis prostaglandin dalam jaringan tubuh dengan menghambat enzim siklooksigenase sehingga mempunyai efek analgesik, antiinflamasi dan antipiretik. Mefinal adalah obat yang dapat mengurangi rasa nyeri, mengurangi radang, dan mempunyai efek menurunkan demam.

INDIKASI / KEGUNAAN

Indikasi Mefinal adalah untuk meredakan nyeri ringan sampai sedang seperti sakit kepala, sakit gigi, dismenore primer / nyeri saat haid, termasuk nyeri karena trauma, nyeri otot dan nyeri sesudah operasi.

KONTRAINDIKASI

Kontraindikasi Mefinal adalah sebagai berikut :

Mefinal jangan diberikan pada pasien yang hipersensitif atau alergi terhadap asam mefenamat.

Penderita yang dengan aspirin mengalami bronkospasme, rinitis alergi, dan urtikaria.

Penderita dengan tukak lambung dan usus.

Penderita dengan gangguan ginjal yang berat.

EFEK SAMPING

Berikut ini efek samping Mefinal yang dapat terjadi :

Gangguan saluran pencernaan seperti mual, muntah, diare dan nyeri abdominal.

Gangguan darah / hematologi seperti leukopenia, eosinofilia, trombositopenia, dan agranulositopenia.

Gangguan sistem saraf seperti rasa mengantuk, pusing, penglihatan kabur, dan insomnia.

PERINGATAN DAN PERHATIAN

Mefinal sebaiknya diminum sesudah makan.

Hati-hati penggunaan mefinal pada wanita hamil, dan ibu menyusui.

Keamanan penggunaan Mefinal pada anak-anak di bawah 14 tahun belum diketahui dengan pasti.

INTERAKSI OBAT

Penggunaan Mefinal bersamaan dengan obat antikoagulan oral dapat memperpanjang prothrombin time.

DOSIS DAN ATURAN PAKAI

Dosis Mefinal pada Dewasa dan anak-anak usia > 14 tahun : Dosis awal 500 mg, kemudian dianjurkan 250 mg tiap 6 jam sesuai dengan kebutuhan.

KEMASAN

Mefinal kapsul 250 mg, Kotak, berisi 10 strip @ 10 kapsul.

Mefinal kaplet / tablet, Kotak, berisi 10 strip @ 10 kaplet.

KETERANGAN

HARUS DENGAN RESEP DOKTER.

Simpan pada suhu kamar.

Diproduksi oleh : PT. SANBE FARMA

ü  Kifadene

Komposisis:

Piroxicam

Indikasi:

Terapi simptomatik rematoid artritis, osteoartritis, ankilosing spondilitis, gangguan muskuloskeletal akut dan gout akut.

Kontra Indikasi:

Penderita yang hipersensitif terhadap piroksikam dan penderita yang mengalami urtikaria, angioderma, bronkospasme, rinitis berat dan syok akibat Antiinflamasi Nonsteroid Agent.

Cara Kerja Obat:

Piroksikam adalah obat antiinflamasi non steroid yang mempunyai aktifitas antiinflamasi, analgetik - antipiretik.

Aktifitas kerja piroksikam belum sepenuhnya diketahui, diperkirakan melalui interaksi beberapa tahap respons imun dan inflamasi, antara lain: penghambat enzim siklo-oksigenase pada biosintesa prostaglanin, penghambat pengumpulan netrofil dalam pembuluh darah, serta penghambat migrasi polimorfonuklear (PMN) dan monosit ke daerah inflamasi.

Dosis:

Dewasa: Rematoid artritis, osteoartritis, ankilosing spondilitis, dosis awal 20 mg dalam dosis tunggal.

Gout akut, 40 mg sehari dalam dosis tunggal selama 4 - 6 hari.

Gangguan muskuloskeletal akut, 40 mg sehari dalam dosis tunggal selama 2 hari, selanjutnya 20 mg sehari dalam dosis tunggal selama 7 - 14 hari.

Dosis untuk anak belum diketahui.

Peringatan dan Perhatian:

Tidak dianjurkan pemberian pada wanita hamil dan menyusui. Hati-hati pemberian pada gangguan pencernaan, jantung, hipertensi dan keadaan predesposisi retensi air, ginjal dan hati.

Kemanan penggunaan untuk anak-anak belum diketahui dengan pasti.

Efek Samping:

Keluhan gastrointestinal, misalnya anoreksia, nyeri perut, konstipasi, diare, flatulen, mual, muntah, perforasi, tukak lambung dan duodenum.

gangguan hematologik seperti trombositopenia, depresi sumsum tulang.

Gangguan kulit: eritema, dermatitis eksfoliatif, sindroma Stevens-Johnson.

Gangguan Saraf pusat: sakit kepala, pusing, depresi, insomnia, gugup.

Efek samping lain seperti hiperkalemia, sindroma nefrotuk, nyeri, demam, penglihatan kabur, hipertensi dan reaksi hipersensitif.

Interaksi Obat:

Pemberian piroksikam bersama antikoagulan oral, sulfonil urea atau salisilat harus hati-hati dan dipantau.

Asetosal dan piroksikam tidak boleh diberikan secara bersama-sama.

Piroksikam dilaporkan dapat meningkatkan kadar litium dalam darah.

Cara Penyimpanan:

Simpan ditempat sejuk dan kering.

ü  Voltaren

ü  Kandungan

ü  Na-diklofenak 25 mg; 50 mg/tablet; 75 mg/3 ml ampul

ü  Indikasi

ü  Peradangan dan bentuk degeneratif pada reumatik, artritis reumatoid, spondilitis ankilosa, osteoartritis dan spondiartritis; sindroma nyeri kolumna vertebralis, reumatik non-artikular, serangan akut gout

ü  Kontra Indikasi

ü  Tukak peptik, proktitis (supp). Emulgel : asma, urtikaria, rinitis akut, yang ditimbulkan oleh salisilat atau obat AINS lainnya

ü  Efek Samping

ü  gangguan GI, sakit kepala, pusing, vertigo, ruam kulit, peningkatan serum transaminase. Jarang : ulkus peptikum, perdarahan GI, fungsi hati banormal, hipersensitivitas, hepatitis

ü  Perhatian

ü  Penyakit GI, asma, kerusakan fungsi hati, ginjal dan jantung. Pada pemakaian jangka lama, tes fungsi hati dan darah secara teratur. Gangguan mengemudi dan menjalankan mesin.

ü  Dosis

ü  Permulaan: 100-150 mg sehari; kasus sedang : 75-100 mg sehari. Ampul : sehari 1 ampul

ü  Interaksi

ü  Lithium, metotreksat, digoksin, siklosporin, diuretika, antikoagulan, antidiabetik oral, kuinolon

ü  Kemasan

ü  Tab salut enterik 25 mg x 5 x 10; 50 mg x 5 x 10. Tablet lepas lambat 75 mg x 5 x 10. Tablet retard 100 mg x 5 x 10. Ampul 75 mg / 3 ml x 5. Supp 50 mg x 2 x 5; 100 mg x 2 x 5. Emulgel 1% x 10 g, 20 g, 50 g

ü  Cataflam




Brand::






Product Code::


G




Komposisi:


Diclofenac K




Indikasi:


Terapi akut dan kronik artritis rheumatoid, osteoartritis dan spondilitis ankilosa, dismenore primer




Dosis:


Dewasa : Awal : 100-150 mg/hari, untuk kasus lebih ringan : 50-100 mg/hari dibagi dalam 3 dosis. Penanganan nyeri dan OA : Tidak > 150 mg/hari. AR : Tidak > 225 mg/hari. Spondilitis ankilosa : Tidak > 125 mg/hari. Anak dan remaja ≥ 14 tahun : 50-100 mg/hari dalam 1-2 dosis terbagi. Maksimal : 150 mg




Pemberian Obat:


Berikan segera sebelum makan




Kontra Indikasi:


Tukak lambung atau tukak intestinal aktif, perdarahan dan perforasi GI. Reaksi alergi atau anafilaksis terhadap aspirin atau AINS. Nyeri peri operasi pada bedah pintas koroner. Hamil dan laktasi




Perhatian:


Kejadian trombolik KV, hipertensi, retensi cairan tubuh atau gagal jantung; tukak peptik dan atau perdarahan GI dan toksisitas; fenilketonuria; asma, rinitis alergi musiman, pembengkakan mukosa nasal, PPOK, infeksi saluran napas kronik; monitor jumlah darah (pada penggunaan jangka lama), dapat menghambat agregasi platelet, hemostasis; gangguan fungsi ginjal, porfiria hepatik, gangguan fungsi hati. Lansia. Dapat mengganggu kemampuan mengemudi atau menjalankan mesin




Efek Samping:


Gangguan GI, anoreksia, sakit kepala, pusing, vertigo, peningkatan kadar transaminase, ruam kulit




Interaksi Obat:


Litium, digoksin, diuretik, dan ACE inhibitor; penghambat selektif ambilan serotoin, antikoagulan dan antiplatelet, antidiabetik, metotreksat, siklosporin, kuinolon, warfarin




Kemasan:


Sachet 50 mg/900 mg x 3




ü  Glukovance

ü  Kandungan

ü  Tiap tablet 1,25/250 (2,5/500) [5/500]: Glibenklamida 1,25 mg (2,50 mg) [5 mg], metformin-HCI 250 mg (500 mg).

ü  Indikasi

ü  Terapi tahap 2 untuk DM tipe 2 yg tdk dpt dikontrol dg diet, olah raga dan sulfonilurea atau metformin.

ü  Kontra Indikasi

ü  Ggn fungsi ginjal, peny jantung kongestif, hipersensitif thd metmorfin HCL atau glibenclamide atau sulfonilurae lain, asidosis metabolik akut atau kronik, ggn fungsi hati, intoksikasi akut alkohol, alkoholisme, porfiria, laktasi.

ü  Efek Samping

ü  Infeksi pernafasan atas, diare, pusing, mual, muntah, sakit perut, pusing. Jarang asidosis laktat.

ü  Perhatian

ü  Asidosis laktat jarang&dpt tjd pd insufisiensi renal signifikan. Monitor fs. renal. Hindari penggunaan pd peny hati. Terapi kombinasi mempengaruhi fs.renal atau berakibat pd perubahan hemodinamik atau dpt berhubungan dg disposisi metformin. Hamil, laktasi, anak, lanjut usia.

ü  Dosis

ü  Terapi awal anjuran dosis awal: 1,25/2.50 mg 1-2xsehari. Terapi lini kedua anjuran dosis awal 2,5 mg/500 mg 2xsehari s/d dosis maks harian 20mg glibenclamide/2000mg metformin.

ü  IO

ü  Alkohol, tiazide&diuretik lain, kortikosteroid, fenotizin, tiroid, esterogen, kontrasepsi oral, fenitoin, asam nikotinat, simpatomimetik, penghambat kanal Ca, isoniazid, AINS, salisilat, sulfonamid, kloramfenikol, probenosid, kumarin, MAOI, b-bloker, siprofloksasin, mikonazol oral.

ü  Kemasan

ü  Tab salut selaput 1,25mg/2.50 mg 100. 2.5mg/500 mg 100. 5mg/500mg 100

ü  Forbetes

ü  Kandungan

ü  Metformin-HCI 500 mg; 850 mg/filcotab

ü  Indikasi

ü  Terapi DM onset dws, atau BB normal & hiperinsulinemia yg tdk reponsif thd diet saja. NIDDM&IDDM

ü  Kontra Indikasi

ü  Ggn fungsi ginjal dg serum kreatinin<12mg/L, kerusakan hati, ggn kardiorespirasi dg hipoksemia jar&intoksikasi alkohol, diet rendah kalori bersamaan dg penggunaan obat diuretik/antihipertensi, diabetes laten, koma &pre-koma diabetes, Kondisi yg dpt mjd predisposisi asidosis laktat. Gagal jantung dan infark miokard. Hamil&Laktat.

ü  Efek Samping

ü  Rasa kecap logam, nyeri abdomen, mual, muntah, diare&anoreksia, pruritus, eritema, ruam, urtikaria, sindrom meniere&manifestasi alergi lain. Penurunan absorpsi vit B12.

ü  Perhatian

ü  Trauma, operasi, Infeksi, ggn fungsi ginjal, kondisi yg dpt menyebabkan dehidrasi. Monitor glukosa darah jika dilakukan terapi kombinasi dg sulfonilurea.

ü  Dosis

ü  1tab pd pgi&sore hr.

ü  Interaksi

ü  Fenprokumon, antikoagulan. Dg simetidin dpt menurunkan bersihan obat.

ü  Kemasan

ü  Tab salut selaput 500mg x 10 x 10, 850mg x 10 x 10.

ü  Sanmol

indikasi:

Sanmol diindikasikan untuk meringankan raa sakit pada keadaan sakit kepala, sakit gigi dan menurunkan demam

Kontra Indikasi:

- Penderita dengan gangguan fungsi hati yang berat

- Hipersensitif terhadap paracetamol

Deskripsi:

N/A

·         Jamu

Bahan atau ramuan bahan yang merupakan bahn tumbuhan, bahan hewan, bahan mineral sediaan sarian (galenik) atau campuran dari bahan tersebut yang secara turun -  temurun telah digunakan untuk pengobatan secara pengalaman.

Contohnya:

ü  BERAS KENCUR

ü  PIL GINSENG SIDO MUNCUL

ü  LINUSITON

ü  TEMULAWAK

ü  KUNAS





·         Fito Farmaka

Adalah klim khasiat telah dibuktikan berdasarkan uji klinis dan telah di lakukan standarisasi terhadap bahan baku yang yang digunakan dalam produk jadi.

·         Obat tradisional

Obat tradisional adalah obat yang di buat dari tumbuhan,contohnya:

ü  Garcia

ü  Im boost

ü  Curcuma plus

ü   

§  Beberapa contoh resep di apotek kimia farma gn. Guntur

v  Pembahasan Resep

v  Resep I

v  Dr  : XXX

v  SIP            : 045.07/24/Sip.Dr.IX/2007

v  Jln : TGH.Abdul Hafiz Karang Makam Kuripan – Lobar

v   

v  Karang makam 01 – 01 – 2011

v   

v  R/  Tansamin tab              No. XV

v       S 3 dd I

v  Pro             : YYY

v  Umur         : 38 tahun

v    Kelengkapan Resep

v           Mempunyai alamat, SIP dan umur pasien

v    Kandungan

v           Transamin tab        : Asam trakneksamat 50 mg

v    Indikasi ./ kegunaan

v           Transamin  tab       : Antiplasmetikum untuk pendarahan abnormal dan                  gejala penyakit seperti : anemia, tuberkulosis paru, saptum dan leukimia

v    Kontra Indikasi

v           Transamin tab        : Gagal ginjal dan pendarahan

v    Efek Samping

v           Transamin  tab       : Mual-mual, muntah, anoreksia dan pusing

v    Aturan Pakai

v           Transamin tab        : Diminum 3X sehari 1 tab

v   

v   

v   

v   

v   

v   

v  Resep II

v  Dr        : XXX

v  SIP      : 045/887/Sip.Dr/XII/2010

v  Jln        : TGH.Lopan Labuapi Lobar

v   

v  Labuapi 17 – 01 – 2011

v   

v  R/  Neorodex              No. X

v   S 2 dd I

v  Pro       : YYY

v  Umur   :

v    Kelengkapan Resep

v           Mempunyai alamat dan SIP

v     Kandungan

v           Neurodex        : Vit-B1

v    Indikasi Kegunaan

v           Neurodex        : Pencegahan dan penyembuhan kurang vitamin

v  neurotropik ganguan paada sistem syaraf seperti :                                                        neuralgia, sindrom, neuritis

v    Kontra Indikasi

v           Neurodex        : Hispatenia dan skiatika

v    Perhatian Khusus

v           Neurodex        : Hipersensitif terhadap analgetik

v     Aturan Pakai

v           Neurodex        : Diminum 2X sehari 1 tab

v   

v   

v   

v   

v   

v   

v   

v   

v   

v  Resep III

v  Dr  : XXX

v        SIP: 045.07/24/Sip.Dr.IX/2007

v  Jln : AAA

v   

v  Mataram 11 – 11 – 2010

v   

v              R/  Pamol syr              No.  I

v                   3  dd Cth ¾

v           Sanprima syr         No. I

v                 2 dd Cth ¾

v   

v         Pro    : YYY

v         Umur: Anak

v   

v   

v    Kelengkapan Resep

v           Tidak ada alamat dan umur pasien

v    Kandungan

v           Pamol syr        :  Paracetamol 5 ml

v           Sanprima syr   :  Trimethoprim dan Sulfametokxazole

v    Indikasi / Kegunaan

v           Pamol syr        :  Demam dan Nyeri

v           Sanprima syr   :  Infeksi saluran kemih, infeksi saluran pencernaan dan

v                             infeksi saluran pernapasan

v    Kontra Indikasi

v           Pamol syr        : Hipersensitif terhadap paracetamol gangguan fungsi

v                            Hati

v           Sanprima syr   :  Kepekaan terhadap sulfonamida, kerusakan hati dan

v                             Kerusakan ginjal

v    Efek Samping

v           Pamol syr        :Gangguan pencernaan

v           Sanprima syr   : Anemia hemolitik

v   

v    Perhatian Khusus

v           Pamol syr        : -

v           Sanprima syr   : Tidak untuk mengobati parungitis yang disebabkan B

v                            hemolitik streptococci grup A

v    Cara Penggunaan

v           Pamol syr        : Diminum 3X sehari ¾ Cth

v           Sanprima syr   : Diminum 3X sehari ¾ Cth



BAB VI

PENUTUP

§  Kesimpulan

Dari hasil Praktek Kerja Lapangan calon Ahli Madya Farmasi di kimia farma gn.guntur, dapat diambil kesimpulan yaitu :

1.      Praktek Kerja Lapangan sangat bermanfaat bagi calon Ahli Madya Farmasi, karena dapat menambah keterampilan, pengetahuan dan wawasan untuk calon Ahli Madya Farmasi di bidang perapotekan.

2.      Apotik kimia farma gn.guntur  merupakan salah satu Apotik yang cukup baik dalam hal pelayanan dan kelengkapan farmasi.

3.      Sistem organisasi, administrasi, keuangan dan kepegawaian di Apotik kimia farma gunung Guntur  telah berjalan dengan cukup professional.

§  Saran

1.      untuk apotek agar biasa menerima masukan-masukan dari pasien agar lebih diminati banyak pasien

2.      Meningkatkan ketersediaan perbekalan farmasi.

3.      Meningkatkan pelayanan terhadap pemberian informasi obat dan konseling kepada pasien (konsumen).

DAFTAR PUSTAKA



Defartemen Kesehatan RI. 1974. ekstrak Farmakope Indonesia. Jakarta 

Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 1332/MenKes/SK/X/2002 tentang Ketentuan dan Tata Cara Pemberian Izin Apotik

Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 922/MenKes/PER/X/1993 tentang Ketentuan dan Tata Cara Pemberian Izin Apotik.
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar