hasil laporan magang saya di apotek kimia farma gn. guntur
KATA PENGANTAR
Puji dan syukur kami ucapkan kepada Allah SWT
yang telah melimpahkan Rahmat dan karunia-Nya sehingga kami dapat menyelesaikan
Laporan Praktek Kerja Lapangan (PKL) di Apotik Kimia Farma Gn. Guntur dengan lancar yang mana pelaksanaannya dimulai
pada tanggal 6 januari 2014 sampai 30 april 2014.
Praktek Kerja Lapangan ini bertujuan agar siswa
mampu menerapkan ilmu dan praktek yang diperolehnya selama masa sekolah sehingga dapat menyelesaikan segala
pekerjaannya secara langsung di lapangan dan juga bermaksud untuk memenuhi
kurikulum sekolah sehingga siswa tidak hanya mengetahui teori selama di
sekolah tetapi juga aplikasinya di
lapangan.
Maka dari itu kami dari segenap tim penulis
mengucapkan banyak terima kasih kapada semua pihak terkait yang telah
mengajarkan kami banyak hal selama praktek kerja lapangan di apotik dan
membantu kami dalam menyelesaikan laporan parktek kerja lapangan ini, terutama
kapada :
1.
Ibu Anisa Dwi Puspita S,farm selaku pengelolah
dan penanggung jawab apotek Kimia Farma Gn. Guntur
2.
Seluruh Karyawan /ti Apotek Kimia Farma
Gn.Guntur
3.
Drs.Eko Saputro ,Apt selaku tim monitoring di
tempat saya PKl
4.
Zainal Abidin S,PD selaku pembimbing di sekolah
5.
Dan,terima kasih kepada seluruh rekan-rekan
yang telah memberi dukungan
Kami menyadari bahwa
laporan ini pasti ada kekurangannya, maka dari itu kami sangat berharap kritik
dan saran dari semua pihak untuk penyempurnaan laporan praktek kerja lapangan
yang telah kami kerjakan ini.
Akhir kata kami sangat
berharap laporan praktek kerja lapangan ini sangat bermanfaat bagi pembaca dan
semua pihak.
DAFTAR ISI
KATA
PENGANTAR.................................................................................................0
DAFTAR ISI...............................................................................................................1
I. PENDAHULUAN............................................................................................. 3
§
Latar Belakang......................................................................................... 3
§
Tujuan PKL….......................................................................................... 5
§
Manfaat PKL............................................................................................ 6
§ Ruang Lingkup Kefarmasian................................................................... 6
II. TINJAUAN
PUSTAKA..................................................................................... 7
§
Pengertian
Apotik................................................................................... 7
§
Peraturan dan
Perundang-undangan tentang
Apotik/TenagaKesehatan..........................................................................8
§
Tugas dan Fungsi
Apotik........................................................................ 11
§
Persyaratan Pendirian
Apotik dan Pencabutan Izin Apotik.................... 11
§
Peran dan Fungsi
Tenaga Teknis Kefarmasian/Asisten Apoteker di
Apotik 13
§
Pengelolaan
Apotik............................................................................... 15
§ Jenis-jenis Pajak di
Apotik.................................................................... 15
III. TENTANG
APOTEK
§
Sejarah
apotek……………………………………………….16
§
Lokasi
Apotek………………………………………………….16
§
Struktur
Organisasi…………………………………………….17
§ Pelayanan Apotek…………………………………………….20
IV. KEGIATAN DI APOTIK................................................................... 21
§ Melakukan
pelayanan resep.............................................................21
§ Penyimpanan
obat dan
alkes....................................................................22
§ Pengadaan
persediaan farmasi....................................................23
§ Melakukan
stok
opname...........................................................................24
V. PEMBAHASAN.........................................................................24
§ Pembahasan obat…………………………………………………24
§ Contoh resep gn.guntur………………………………………….67
VI. PENUTUP...................................................................................................
§ Kesimpulan............................................................................................
§ Saran......................................................................................................
DAFTAR
PUSTAKA...................................................................................................
BAB I
PENDAHULUAN
§ LATAR BELAKANG
Kesehatan Sebagai Salah Satu Unsur Kesejahteraan Umum
Harus Di Wujudkan Sesuai Dengan Cita-Cita Bangsa Indonesia, Sebagai Mana Di
Maksudkan Dalam Pembangunan UUD 1945 Melalui Pembangunan Nasional Yang
Berkesinambungan.
Pembangunan Kesehatan Sebagai Bagian Dari Pembangunan
Nasional Bertujuan Untuk Mempertinggi Derajat Kesehatan Termasuk Keadaan Gizi
Masyarakat Dan Penyediaan Obat-Obatan Di Apotek Dalam Rangka Peningkatan
Kualitas Dan Taraf Hidup Serta Kecerdasan Dan Kesejahteraan Pada Umumnya.
Praktek Kerja Lapangan Adalah Suatu Proses Pembelajaran
Pada Unit Kerja Secara Nyata, Sehingga Peserta Didik Mendapat Gambaran Dan
Pengalaman Kerja Secara Langsung Dan Menyeluruh. Sebagai Calon Tenaga Penunjang
Pada Pelayanan Kesehatan, Peserta Didik Smk Farmasi Samarinda Diharapkan Mengetahui Berbagai
Kegiatan Terpadu Meliputi Bidang Produksi, Distribusi, Pelayanan Dan Pengawasan
Sediaan Farmasi Dan Perbekalan Kesehatan Lainnya Termasuk Penatalaksanaan
Administrasinya.
Latihan Keterampilan Yang Secara Intensif Diberikan Di
Laboratorium Sekolah Hanya Sebagai Dasar Untuk Bekerja Di Dunia Usaha.
Keterampilan Lain Seperti Pengendalian Obat, Penyuluhan Obat, Penerapan Sikap
Yang Baik Sebagai Tenaga Kesehatan Dan Kemampuan Untuk Bekerjasama Dengan
Tenaga Kesehatan Lain Serta Cara Memecahkan Masalah Yang Terjadi Di Lapangan
Belum Diberikan Di Sekolah Secara Khusus. Untuk Itu Praktek Kerja Lapangan Merupakan Cara Terbaik
Untuk Mendapatkan Pengetahuan Dan Keterampilan Yang Belum Di Peroleh Selama
Mengikuti Pendidikan Di Sekolah.
Usaha Apotek Merupakan Suatu Kombinasi Dari Usaha
Pengabdian Profesi Farmasi, Usaha Social Dan Usaha Dagang Yang Masing-Masing
Aspekm Ini Tidak Dapat Di Pisah-Pisahkan Satu Dengan Lainnya Dari Usaha Apotek.
Apotek Sendiri Merupakan Salah Satu Sarana Pelayanan Kesehatan Yang Melakukan
Pekerjaan Kefarmasian Dan Penyaluran Perbekalan Farmasi Pada Masyarakat.
Peraturan Mengenai Apotek Tertuang Dalam Peraturan Mentri Kesehatan
No.1332/Menkes/SK/X/2002.
( Anonim, Ketentuan Dan Tata Cara Pemberian Izin
Apotek, 2002 )
Farmasis Adalah Tenaga Ahli Yang Mempunyai Kewenangan
Dibidang Kefarmasian Melalui Keahlian Yang Diperolehnya Selama Pendidikan
Tinggi Kefarmasian. Sifat Kewenangan
Yang Berlandaskan Ilmu
Pengetahuan Ini Memberinya
Semacam Otoritas Dalam Berbagai Aspek Obat Atau Proses Kefarmasian Yang Tidak
Dimiliki Oleh Tenaga Kesehatan Lainnya. Farmasi Sebagai Tenaga Kesehatan Yang
Dikelompokkan Profesi, Telah Diakui Secara Universal. Lingkup Pekerjaannya
Meliputi Semua Aspek Tentang Obat, Mulai Penyediaan Bahan Baku Obat Dalam Arti
Luas, Membuat Sediaan Jadinya Sampai Dengan Pelayanan Kepada Pemakai Obat Atau
Pasien.
(ISFI, Standar Kompetensi Farmasi Indonesia, 2004).
§ TUJUAN PKL
1. Tujuan
umum
a)
Melaksanakan salah
satu peran, fungsi, dan kompetensi Ahli Madya Farmasi yaitu pelayanan kefarmasian di Apotek
meliputi identifikasi resep, merencanakan dan melaksanakan peracikan obat yang
tepat.
b)
Memberikan
kesempatan untuk beradaptasi langsung pada iklim kerja kefarmasian sebenarnya,
khususnya di Apotek.
c)
Meningkatkan,
memperluas, dan memantapkan keterampilan peserta didik sebagai bekal memasuki lapangan kerja yang
sesuai dengan kebutuhan program pendidikan yang ditetapkan.
d)
Memberikan
kesempatan kepada peserta didik untuk memasyarakatkan diri pada suasana/iklim
lingkungan kerja yang sesungguhnya.
e)
Memberikan
kesempatan kepada peserta didik untuk mendapatkan pengalama kerja yang nyata
dan langsung secara terpadu dalam melaksanakan kegiatan pelayanan kesehatan farmasi di dan Apotek
f)
Memberikan
kesempatan untuk penempatan kerja
Sebagai
bentuk laporan Praktek Kerja lapangan di Apotek Tidar Farma.
2. Tujuan
khusus
a)
Untuk mengetahui
mekanisme pengelolaan perbekalan farmasi di
Apotek
b)
Untuk mengetahui
peranan asisten apoteker di Apotek.
c)
Agar peserta
didik mampu memahami, memantapkan, dan mengembangkan pelajaran yang diperoleh di sekolah dan
diterapkan di lapangan kerja.
d)
Meningkatkan
citra dan kemandirian asisten apoteker.
§ MANFAAT PKL
a)
Menambah
pengetahuan kami tentang pelayanan perbekalan farmasi kepada masyarakat secara langsung.
b)
Menambah wawasan
kami mengenai nama, jenis obat yang beredar
dimasyarakat.
c)
Menambah wawasan
kami tentang berbagai macam tulisan dokter.
d)
Kami dapat
membandingkan antara teori yang didapat di sekolah dengan Praktek Kerja Lapangan yang sebenarnya di Apotek.
§ RUANG LINGKUP
KEFARMASIAN
Ø Pekerjaan kefarmasian
Pekerjaan Kefarmasian adalah
pembuatan termasuk pengendalian mutu Sediaan Farmasi, pengamanan, pengadaan,
penyimpanan dan pendistribusi atau penyaluranan obat, pengelolaan obat,
pelayanan obat atas resep dokter, pelayanan informasi obat, serta pengembangan
obat, bahan obat dan obat tradisional.
Ø Tugas seorang Apoteker
a. Memimpin
seluruh kegiatan apotek, baik kegiatan teknis maupun non teknis kefarmasian
sesuai dengan ketentuan maupun perundangan yang berlaku.
b. Mengatur,
melaksanakan dan mengawasi administrasi.
c. Mengusahakan
agar apotek yang dipimpinnya dapat memberikan hasil yang optimal sesuai dengan
rencana kerja dengan cara meningkatkan omset, mengadakan pembelian yang sah dan
penekanan biaya serendah mungkin.
d. Melakukan
pengembangan usaha apotek.
( Pengertian dan tanggung jawab apoteker (
2010) )
Ø Tugas seorang asisten apoteker
a. Melayani obat
atau menarik obat untuk pasien sesuai dengan resep dokter
b. Memberi
informasi tentang penggunaan obat secara tepat dan tentang khasiat obat kepada pasien dengan jelas.
c. Mengatur
penyimpanan atau pemasukan obat dari PBF dan juga pengeluaran oleh bagian
peracikan.
d. Memberi harga
pada resep yang baru masuk
BAB II
TINJAUAN PUSTAKA
§ Pengertian Apotik
Apotik adalah tempat dilakukan pekerjaan kefarmasian dan
penyaluran sediaan farmasi serta perbekalan kesehatan lainnya kepada
masyarakat (Departemen Kesehatan RI, 2002).Menurut PP No.51 Tahun 2009,
Apotik adalah sarana pelayanan Kefarmasian tempat dilakukannya praktek
kefarmasian oleh Apoteker.Dalam hal ini seorang Apoteker bertanggung jawab
penuh terhadap pengelolaan suatu Apotik.Supaya pelayanan terhadap obat-obatan
dalam masyarakat lebih terjamin baik dalam segi keamanan maupun dalam segi
kualitas dan kuantitasnya.
Pelayanan Kefarmasian adalah suatu pelayanan langsung dan
bertanggung jawab kepada pasien yang berkaitan dengan Sediaan Farmasi dengan
maksud mencapai hasil yang pasti untuk meningkatkan mutu kehidupan pasien.
Pekerjaan Kefarmasian yang dilakukan meliputi pembuatan termasuk pengendalian
mutu Sediaan Farmasi, pengamanan, pengadaan, penyimpanan dan pendistribusian
atau penyaluran obat, pengelolaan obat, pelayanan obat atas resep dokter,
pelayanan informasi obat, serta pengembangan obat, bahan obat dan obat
tradisional.
§ Peraturan dan Perundang-undangan Tentang
Apotik/Tenaga Kesehatan
Pada peraturan ini ada beberapa kali mengalami perubahan, yang
pertama kali berlaku adalah perundang-undangan pada zaman Belanda (DVG Regleme)
pasal 58 dan seterusnya. Pada tahun 1963 Pemerintah Indonesia menerbitkan UU
No.7 Tahun 1965 mengenai pengelolaan dan perizinan Apotek dan kemudian
peraturan ini disempurnakan oleh PP No. 25 tahun 1980 beserta petunjuk
pelaksanaan Surat Keputusan Menteri Kesehatan No. 278 tahun 1981 tentang
persyaratan Apotek No. 279 tahun 1981 tentang ketentuan dan tatacara
pengelolaan Apotek, SK Menkes RI No. 1332/ Menkes/ SK/ 2002, kemudian peraturan
yang dipakai sampai saat ini adalah Peraturan Pemerintah Republik Indonesia
Nomor 51 pada Tahun 2009.
Berikut peraturan perundang-undangan mengenai Apotik dan Tenaga
Teknis Kefarmasian menurut Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 51
tahun 2009 :
1. Pasal 33
Tenaga Kefarmasian
terdiri atas :
a. Apoteker, dan
b. Tenaga Teknis Kefarmasian
Tenaga
Teknis Kefarmasian sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b
terdiri dari Sarjana Farmasi, Ahli Madya Farmasi, Analis Farmasi, dan Tenaga
Menengah Farmasi/Asisten Apoteker.
2. Pasal 34
1) Tenaga Kefarmasian melaksanakan pekerjaan
Kefarmasian pada :
a. Fasilitas Produksi Sediaan Farmasi berupa
Industri Farmasi Obat, Industri Bahan Baku Obat, Industri Obat Tradisional,
Pabrik Kosmetika dan Pabrik lain yang memerlukan Tenaga Kefarmasian untuk
menjalankan tugas dan fungsi produksi serta pengawasan mutu.
b. Fasilitas Distribusi atau Penyaluran Sediaan
Farmasi dan alat kesehatan melalui Pedagang Besar Farmasi, penyalur alat
kesehatan, instalasi sediaan farmasi dan alat kesehatan milik pemerintah,
pemerintah daerah provinsi, dan pemerintah daerah kabupaten/kota, dan/atau
c. Fasilitas pelayanan kefarmasian melalui
praktek di Apotek, instalasi Farmasi Rumah Sakit, Puskesmas, Klinik, Toko Obat,
dan Praktek Bersama.
2) Ketentuan lebih lanjut mengenai pelaksanaan
Pekerjaan Kefarmasian dimaksud pada ayat (1) diatur dalam Peraturan Menteri.
3. Pasal 35
1) Tenaga Kefarmasian sebagaimana dimaksud dalam
Pasal 33 harus memiliki keahlian dan kewenangan dalam melaksanakan pekerjaan
kefarmasian.
2) Keahlian dan kewenangan sebagaimana dimaksud
pada ayat (1) harus dilaksanakan dengan menerapkan Standar Profesi.
3) Dalam melaksanakan kewenangan sebagaimana
dimaksud pada ayat (2) harus didasarkan pada Standar Kefarmasian, dan Standar
Prosedur Operasional yang berlaku sesuai fasilitas kesehatan dimana Pekerjaan
Kefarmasian dilakukan.
4) Standar Profesi sebagaimana dimaksud pada ayat
(2) ditetapkan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
4. Pasal 38
1) Standar pendidikan Tenaga Teknis Kefarmasian
harus memenuhi ketentuan perundang-undangan yang berlaku di bidang pendidikan.
2) Peserta didik Tenaga Teknis Kefarmasian
sebagaimana dimaksud pada ayat (1) untuk dapat menjalankan Pekerjaan
Kefarmasian harus memiliki Ijazah dari Institusi Pendidikan sesuai peraturan
perundang-undangan.
3) Untuk dapat menjalankan Pekerjaan Kefarmasian
sebagaimana dimaksud pada ayat (2), peserta didik yang telah memiliki ijazah wajib
memperoleh rekomendasi dari Apoteker yang memiliki STRA di tempat yang
bersangkutan bekerja.
Menurut Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 51, Pasal
5 tahun 2009, tentang Pelaksanaan Pekerjaan Kefarmasian meliputi :
a. Pekerjaan Kefarmasian dalam Pengadaan Sediaan
Farmasi;
b. Pekerjaan Kefarmasian dalam Produksi Sediaan
Farmasi;
c. Pekerjaan Kefarmasian dalam Distribusi atau
Penyaluran Sediaan Farmasi.
d. Pekerjaan Kefarmasian dalam Pelayanan Sediaan
Farmasi.
§ Tugas dan Fungsi Apotik
Tugas dan Fungsi Apotik menurut Peraturan Pemerintah No. 25
Tahun 1980 pasal 2 berbunyi :
1. Tempat Pengabdian Profesi Apoteker atau Ahli
Madya Farmasi yang telah mengucapkan Sumpah Jabatannya dan yang telah memiliki
Surat Izin Kerja.
2. Sarana Farmasi yang melaksanakan peracikan,
perubahan bentuk dan penyerahan obat ataupun bahan obat.
3. Sarana penyaluran pembekalan farmasi yang
harus menyebarkan obat secara luas dan merata kepada masyarakat.
§ Persyaratan Pendirian Apotik dan Pencabutan
Izin Apotik
Ø Persyaratan utama untuk mendapatkan Izin
Apotik
A. Bangunan Apotik
1. Bangunan Apotik sekurang-kurangnya memiliki
ruangan untuk penerimaan resep dan penyerahan obat, ruang racik, ruang
administrasi dan ruang kerja Apoteker, ruang tempat pencucian alat/wastafel,
WC.
2. Kelengkapan Bangunan Apotik terdiri atas :
a. Sumber air : bisa berasal dari sumur/PAM/sumur
pompa
b. Penerangan : cukup menerangi ruangan Apotik
c. Alat pemadam kebakaran
d. Ventilasi : harus memenuhi persyaratan hygiene
e. Sanitasi : harus memenuhi persyaratan hygiene
3. Papan Nama
Apotik harus punya papan nama apotik yang berukuran
panjang minimal 60 cm dan lebar minimal 40 cm dengan tulisan hitam di atas
dasar putih, tinggi huruf minimal 5 cm dan lebar minimal 5 cm.
B. Perlengkapan Apotik
1. Alat pembuatan, pengolahan dan peracikan
terdiri dari mortir, timbangan, termometer, gelas ukur, erlemeyer, gelas piala,
corong, cawan, dan lain-lain.
2. Perlengkapan dan alat pembekalan farmasi
terdiri dari lemari pendingin, rak obat, botol, pot salep, dan lain-lain.
Ø Pencabutan Izin Apotik
Surat Izin Apotik dapat dicabut oleh Kepala Kantor Wilayah
apabila :
a) Apoteker tidak dapat lagi memenuhi persyaratan
sebagai Apoteker Pengelola Apotik.
b) Apoteker tersebut tidak memenuhi kewajibannya
dalam hal penyediaan, penyimpanan, dan penyerahan semua pembekalan farmasi.
c) Apoteker Pengelola Apotik berhalangan dalam
melakukan tugasnya lebih dari dua tahun secara terus menerus.
d) Terjadinya pelanggaran terhadap ketentuan
perundang-undangan yang berlaku tentang Narkotika, Obat Keras, dan ketentuan
perundang-undangan lainnya yang terjadi di Apotik.
e) Surat Izin Apoteker Pengelola Apotik dicabut
oleh pihak yang berwenang.
f) Pemilik Sarana Apotik terlibat dalam
pelanggaran perundang-undangan di bidang obat.
g) Apotik yang dikelola tidak lagi memenuhi
ataupun tidak bisa mencukupi semua persyaratan apotik.
Pencabutan Surat Izin Apotik dilakukan setelah adanya
peringatan tertulis sebanyak tiga kali berturut-turut selama 6 bulan setelah
penetapan pembakuan izin Apotik.Pembakuan ini dapat dicairkan lagi setelah
Apotik dapat menyelesaikan seluruh persyaratan yang telah ditentukan.Kepala
Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota wajib melaporkan pelaksanaan Pemberian Izin,
Pencairan Izin, Pencabutan Izin Apotik sekali setahun kepada Kepala Dinas
Kesehatan Kabupaten/Kota.
Apabila surat izin ini dicabut Apoteker Pengelola Apotik ataupun
Apoteker Pengganti wajib mengamankan perbekalan farmasinya, mengamankan
tersebut dilakukan dengan cara sebagai berikut :
1) Melakukan investigasi terhadap semua
persediaan Narkotika, Obat Keras Tertentu (OKT), dan obat-obat lainnya beserta
seluruh resep yang ada di Apotik.
2) Untuk Narkotika, Psikotropika, dan semua resep
disimpan pada satu tempat yang aman, tertutup rapat dan terkunci.
3) Apoteker Pengelola Apotik wajib melaporkan
secara tertulis kepada Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota atau kepada
Petugas yang diberikan wewenang tentang penghentian kegiatan yang disertai
laporan investigasi.
§ Peran dan Fungsi Tenaga Teknis
Kefarmasian/Asisten Apoteker di Apotik
Asisten Apoteker yang telah memiliki Surat Izin Kerja (SIK) yang
dikeluarkan oleh pejabat yang berwenang menjadi salah satu tenaga kefarmasian
yang selalu bekerja dibawah pengawasan seorang Apoteker.
Pelayanan kefarmasian yang dilakukan oleh Apoteker dan Asisten
Apoteker di Apotik haruslah sesuai dengan Standar Profesi yang dimilikinya
dimana seorang Apoteker dan Asisten Apoteker dituntut oleh masyarakat/pasien
harus bersifat profesional dan ramah.
Tugas Asisten Apoteker menurut keputusan Menteri Kesehatan R.I
No.1332/MenKes/SK/2002 sebagai berikut :
1. Melayani resep dokter sesuai dengan tanggung
jawab dan standar profesinya yang dilandasi pada kepentingan masyarakat serta
melayani penjualan obat yang dapat dibeli tanpa resep dokter.
2. Memberi informasi :
a. Yang berkaitan dengan penggunaan/pemakaian
obat yang diserahkan kepada pasien.
b. Penggunaan obat secara tepat, aman dan
rasional atas permintaan masyarakat.
c. Dilakukan dengan benar, jelas, dan mudah
dimengerti.
d. Dilakukan sesuai dengan kebutuhan, selektif,
etika, bijaksana, dan hati-hati.
3. Informasi yang diberikan kepada pasien
sekurang-kurangnya meliputi :
a. Cara pemakaian dan penggunaan obat
b. Cara penyimpanan
c. Jangka waktu pemakaian obat
d. Hal-hal yang perlu dilakukan dan dihindari
selama pemakaian obat dan informasi lain yang diperlukan.
Hal-hal
yang harus dilakukan oleh seorang Asisten Apoteker :
a. Menghormati hak pasien dan menjaga kerahasiaan
identitas serta data kesehatan pribadi pasien.
b. Melakukan pengelolaan Apotik meliputi :
Pembuatan, pengolahan, peracikan, pengubahan
bentuk, pencampuran, penyimpanan, dan penyerahan obat dan bahan obat.
Pengadaan, penyimpanan, penyaluran dan
penyerahan sediaan farmasi lainnya.
Pelayanan farmasi mengenai sediaan farmasi.
§ Pengelolaan Apotik
Pengelolaan Apotik
meliputi hal-hal sebagai berikut :
Pembuatan, pengolahan, peracikan, pengubahan
bentuk, pencampuran, penyimpanan, dan penyerahan obat dan bahan obat.
Pengadaan, penyimpanan, penyaluran dan
penyerahan sediaan farmasi lainnya.
Pelayanan farmasi mengenai informasi sediaan
farmasi berdasarkan kemampuan dan kebutuhan masyarakat.
Pengamatan dan pelaporan informasi mengenai
khasiat, keamanan, bahaya, dan mutu dari obat dan produk farmasi lainnya.
Dan disamping itu semua produk farmasi yang sudah tidak dapat
digunakan lagi dilarang untuk digunakan (kadaluwarsa) harus dimusnahkan dengan
cara dibakar atau dengan cara yang telah ditetapkan oleh Badan POM. Pemusnahan
ini dilakukan langsung oleh Apoteker dan dibantu sekurang-kurangnya oleh karyawan
Apotik dan wajib dibuat daftar berita acara pemusnahan.
§ Jenis-jenis Pajak di Apotik
Jenis-jenis pajak yang
dikenakan kepada Apotik :
1. Pajak yang dipungut oleh Pemerintah Daerah :
Pajak Reklame/Iklan dan Papan Nama Apotik
Pajak Surat Keterangan Izin Tempat Usaha
(SKITU)
Pajak Kendaraan Dinas Apotik
Pajak Parkir Lokasi Apotik
2. Pajak yang dipungut oleh Pemerintah Pusat :
Bea Materai
Pajak Bumi Dan Bangunan
Pajak Perseroan
Pajak Pendapatan
Pajak Pertambahan Nilai (PPN)
Pajak Atas Bunga, Deviden, dan Royalty (PDBR)
BAB III
TENTANG APOTEK
§ SEJARAH APOTEK
Apotek
kimia farma gn.guntur berdiri dari tahun 2012,dengan menyewa sebuah ruko
berlantai 3,dangan lantai 1 sebagai outlet farmasi dan dan tempat meracik dan
lantai 2 sebagai ruang dokter dan wc,sedangkan lantai 3 sebagai gudang.apoteker
pertama sejak berdiri yaitu ibu Anisa
Dwi Puspita S,farm.
§ LOKASI
APOTEK
Apotek
kimia farma gunung Guntur terletak di depan jalan d.i panjaitan,dengan di
dekatnya terdapat sebuah simpangan jalan menuju gn. Malang dan ke gunung
Guntur.
§ STRUKTUR ORGANISASI
Untuk dapat melaksanakan
tugas dan pelayanan kefarmasian kepada masyarakat dan penanganan administrasi
secara teratur, diperlukan personil-personil atau struktur organisasi yang
teratur, yang dapat menguasai bidangnya masing-masing. Adapun Struktur
Organisasi di apotek kimia farma gn. Guntur yaitu sebagai berikut:
a. Apoteker
apoteker kimia farma gunung Guntur yaitu anisa dwi
puspitaningtyas S,farm
Tugas apoteker :
1) Memimpin seluruh
kegiatan apotek.
2) Mengatur,
melaksanakan dan mengawasi administrasi yang meliputi :
a) Administrasi
kefarmasian
b) Administrasi
keuangan
c) Administrasi
penjualan
d) Administrasi
barang dagangan atau inventaris
e) Administrasi
personalia
f) Administrasi
bidang umum
3) Membayar
pajak yang berhubungan dengan perapotekan.
4) Mengusahakan
agar apotek yang dipimpinnya dapat memberikan hasil yang optimal sesuai dengan
rencana kerja.
Tanggung jawab Apoteker : apoteker bertanggung jawab
terhadap kelangsungan hidup apotek yang dipimpinnya dan bertanggung jawab
kepada pemilik modal.
b. Koordinator Kepala
coordinator
kepala gunung Guntur yaitu ny.Ersylan
Tugas Koordinator Kepala
yaitu :
1) Mengkoordinir
dan mengawasi kerja bawahannya termasuk mengatur daftar giliran dinas,
pembagian tugas dan tanggung jawab (narkotika, pelayanan dokter dan kartu
stock di lemari masing-masing)
2) Secara
aktif berusaha sesuai dengan bidang tugasnya untuk meningkatkan atau
mengembangkan hasil usaha apotek
3) Mengatur
dan mengawasi penyimpanan dan kelengkapan obat sesuai dengan teknis farmasi
terutama di ruang peracikan.
4) Memelihara
buku harga dan kalkulasi harga obat yang akan dijual sesuai dengan
kebijaksanaan harga yang telah ditentukan.
5) Membina
serta memberi petunjuk soal teknis farmasi kepada bawahannya, terutama
pemberian informasi kepada pasien.
6) Bersama-sama
dengan tata usaha mengatur dan mengawasi data-data administrasi untuk
penyusunan laporan managerial dan laporan pertanggungjawabannya.
7) Mempertimbangkan
usul-usul yang diterima dari bawahannya serta meneruskan atau mengajukan
saran-saran untuk perbaikan pelayanan dan kemajuan apotek kepada pemimpin
apotek.
8) Mengatur
dan mengawasi pengamanan uang penghasilan tunai setiap hari.
9) Mengusulkan
penambahan pegawai baru, penempatan, kenaikan pangkat, peremajaan bagi karyawan
bawahannya kepada pemimpin apotek.
10) Memeriksa
kembali
a) Resep-resep
yang telah dilayani
b) Laporan-laporan
obat yang harus ditandatangani oleh Apoteker Pengelola Apotek (APA).
Tanggung jawab Koordinator Kepala
: Asisten Kepala ber-tanggung jawab
penuh kepada pemimpin apotek (Apoteker Pengelola Apotek) atas pelaksanaan tugas
dan fungsinya sebagai asisten Kepala.
c. Tenaga teknis
kefarmasian
tenaga
teknis kefarmasian gunung Guntur yaitu seluruh pegawai AA yang sedang bertugas
pada jam nya kecuali apoteker.
Tugas tenaga teknis kefarmasian adalah :
1) Mengerjakan
pekerjaan sesuai dengan profesinya, yaitu :
a) Dalam
pelayanan obat bebas dan resep (mulai dari menerima resep dari pasien sampai
menyerahkan obat yang diperlukan)
b) Menyusun
buku defecta setiap pagi (membantu bagian
pembeli), memelihara buku harga sehingga selalu benar dan rapi
c) Mencatat
dan membuat laporan keluar masuknya obat.
d) Menyusun
resep-resep menurut nomor urut dan tanggal, digulung kemudian disimpan
e) Memelihara
kebersihan ruang peracikan, lemari obat, gudang dan rak obat
2) Dalam
hal darurat, dapat menggantikan pekerjaan sebagai kasir, penjual obat bebas dan juru
resep.
Tenaga teknis kefarmasian bertanggung jawab
kepada asisten kepala sesuai dengan tugasnya,
artinya bertanggung jawab atas kebenaran segala tugas yang
diselesaikannya, tidak boleh ada kesalahan, kekeliruan, kekurangan, kehilangan
dan kerusakan.
d. Tata
Usaha (Keuangan)
Tata
usaha gunung Guntur yaitu ny Ersylan dan apotekernya yaitu ibu anisa
Tugas
Kepala Tata Usaha, yaitu :
1) Mengkoordinir
dan mengawasi kerja.
2) Membuat
laporan harian, diantaranya :
a) Pencatatan
penjualan kartu kredit (kartu titan).
b) Pencatatan
pembelian (kartu hutang) dicocokkan dengan buku penerimaan barang.
c) Pencatatan
hasil penjualan, tagihan dan pengeluaran setiap hari.
3) Dinas
luar mengurus pajak, izin-izin, dan asuransi.
4) Membuat
laporan bulanan.
5) Membuat
laporan tahunan tutup buku (neraca dan perhitungan rugi laba).
6) Surat
menyurat.
Kepala
tata usaha bertanggung jawab kepada apoteker pengelola apotek.
e. Pemegang
Kas (Kasir)
pemegan
kasirnya adalah semua pegawai yang sedang bertugas pada jamnya masing-masing.
Tugas kasir adalah :
1) Mencatat
penerimaan uang setelah dihitung terlebih dahulu, begitu pula
dengan pengeluaran uang, yang harus dilengkapi pendukung berupa
kwitansi dan nota yang sudah diparaf oleh pengelola apotek dan pejabat yang
ditunjuk.
2) Menyetorkan
dan mengambil uang, baik dari kasir besar atau bank.
Tanggung jawab
Kasir : Kasir bertanggungjawab atas kebenaran jumlah uang yang
dipercayakan kepadanya dan bertanggung jawab langsung kepada pengelola
apotek.
§ PELAYANAN APOTEK
§
Apotik Gunung Guntur
ini beroperasi setiap hari selama 15 jam. Pelayanan di Apotik gn.guntur dibagi
menjadi 2 shift yaitu :
§
1. Shift Pagi (08.00 – 15.30 WIB)
§
2. Shift Sore (15.30 – 23.00 WIB)
BAB
IV
KEGIATAN
DI APOTEK
§
MELAKUKAN PELAYANAN RESEP
Ø PELAYANAN
DENGAN RESEP DOKTER
Yang saya lakukan di apotek kimia farma gn. Guntur salah
satunya yaitu melakukan pelayan resep dokter,hal-hal yang saya amati ketika
melayanin resep dokter yaitu:
ü Melihat
kelengkapan resep
ü Menghitung
dan mengkonfirmasi harga kepada pasien
ü Setelah
pasien membayar obat,maka kasir memberi bukti pembayaran kpada pasien berupa
struk atau kwitansi
ü Kasir
menyerahkan resep kepada petugas racik untuk mengambil obat yang di maksud dan
meracik sesuai aturan racik.
ü Setelah
obat selesai di racik maka obat di beri etiket,dan memeriksa kembali kesesuaian
obat dengan resep.
ü Dan
terakhir memberikan obat kepada pasien dan memberi tahu cara pakai,biasa juga
memberi tahu dosis,dan informasi yang di anggap penting.
Ø PELAYANAN
OBAT TANPA RESEP DOKTER
Yang saya dapat atau saya amati di apotek kimia farma gn.guntur yaitu Pelayanan obat ini dilakukan atas permintaan langsung
dari pasien, biasanya terdiri dari obat-obat wajib apotek yang dapat diberikan
tanpa resep dokter. Apoteker atau AA terlebih dahulu
bertanya kepada pasien mengenai keluhan yang dirasakan, kemudian memberikan
beberapa pilihan obat yang biasa
digunakan.setelah pasien setuju dan menyelesaikan pembayarannya obat disiapkan,
kemudian obat di serahkan dan memberi tahu cara pemakaian obat serta informasi yang
dianggap penting.
Ø PELAYANAN OBAT BEBAS
Selama di apotek kimia farma gn.guntur saya memiliki
pengalaman menjual obat bebas.yang saya sering lakukan ketika menjual obat
bebas yaitu pasien datang dan menyebutkan obat atau alkes yang dimaksud
kemudian setelah pasien setuju dengan obatnya maka pasien membayar obatnya.didalam operasional sehari-sehari Apotek
Kimia Farma menggunakan komputer yang dilengkapi denhan software pelayanan
untuk menunjang profesionalisme pelayanan yang telah ada.
Ø PELAYANAN OBAT NARKOTIK DAN PSIKOTROPIKA
Pelayanan dan penyerahan
obat golongan narkotika dan psikotropika dilakukan berdasarkan resep dokter.
Resep yang mengandung obat golongan narkotika diberi tanda garis merah dibawah
nama obatnya dan dicatat nomor resep, tanggal penyerahan, nama dan alamat
pasien, nama dan alamat dokter serta jumlah obat yang diminta dalam laporan
pemakaian narkotika. Apotek tidak boleh mengulang penyerahan obat narkotika dan
psikotropika atas dasar salinan resep dari apotek lain, salinan resep harus
diambil di Apotek yang menyimpan resep aslinya.
§
PENYIMPANAN OBAT DAN
ALKES
Selama di apotek kimia farma gunung guntur saya dapat mengetahui bagaimana
cara menyusun obat dan menyimpan obat dengan benar,yang saya ketahui yaitu
sebagai berikut barang yang
diterima disimpan dalam rak-rak obat berdasarkan penggolongan obat serta
khasiat farmakologi secara alphabetis dan kartu stok langsung di isi.
Penyimpanan dilakukan berdasarkan penggolongan sebagai berikut :
ü
Berdasarkan
bentuk sediaan meliputi tablet atau kapsul, sirop, obat tetes, salep atau krem,
di bedakan bentuk padat dan cair.
ü
Berdasarkan
jenis obat meliputi Obat Generik, Produk Kimia Farma, obat Bebas, Obat Keras,
Obat Narkotika, Obat Psikotropika.
ü
Berdasarkan
masa perputaran barang meliputi cepat , sedang, dan lambat.
ü
Berdasarkan
sifat kimia dan fisik obat meliputi penyimpanan obat dalam suhu dingin dan
penyimpanan suhu kamar.
ü
Obat narkotika
dan psikotropika yang telah dikirim, kemudian disimpan dalam masing-masing
lemari khusus dilengkapi dengan kunci dan bukti penerimaannya harus ditanda
tangani oleh APA.
§
PENGADAAN PERSEDIAAN FARMASI
Pengadaan obat
dan alkes di apotek kimia farma gunung guntur terus di periksa untuk memenuhi
persediaan obat dan alkes,cara melakukan pengadaan barang di kimia farma
gn.guntur dilakukan dengan cara mengajukan
daftar pesanan obat atau yang disebut Bon Permintaan Barang Apotek (BPBA) yang
diambil dari data defekta yang kemudian akan dikirim ke BM (Bisnis Manager)
Kimia Farma gunung sari.yang kemudian
dari BM Kimia Farma gn.sari akan membuat surat pesanan
(SP) kepada PBF-PBF di balikpapan. Permintaan
perbekalan farmasi yang melalui BM gn.sari dilakukan
setiap hari kecuali hari sabtu dan minggu.
§
MELAKUKAN STOK OPNAME
Proses stok opname di kimia farma gn. Guntur
· Dilakukan setiap 3
bulan sekali, untuk semua obat, alkes dan barang-barang yang berada di swalayan
Apotek.
· Menyesuaikan jumlah fisik barang dan jumlah
pengeluaran obat berdasarkan laporan penjualan perbulan.
· Hasil dari stok opname diperiksa oleh pimpinan Apotek.
· Jika hasil stok opname sesuai maka dapat disetujui,
jika tidak sesuai maka doperiksa kembali dimana letak ketidaksamaannya.
· Hasil stok opname yang telah disetujui.akan dikirimkan
ke bisnis manager.
Tujuan stok
opname
· Mengetahui stok barang yang tertinggal sehingga dapat
dievaluasi apakah terjadi kekurangan barang atau tidak.
· Mengetahui barang-barang atau obat yang fast moderate
dan slow moving serta yang tidak terjual.
· Mengetahui laba dan rugi perusahaan
· Mengetahui barang atau obat yang mendekati akan masa
kadaluarsa.
BAB V
PEMBAHASAN
Apotek kimia farma gn. Guntur merupakan salah satu cabang
kimia farma yang berada di balikpapan,apotek kimia farma berada di depan jalan
d.i panjaitan.
Pengelolaan di apotek Kimia Farma Diponegoro
meliputi perencanaan, Permintaan, Pengadaan, Penerimaan, Penyimpanan,
Pelayanan, Penyerahan.
§ Beberapa pembahasan
mengenai obat:
·
Obat
Obat adalah bahan atau panduan yang dimaksudkan untuk
mendapatkan diagnosa, mencegah, menghilangkan, menyembuhkan penyakit, gejala
penyakit, luka, kelainan badaniah atau rohaniah pada manusia atau hewan untuk
memperelok bahan atau bagian badan manusia.
·
Obat
Bebas
Obat yang dapat dibeli dengan bebas dan tidak
membahayakan bagi si pemakai dalam batas dosis yang dianjurkan dan diberi tanda
lingkaran bulat berwarna hijau dengan garis tepi hitam.
·
Obat
Bebas Terbatas
Obat keras yang dapat diserahkan tanpa resep dokter dalam
bungkus aslinya dari produsen / pabriknya dan diberi tanda bulat berwarna biru
dengan garis tepi hitam serta diberi peringatan (P no. 1 s/d P no.6)
·
Obat
Keras
Obat keras adalah semua obat yang meliputi :
a. Mempunyai
takaran atu dosis maksimum (DM) / yang tercantum dalm daftar obat keras yang
ditetapkan pemerintah.
b. Diberi
tanda khusus lingkaran bulat berwarna merah dengan garis tepi hitam dan huruf “
K “ yang menyentuh garis tepinya.
c. Semua obat
baru kecuali dinyatakan oleh pemerintah (DEPKES RI) tidak membahayakan.
d. Semua
sediaan parental/ injeksi/ infus intravena.
·
Psikotropika
Obat yang mempengaruhi proses mental, merangsang, atau
menenangkan, mengubah pikiran, perasaan, atau kelakuan orang. Minsalnya
golongnan ekstasi, diazepam, barbital atau luminal.
·
Narkotika
Obat yang diperlukan dalam bagian pengobatan dan IPTEK
yang dapat menimbulkan ketergantungan dan ketagihan (adiksi) yang ssangat merugikan
masyarakat dan individu jika digunakan tanpa pembatasan dan pengawasan dokter.
Misalnya : Candu/opium, morfin,petidin,metadon,kodein,
dll
·
Obat
wajib apotek
Obat wajib apotek (OWA) adalah obat yang dapat diserahkan
tanpa resep dokter oleh apoteker di apotek
·
Obat
generik
Obat yang penamaannya didasarkan pada zat aktif yang
terdapat pada obat tersebut dan mempergunakan merek dagang.contohnya:
ü
Amoxycillin
Kemasan dan no reg :
• Amoxicillin 125 mg / 5 mL, dry
sirup, dalam botol 60 mL, No. Reg. : GKL0308507838A1.
• Amoxicillin 500 mg kaplet (1 box
berisi 10 strip @ 10 kaplet), No. Reg. : GKL0308507904A1.
Indikasi:
Untuk pengobatan
infeksi yang disebabkan oleh bakteri yang peka pada kulit & jaringan lunak,
saluran nafas, genitourinari, gonore.
Kontra indikasi:
Penderita
hipersensitif atau mempunyai riwayat hipersensitif terhadap antibiotik beta
laktam (penicilin dan cephalosporin).
Dosis:
• Dewasa dan anak BB > 20 kg : 250- 500
mg tiap 8 jam.
• Anak BB 20 kg : 20 – 40 mg/kg BB sehari dalam
dosis terbagi tiap 8 jam
• Untuk penderita dengan gangguan ginjal, perlu
dilakukan pengurangan dosis. Pada penderita yang menerima dialisa peritoneal,
dosis maksimum yang dianjurkan 500 mg/hari.
• Gonokokus uretritis : 3 gram amoxicillin
sebagai dosis tunggal.
Perhatian dan
peringatan:
• Sebelum pengobatan dengan amoxicillin, harus
dilakukan pemeriksaan reaksi kepekaan terhadap penisillin.
• Amoxicillin harus digunakan dengan hati-hati
pada wanita hamil dan menyusui.
• Pengobatan dengan amoxicillin dalam jangka waktu
lama harus disertai dengan pemeriksaan terhadap fungsi ginjal, hati, dan darah.
Interaksi obat:
Probenisid dapat
meningkatkan dan memperpanjang kadar amoxicillin dalam darah. Penggunaan
bersama dengan allopurinol dapat menyebabkan peningkatan terjadinya reaksi
kulit.
ü
Ampicillin
Indikasi:
Infeksi saluran pernafasan,seperti pneumonia faringitis, bronkitis,
laringitis.
Infeksi saluran pencernaan, seperti shigellosis, salmonellosis.
Infeksi saluran kemih dan kelamin, seperti gonore (tanpa komplikasi), uretritis,
sistitis, pielonefritis.
Infeksi kulit dan jaringan kulit.
Septikemia, meningitis.
Kontra indikasi:
Hipersensitif
terhadap penisilina
Farmakologi:
Ampisilina
termasuk golongan penisilina semisintetik yang berasal dari inti penisilina
yaitu asam 6-amino penisilinat (6-APA) dan merupakan antibiotik spektrum luas
yang bersifat bakterisid.
Secara klinis
efektif terhadap kuman gram-positif yang peka terhadap penisilina G dan
bermacam-macam kuman gram-negatif, diantaranya :
1.Kuman
gram-positif seperti S. pneumoniae, enterokokus dan stafilokokus yang tidak
menghasilkan penisilinase.
2.Kuman
gram-negatif seperti gonokokus, H. influenzae, beberapa jenis E. coli,
Shigella, Salmonella dan P. mirabilis.
Dosis:
Untuk pemakaian
oral dianjurkan diberikan ½ sampai 1 jam sebelum makan.
Cara pembuatan
suspensi, dengan menambahkan air matang sebanyak 50 ml, kocok sampai serbuk
homogen. Setelah rekonstitusi, suspensi tersebut harus digunakan dalam jangka
waktu 7 hari.
Pemakaian
parenteral baik secara i.m. ataupun i.v. dianjurkan bagi penderita yang tidak
memungkinkan untuk pemakaian secara oral.
Efek samping:
Pada beberapa
penderita, pemberian secara oral dapat disertai diare ringan yang bersifat
sementara disebabkan gangguan keseimbangan flora usus. Umumnya pengobatan tidak
perlu dihentikan. Flora usus yang normal dapat pulih kembali 3 - 5 hari setelah
pengobatan dihentikan.
Gangguan pada
saluran pencernaan seperti glossitis, stomatitis, mual, muntah, enterokolitis,
kolitis pseudomembran.
Pada penderita
yang diobati dengan Ampisilina, termasuk semua jenis penisilina dapat timbul
reaksi hipersensitif, seperti urtikaria, eritema multiform. Syok anafilaksis
merupakan reaksi paling serius yang terjadi pada pemberian secara parenteral
ü
Griseofulvin
Indikasi:
Untuk pengobatan infeksi jamur (ring-worm) pada kulit, rambut dan kuku yang
disebabkan oleh Microsporum, Epidermophyton dan Trichophyton.
Kontra Indikasi:
Pasien yang menderita penyakit porfiria, gangguan sel hati dan pasien yang
hipersensitif terhadap griseofulvin.
Jangan digunakan pada penderita yang sedang hamil, menyusui dan penderita
lupus erythematosus sistemik.
Cara Kerja Obat:
Griseofulvin
adalah antibiotik yang bersifat fungistatik. Secara invitro griseofulvin dapat
menghambat pertumbuhan berbagai spesies dari Microsporum, Epidermophyton dan
Trichophyton. Pada penggunaan per oral griseofulvin diabsorpsi secara lambat,
dengan memperkecil ukuran partikel, absorpsi dapat ditingkatkan. Griseofulvin
ditimbun di sel-sel terbawah dari sel epidermis, sehingga keratin yang baru
terbentuk akan tetap dilindungi terhadap infeksi jamur.
Dosis:
Dewasa, pada
umumnya 4 kali sehari 1 tablet sudah cukup. Untuk kasus tertentu mungkin
diperlukan dosis awal yang lebih tinggi yaitu 8 tablet sehari.
Anak-anak,
sehari 10 mg per kg berat badan.
Lama pengobatan
dilakukan paling sedikit 4 minggu. Untuk kasus tertentu misalnya infeksi kuku,
pengobatan dapat berlangsung selama 6 - 12 bulan.
Terapi
dihentikan sekurang-kurangnya 2 minggu setelah infeksi hilang.
Peringatan dan
Perhatian:
- Keamanan dan
manfaat griseofulvi untuk pencegahan infeksi jamur belum diketahui dengan
pasti.
- Pengobatan
jangka panjang harus dibawah pengawasan dan dimonitor secara periodik
fungsi-fungsi organ termasuk fungsi ginjal, hati dan hematopoietik.
- Penderita yang
alergi terhadap penisilin boleh memakai obat ini, walaupun secara teoritis
dapat terjadi sensitivitas silang terhadap penisilin.
- Reaksi
fotosensitivitas dapat terjadi dan dilaporkan timbulnya lupus erythematosus
pada penderita yang mendapatkan griseofulvin.
Efek Samping:
- Efek samping
bersifat ringan dan sementara, misalnya: sakit kepala, rasa kering pada mulut,
iritasi lambung dan rash kulit.
- Reaksi
hipersensitivitas: urtikaria, edema angioneurotik.
- Proteinuria,
hepatotoksisitas.
Interaksi Obat:
Griseofulvin
menurunkan aktivitas warfarin sebagai antikoagulan, kontrasepsi oral dan dapat
meningkatkan efek alkohol.
Barbiturat
menurunkan aktivitas griseofulvin.
Cara
Penyimpanan:
Simpan pada suhu
kamar (dibawah 30 derajat Celcius) dan tempat kering.
ü
Kalium
diklofenak
Indikasi:
Sebagai pengobatan jangka pendek untuk kondisi - kondisi akut sebagai
berikut:
- Nyeri inflamasi setelah trauma, seperti karena terkilir.
- Nyeri dan inflamasi setelah operasi, seperti operasi tulang atau gigi.
- Sebagai ajuvan pada nyeri inflamasi yang berat dari infeksi telinga,
hidung atau tenggorokan, misalnya faringotonsilitis, otitis. Sesuai dengan
prinsip pengobatan umum, penyakitnya sendiri harus diobati dengan terapi dasar.
Demam sendiri bukan suatu indikasi.
Kontra Indikasi:
- Tukak lambung
- Hipersensitif terhadap zat aktif]
- Seperti halnya dengan anti inflamasi non steroid lainnya, kalium
diklofenak dikontraindikasikan pada pasien dimana serangan asma, urtikaria atau
rhinitis akut ditimbulkan oleh asam asetilsalisilat atau obat-obat lain yang
mempunyai aktivitas menghambat prostaglandin sintetase
Cara Kerja Obat:
Farmakodinamik
Kalium diklofenak adalah suatu zat anti inflamasi non steroid dan
mengandung garam kalium dari diklofenak. Pada kalium diklofenak, ion sodium
dari sodium diklofenak diganti dengan ion kalium. Zat aktifnya adalah sama
dengan sodium diklofenak. Obat ini mempunyai efek analgesik dan antiinflamasi.
Tablet kalium diklofenak memiliki mula kerja yang cepat. Penghambatan
biosintesa prostaglandin, yang telah dibuktikan pada beberapa percobaan,
mempunyai hubungan penting dengan mekanisme kerja kalium diklofenak.
Prostaglandin mempunyai peranan penting sebagai penyebab dari inflamasi, nyeri
dan demam. Pada percobaan-percobaan klinis Kalium Diklofenak juga menunjukkan
efek analgesik yang nyata pada nyeri sedang dan berat. Dengan adanya inflamasi
yang disebabkan oleh trauma atau setelah operasi, kalium diklofenak mengurangi
nyeri spontan dan nyeri pada waktu bergerak serta bengkak dan luka dengan
edema. Kalium diklofenak secara in vitro tidak menekan biosintesa proteoglikan
di dalam tulang rawan pada konsentrasi setara dengan konsentrasi yang dicapai
pada manusia.
Dosis:
Dewasa:
- Umumnya takaran permulaan untuk dewasa 100-150 mg sehari.
- Pada kasus-kasus yang sedang, juga untuk anak-anak di atas usia 14 tahun
75-100 mg sehari pada umumnya mencukupi.
Dosis harian harus diberikan dengan dosis terbagi 2-3 kali
Anak-anak:
Tablet kalium diklofenak tidak cocok untuk anak-anak.
Peringatan dan Perhatian:
Ketepatan diagnosa dan pengawasan yang ketat harus dilakukan pada
pasien-pasien dengan gejala gangguan saluran pencernaan, pasien yang mempunyai
riwayat tukak lambung, dengan ulkus kolitis, atau pasien dengan penyakit Crohn,
juga pada pasien yang menderita gangguan hati yang berat.
Umumnya perdarahan saluran pencernaan atau ulkus/ perforasi mempunyai
konsekwensi yang lebih serius pada orang tua. Hal ini dapat terjadi setiap
waktu selama pengobatan dengan atau tanpa gejala peringatan atau riwayat
sebelumnya.
Bila terjadi perdarahan saluran pencernaan atau ulkus pada pasien yang
menerima kalium diklofenak, obat ini harus dihentikan.
Karena prostaglandin penting untuk mempertahankan aliran darah pada ginjal,
perhatian khusus harus diberikan pada pasien dengan gangguan fungsi jantung
atau ginjal, pasien yag diobati dengan diuretik, dan pada pasien dengan
”extracellular volume depletion”dari berbagai sebab,misalnya pada fase peri
atau sesudah operasi dari operasi bedah yang besar.
Pemantaun fungsi ginjal sebagai tindakan pencegahan direkomendasikan jika
digunakan pada kasus-kasus tertentu. Penghentian pengobatan diikuti oleh
penyembuhan seperti keadaan sebelum pengobatan.
Walaupun jarang, apabila timbul tukak lambung atau perdarahan lambung selama
masa pengobatan dengan kalium diklofenak , obat harus segera dihentikan.
Pada pasien dengan usia lanjut perhatian harus diberikan sesuai dengan
prinsip-prinsip pengobatan kedokteran. Khususnya direkomendasikan untuk
menggunakan dosis efektif terendah pada pasien tua yang lemah atau dengan berat
badan rendah. Seperti halnya dengan antiinflamasi non steroid lainnya, kenaikan
satu atau lebih enzim hati mungkin terjadi dengan kalium diklofenak.
Pemantauan fungsi hati diindikasikan sebagai tindakan pencegahan. Jika test
fungsi hati yang abnormal tetap atau menjadi lebih buruk, dan jika tanda-tanda
klinis atau gejala-gejala tetap dengan berkembangnya penyakit hati atau jika
terjadi manifestasi lainnya (misalnya eosinofilia, ruam, dsb) kalium diklofenak
harus dihentikan. Hepatitis mungkin terjadi tanpa gejala-gejala prodromal.
Perhatian harus diberikan jika menggunakan kalium diklofenak pada
pasien-pasien dengan porfiria hati, karena obat ini mungkin menyebabkan
serangan.
Pengobatan dengan kalium diklofenak untuk indikasi seperti tersebut di atas
biasanya hanya untuk beberapa hari. Tetapi bila berlawanan dengan rekomendasi
untuk pemakaiannya dimana kalium diklofenak diberikan untuk jangka waktu lama,
sebaiknya seperti halnya obat-obat anti inflamasi non steroid yang mempunyai
aktivitas yang tinggi lainnya, dilakukan hitung darah.
Seperti halnya dengan anti inflamasi non steroid lainnya, reaksi alergi
termasuk reaksi anafilaktik/anafilaktoid, dapat juga terjadi walaupun tanpa
pernah terpapar dengan obat ini sebelumnya.
Mutagenisitas, karsinogenisitas dan studi toksisitas reproduksi:
Diklofenak tidak menunjukkan efek mutagenik, karsinogenik atau teratogenik
pada studi yang dilakukan.
Pemakaian pada waktu kehamilan dan laktasi:
Pada masa kehamilan, kalium diklofenak hanya digunakan pada keadaan yang
sangat diperlukan dan dengan dosis efektif yang terkecil Seperti halnya
obat-obat penghambat prostaglandin sintetase lainnya, hal ini terutama berlaku
pada 3 bulan terakhir dari masa kehamilan (karena kemungkinan terjadinya
inertia uterus dan atau penutupan yang prematur dari ductus arteriosus).
Sesudah pemberian oral dosis 50 mg setiap 8 jam, zat aktif dari kalium
diklofenak dijumpai dalam air susu ibu, seperti obat-obat lainnya yang
diekskresikan ke dalam air susu ibu, kalium diklofenak tidak dianjurkan untuk
digunkan pada ibu yang menyusui.
Efek pada kemampuan mengemudi atau menggunakan mesin:
Pasien yang mengalami pusing atau gangguan saraf pusat lainnya harus
dihindarkan dari mengemudi kendaraan atau menjalankan mesin.
ü
Natrium
diklofenak
ndikasi:
Pengobatan akut dan kronis gejala-gejala reumatoid artritis, osteoartritis
dan ankilosing spondilitis.
Kontra Indikasi:
- Penderita yang hipersensitif terhadap diklofenak atau yang menderita
asma, urtikaria atau alergi pada pemberian aspirin atau NSAIA lain.
- Penderita tukak lambung.
Cara Kerja Obat:
Diklofenak adalah golongan obat non steroid dengan aktivitas anti
inflamasi, analgesik dan antipiretik. Aktivitas diklofenak dengan jalan
menghambat enzim siklo-oksigenase sehingga pembentukan prostaglandin terhambat.
Efek Samping:
- Efek samping yang umum terjadi seperti nyeri/keram perut, sakit kepala,
retensi cairan, diare, nausea, konstipasi, flatulen, kelainan pada hasil uji
hati, indigesti, tukak lambung, pusing, ruam, pruritus dan tinitus.
- Peninggian enzim-enzim aminotransferase (SGOT, SGPT) hepatitis.
- Dalam kasus terbatas gangguan hematologi (trombositopenia, leukopenia,
anemia, agranulositosis).
Peringatan dan Perhatian:
- Hati-hati penggunaan pada penderita dekomposisi jantung atau hipertensi,
karena diklofenak dapat menyebabkan retensi cairan dan edema.
- Hati-hati penggunaan pada penderita gangguan fungsi ginjal, jantung,
hati, penderita usia lanjut dan penderita dengan luka atau perdarahan pada
saluran pencernaan.
- Hindarkan penggunaan pada penderita porfiria hati.
- Hati-hati penggunaan selama kehamilan karena diklofenak dapat menembus
plasenta.
- Diklofenak tidak dianjurkan untuk ibu menyusui karena diklofenak
diekskresikan melalui ASI.
- Pada anak-anak efektivitas dan keamanannya belum diketahui dengan pasti.
Dosis dan Cara Pemakaian:
- Osteoartritis : 2 - 3 kali sehari 50 mg atau 2 kali sehari 75 mg.
- Reumatoid artritis : 3 - 4 kali sehari 50 mg atau 2 kali sehari 75 mg.
- Ankilosing spondilitis : 4 kali sehari 25 mg ditambah 25 mg saat akan
tidur.
Tablet harus ditelan utuh dengan air, sebelum makan.
Interaksi Obat:
- Penggunaan bersama aspirin akan menurunkan konsentrasi plasma dan AUC
diklofenak.
- Diklofenak meningkatkan konsentrasi plasma digoksin, metotreksat,
siklosporin dan litium sehingga meningkatkan toksisitasnya.
- Diklofenak menurunkan aktivitas obat-obatan diuretik.
Kemasan:
Natrium Diklofenak 25 mg Tablet Salut Enterik
Dus berisi 5 strip @ 10 tablet
Natrium Diklofenak 50 mg Tablet Salut Enterik
Dus berisi 5 strip @ 10 tablet
Penyimpanan:
Simpan di tempat yang sejuk dan kering serta terlindung dari cahaya.
ü
Salbutamol
Indikasi:
Saluran
pernapasan
Kontra indikasi:
Reaksi hipersensitivitas terhadap salbutamol/albuterol, adrenergic amines.
Farmakologi:
Onset of action:
peak effect: sediaan dalam bentuk nebulization/oral inhalation: 0.5-2 jam,
sediaan oral: 2-3 jam. ;Duration of Action: sediaan dalam bentuk
nebulization/oral inhalation: 3-4 jam, sediaan oral: 4-6 jam. Salbutamol
mengalami metabolisme di hati menjadi bentuk sulfat yang tidak aktif.
eliminasi: sediaan dalam bentuk inhalasi: 3-8 jam, sediaan oral: 3.7-5 jam.
Ekskresi melalui urin (30% dalam bentuk yang tidak berubah).
Efek samping:
Efek samping
yang sering terjadi antara lain :;Kardiovaskular : Palpitasi, Takiaritmia;Endocrine
metabolic : Hipokalemia;Neurologic : Tremor;Psychiatric : Nervousness;Sedangkan
efek samping yang cukup parah meliputi :;Dermatologic : Erythema multiforme,
Stevens-Johnson syndrome.
ü
Captopril
Indikasi:
Untuk hipertensi berat hingga sedang, kombinasi dengan tiazida memberikan
efek aditif, sedangkan kombinasi dengan beta bloker memberikan efek yang kurang
aditif. Untuk gagal jantung yang tidak cukup responsif atau tidak dapat
dikontrol dengan diuretik dan digitalis, dalam hal ini pemberian kaptopril
diberikan bersama diuretik dan digitalis.
Kontra Indikasi:
Penderita yang hipersensitif terhadap kaptopril atau penghambat ACE lainnya
(misalnya pasien mengalami angioedema selama pengobatan dengan penghambat ACE
lainnya).
Cara Kerja Obat:
Kaptopril merupakan obat antihipertensi dan efekif dalam penanganan gagal
jantung dengan cara supresi sistem renin angiotensin aldosteron. Renin adalah
enzim yang dihasilkan ginjal dan bekerja pada globulin plasma untuk memproduksi
angiotensin I yang besifat inaktif. "Angiotensin Converting
Enzyme" (ACE), akan merubah angiotensin I menjadi angiotensin Il yang
besifat aktif dan merupakan vasokonstriktor endogen serta dapat menstimulasi
sintesa dan sekresi aldosteron dalam korteks adrenal.
Peningkatan sekresi aldosteron akan mengakibatkan ginjal meretensi natrium
dan cairan, serta meretensi kalium. Dalam kerjanya, kaptopril akan menghambat
kerja ACE, akibatnya pembentukan angiotensin ll terhambat, timbul vasodilatasi,
penurunan sekresi aldosteron sehingga ginjal
mensekresi natrium dan cairan serta mensekresi kalium. Keadaan ini akan
menyebabkan penurunan tekanan darah dan mengurangi beban jantung, baik
'afterload' maupun 'pre-load', sehingga terjadi peningkatan kerja jantung. Vasodilatasi
yang timbul tidak menimbulkan reflek takikardia.
Dosis:
Kaptopril harus diberikan 1 jam sebelum makan, dosisnya sangat tergantung
dari kebutuhan penderita (individual).
Dewasa:
Hipertensi, dosis awal: 12,5 mg tiga kali sehari.
Bila setelah 2 minggu, penurunan tekanan darah masih belum memuaskan maka
dosis dapat ditingkatkan menjadi 25 mg tiga kali sehari. Bila setelah 2 minggu
lagi, tekanan darah masih belum terkontrol sebaiknya ditambahkan obat diuretik
golongan tiazida misal hidroklorotiazida 25 mg setiap
hari.
Dosis diuretik mungkin dapat ditingkatkan pada interval satu sampai dua
minggu. Maksimum dosis kaptopril untuk hipertensi sehari tidak boleh lebih dari
450 mg.
Gagal jantung 12,5- 25 mg tiga kali sehari; diberikan bersama diuretik dan
digitalis, dari awal terapi harus dilakukan pengawasan medik secara ketat.
Untuk penderita dengan gangguan fungsi ginjal dsiis perlu dikurangi disesuaikan
dengan klirens kreatinin penderita.
Peringatan dan Perhatian:
Keamanan penggunaan pada wanita hamil belum terbukti, bila terjadi
kehamilan selama pemakaian obat ini, maka pemberian obat harus dihentikan
dengan segera.
Harus diberikan dengan hati-hati pada wanita menyusui, pemberian ASI perlu
dihentikan karena ditemukan kadar dalam ASI lebih tinggi daripada kadar dalam
darah ibu.
Pemberian pada anak-anak masih belum diketahui keamanannya, sehingga obat
ini hanya diberikan bila tidak ada obat lain yang efektif.
Pemakaian pada lanjut usia harus hati-hati karena sensitivitasnya terhadap
efek hipotensif.
Hati-hati pemberian pada penderita penyakit ginjal.
Pengobatan agar dihentikan bila terjadi gejala-gejala angiodema seperti
bengkak mulut, mata, bibir, lidah, laring juga sukar menelan, sukar bernafas
dan serak.
Konsultasikan ke dokter bila menggunakan suplemen potassium, potassium
sparing diuretic dan garam-garam polassium.
Pemakaian obat penghambat ACE pada kehamilan dapat menyebabkan
gangguan/kelainan organ pada fetus atau neonatus, bahkan dapat menyebabkan
kematian fetus atau neonatus.
Pada kehamilan trimester ll dan lll dapat menimbulkan gangguan antara lain:
hipotensi, hipoplasiatengkorak neonatus, anuria, gagal ginjal reversible atau
irreversible dan kematian.
Juga dapat terjadi oligohidramnios, deformasi kraniofasial, perkembangan
paru hipoplasi, kelahiran prematur, perkembangan retardasi-intrauteri, paten
duktus arteriosus.
Bayi dengan riwayat di mana selama di dalam kandungan ibunya mendapat
pengobatan penghambat ACE, harus diobservasi intensif tentang kemungkinan
terjadinya hipotensi, oligouria dan hiperkalemia.
Efek Samping:
Kaptopril menimbulkan proteinuria lebih dari 1 g sehari pada 0,5% penderita
dan pada 1,2% penderita dengan penyakit ginjal. Dapat tejadi sindroma nefrotik
serta membran glomerulopati pada penderita hipertensi. Karena proteinuria
umumnya terjadi dalam waktu 8 bulan pengobatan maka penderita sebaiknya melakukan
pemeriksaan protein urin sebelum dan setiap bulan selama 8 bulan pertama
pengobatan.
Neutropenia/agranulositosis terjadi kira-kira 0,4 % penderita. Efek samping
ini terutama terjadi pada penderita dengan gangguan fungsi ginjal. Neutropenia
ini muncul dalam 1 - 3 bulan pengobatan, pengobatan agar dihentkan sebelum
penderita terkena penyakit infeksi. Pada penderita dengan resiko tinggi harus
dilakukan hitung leukosit sebelum pengobatan, setiap 2 minggu selama 3 bulan
pertama pengobatan dan secara periodik. Pada penderita yang mengalami
tanda-tanda infeksi akut (demam, faringitis) pemberian kaptopril harus segera
dihentikan karena merupakan petunjuk adanya neutropenia.
Hipotensi dapat terjadi 1 - 1,5 jam setelah dosis pertama dan beberapa
dosis berikutnya, tapi biasanya tidak menimbulkan gejala atau hanya menimbulkan
rasa pusing yang ringan. Tetapi bila mengalami kehilangan cairan, misalnya
akibat pemberian diuretik, diet rendah garam, dialisis, muntah, diare,
dehidrasi maka hipotensi tersebut menjadi lebih berat. Maka pengobatan dengan
kaptopril perlu dilakukan pengawasan medik yang ketat, terutama pada penderita
gagal jantung yang umumnya mempunyai tensi yang nomal atau rendah. Hipotensi
berat dapat diatasi dengan infus garam faal atau dengan menurunkan dosis
kaptopril atau diuretiknya.
Sering terjadi ruam dan pruritus, kadang-kadang terjadi demam dan
eosinofilia. Efek tersebut biasanya ringan dan menghilang beberapa hari setelah
dosis diturunkan.
Teriadi perubahan rasa (taste alteration), yang biasanya terjadi dalam 3
bulan pertama dan menghilang meskipun obat diteruskan.
Retensi kalium ringan sering terjadi, terutama pada penderita gangguan
ginjal, sehingga perlu diuretik yang meretensi kalium seperti amilorida dan
pemberiannya harus dilakukan dengan hati-hati.
Interaksi Obat:
Alkohot.
Obat anti inflamasi terutama indometasin.
Suplemen potassium atau obat yang mengandung potassium.
Obat-obat berefek hipotensi.
ü
Simvastatin
Indikasi:
- Terapi dengan "lipid-altering agent" dapat dipertimbangkan penggunaannya
pada individu yang mengalami peningkatan risiko aterosklerosis vaskular yang
disebabkan oleh hiperkolesterolemia.
- Terapi dengan "lipid-altering agent" merupakan penunjang data
diet ketat, bila respon terhadap diet dan pengobatan non-farmakologi tunggal
lainnya tidak memadai.
- Penyakit jantung koroner
Pada penderita dengan penyakit jantung koroner dan hiperkolesterolemia,
simvastatin diindikasikan untuk:
- Mengurangi risiko mortalitas total dengan mengurangi kematian akibat
jantung koroner.
- Mengurangi risiko ifark miokard non fatal.
- Mengurangi risiko pada pasien yang menjalani prosedur revaskularisasi
miokardial.
- Hiperkolesterolemia
Menurunkan kadar kolesterol total dan LDL pada penderita
hiperkolesterolemia primer (Tipe lla dan llb).
Kontra Indikasi:
- Hipersensitif terhadap simvastatin atau komponen obat.
- Penyakit hati aktif atau peningkatan transaminase serum yang menetap yang
tidak jelas penyebabnya.
- Wanita hamil dan menyusui.
Cara Kerja Obat:
Simvastatin merupakan obat yang menurunkan kadar kolesterol (hipolipidemik)
dan merupakan hasil sintesis dari hasil permentasi Aspergillus terreus. Secara
in vitro simvastatin akan dihidrolisis menjadi metabolit aktif.
Mekanisme kerja dari metabolit aktif tersebut dengan cara menghambat kerja
3-hidroksi-3-metilglutaril koenzim A reduktase (HMG Co-A reduktase), di mana
enzim ini mengkatalisis perubahan HMG Co-A menjadi asam mevalonat yang
merupakan langkah awal dari sintesis kolesterol.
Rekomendasi Umum:
Sebelum memulai terapi dengan simvastatin, agar disingkirkan dahulu
penyebab sekunder dari hiperkolesterolemia (seperti diabetes militus yang tidak
terkontrol, hipotiroid, sindrom nifrotik, disproteinemia, penyakit hati
obstruktif, terapi dengan obat lain, alkoholisme) dan lakukan pengukuran profil
kolesterol total, kolesterol HDL dan trigliserida (TG).
Posologi:
Pasien harus melakukan diet pengurangan kolesterol sebelum dan selama
pengobatan dengan simvastatin.
- Dosis awal yang dianjurkan 5- 10 mg sehari sebagai dosis tunggal pada
malam hari.
- Dosis awal untuk pasien dengan hiperkolesterolemia ringan sampai sedang 5
mg sehari. Pengaturan dosis dilakukan dengan interval tidak kurang dari 4
minggu sampai maksimum 40 mg sehari sebagai dosis tunggal pada malam hari.
- Lakukan pengukuran kadar lipid dengan interval tidak kurang dari 4 minggu
dan dosis disesuaikan dengan respon penderita.
- Pasien yang diobati dengan imunosupresan bersama HMG Co-A reductase
inhibitor, agar diberikan dosis simvastatin terendah yang dianjurkan.
- Bila kadar kolesterol LDL turun di bawah 75 mg/dl (1,94 mmol/l) atau
kadar kolesterol total plasma turun di bawah 140 mg/dl (3,6 mmol/l) maka perlu
dipertimbangkan pengurangan dosis simvastatin.
- Penderita gangguan fungsi ginjal: tidak diperlukan penyesuaian dosis,
karena simvastatin tidak diekskresi melalui ginjal secara bermakna. Walaupun
demikian, hati-hati pemberian pada insufesiensi ginjal parah, dosis awal 5 mg
sehari dan harus dipantau ketat.
- Terapi bersama obat lain: simvastatin efektif diberikan dalam bentuk
tunggal atau bersama dengan 'bile-acid sequestrans'.
Efe Samping:
- Abdominal pain, konstipasi, flatus, astenia, sakit kepala, miopati,
rabdomiolisis. Pada kasus tertentu terjadi angioneurotic edema.
- Efek samping lain yang pernah dilaporkan pada golongan obat ini:
- Neurologi: disfungsi saraf kranial tertentu, tremor, pusing, vertigo,
hilang ingatan, parestesia, neuropati perifer, kelumpuhan saraf perifer.
- Reaksi hipersensitif: anafilaksis, angiodema, trombositopenia,
leukopenia, anemia hemolitik.
- Gastrointestinal: anoreksia, muntah.
- Kulit: alopesia, pruritus.
- Reproduksi: ginekomastia, kehilangan libido, disfungsi ereksi.
- Mata: mempercepat katarak, ophthalmoplegia.
Peringatan dan Perhatian:
- Selama terapi dengan simvastatin harus dilakukan pemeriksaan kolesterol
secara periodik. Pada pasien yang mengalami peningkatan kadar transaminase
serum, perhatian khusus berupa pengukuran kadar transaminase harus dilakukan,
jika terjadi peningkatan yang menetap (hingga 3 kali batas normal atas)
pengobatan segera dihentikan.
- Dianjurkan melakukan tes fungsi hati sebelum pengobatan dimulai, 6 dan 12
minggu setelah pengobatan pertama, dilakukan berikutnya secara periodik
(misalnya secara semianual).
- Hati-hati penggunaan pada pasien alkoholisme dan atau yang mempunyai
riwayat penyakit hati.
- Pada penggunaan jangka panjang dianjurkan melakukan tes laboratorium
secara periodik tiap 3 bulan untuk menentukan pengobatan selanjutnya.
- Terapi simvastatin harus dihentikan sementara atau tidak dilanjutkan pada
penderita dengan miopati akut dan parah atau pada penderita dengan risiko
kegagalan ginjal sekunder karena rabdomiolisis atau terjadi kenaikan kreatinin
fosfokinase (CPK).
- Penderita agar segera memberitahukan kepada dokter apabila terjadi nyeri
otot yang tidak jelas, otot terasa lemas dan lemah.
- Simvastatin tidak efektif pada pasien dengan homozygous familial
hipercholesterolemia.
- Simvastatin tidak diindikasikan dimana hipertrigliseridemia merupakan
kelainan utama (misalnya hiperlipidemia tipe I, IV dan V).
- Keamanan dan keefektifan pada anak-anak dan remaja belum pasti.
Interaksi Obat:
- Pemakaian bersama dengan imunosupresan, itrakonazol, gemfibrosil, niasin
dan eritromisin dapat menyebabkan peningkatan pada gangguan otot rangka
(rabdomiolisis dan miopati).
- Dengan anti kuogulan kumarin dapat memperpanjang waktu protrombin.
- Antipirin, propanolol, digoksin.
ü
Parasetamol
Indikasi:
Sebagai antipiretik/analgesik, termasuk bagi pasien yang tidak tahan
asetosal.
Sebagai analgesik, misalnya untuk mengurangi rasa nyeri pada sakit kepala,
sakit gigi, sakit waktu haid dan sakit pada otot.menurunkan demam pada
influenza dan setelah vaksinasi.
Kontra Indikasi:
Hipersensitif terhadap parasetamol dan defisiensi glokose-6-fosfat
dehidroganase.tidak boleh digunakan pada penderita dengan gangguan fungsi hati.
Deskripsi:
Paracetamol adalah derivat p-aminofenol yang mempunyai sifat
antipiretik/analgesik
Sifat antipiretik disebabkan oleh gugus aminobenzen dan mekanismenya diduga
berdasarkan efek sentral.
Sifat analgesik parasetamol dapat menghilangkan rasa nyeri ringan sampai
sedang.
Sifat antiinflamasinya sangat lemah sehingga sehingga tindak digunakan
sebagai antirematik.
ü
Metformin
Indikasi:
- Pengobatan penderita diabetes yang baru terdiagnosis setelah dewasa,
dengan atau tanpa kelebihan berat badan dan bila diet tidak berhasil.
- Sebagai kombinasi terapi pada penderita yang tidak responsif therhadap
terapi tunggal sulfonilurea baik primer ataupun sekunder.
- Sebagai obat pembantu untuk mengurangi dosis insulin apabila dibutuhkan.
Kontra Indikasi:
Penderita kardiovaskular, gagal ginjal, gagal hati, dehidrasi dan peminum
alkohol, koma diabetik, ketoasidosis, infark miokardial, keadaan penyakit
kronik akut yang berkaitan dengan hipoksia jaringan, keadaan yang berhubungan
dengan asidosis laktat seprti syok, insufisiensi pulmonar, riwayat asidosis
laktat.
Komposisi:
METFORMIN 500
Tiap tablet salut selaput mengandung:
Metformin HCL ....................................... 500 mg
METFORMIN 850
Tiap tablet salut selaput mengandung:
Metformin HCL ....................................... 850 mg
Farmakologi:
Metformin adalah zat antihiperglikemik oral golongan biguanid untuk
penderita diabetes militus tanpa ketergantungan terhadap insulin. Mekanisme
kerja metformin yang tepat tidak jelas, walaupun demikian metformin dapat
memperbaiki sensitivitas hepatik dan periferal terhadap insulin tanpa
menstimulasi sekresi insulin serta menurunkan absorpsi glukosa dari saluran
lambung-usus. Metformin hanya mengurangi kadar glukosa darah dalam keadaan
hiperglikemia serta tidak menyebabkan hipoglikemia bila diberikan sebagai obat
tunggal. Metformin tidak menyebabkan pertambahan berat badan bahkan cendrung
dapat menyebabkan kehilangan berat badan.
Dosis:
Metformin harus diberikan bersama dengan makanan atau sesudah makan dalam
dosis yang terbagi.
Tablet 500 mg
Dosis: 3 x sehari 1 tablet
Tablet 850 mg
Dosis awal: 1 x sehari 1 tablet (pagi)
Dosis pemeliharaan: 2 x sehari 1 tablet (pagi dan malam)
Catatan:
Dalam pengobatan kombinasi dengan sulfonilurea atau insulin, kadar gula
darah harus diperiksa, mengingat kemungkinan timbulnya hipoglikimea.
- Dosis harus diperbesar secara perlahan-lahan, satu tablet 500 mg 3 kali
sehari atau satu tablet 850 mg 2 kali sehari seringkali cukup untuk
mengendalikan penyakit diabetes. Hal ini dapat dicapai dalam beberapa hari,
tetapi tidak jarang efek ini baru dicapainya dalam waktu dua minggu. Apabila
efek yang diinginkan tidak dicapai, dosis dapat dinaikkan secara berhati-hati
sampai maksimum 3 g sehari. Bila diperlukan tablet 850 mg dapat diberikan 3
kali sehari. Bila gejala diabetes telah dapat dikontrol, ada kemungkinan dosis
dapat diturunkan.
- Apabila dikombinasikan dengan pengobatan sulfonilurea yang hasilnya
kurang memadai, mula-mula diberikan satu tablet 500 mg, kemudian dosis
metformin dinaikkan perlahan-lahan sampai diperoleh kontrol maksimal.
Seringkali dosis sulfonilurea dapat dilanjutkan dengan metformin sebagai obat
tunggal.
- Apabila diberikan bersama dengan insulin dapat diikuti petunjuk ini:
a. Bila dosis insulin kurang dari 60 unit sehari, mula-mula diberikan 1
tablet metformin 500 mg, kemudian dosis insulin dikurangi secara
berangsur-angsur (4 unit setiap 2 - 4 hari).
Pemakaian tablet dapat ditambah setiap interval mingguan.
b. Bila dosis insulin lebih dari 60 unit sehari, pemberian metformin
adakalanya menyebabkan penurunan kadar gula darah dengan cepat. Pasien demikian
harus diamati dengan hati-hati selama 24 jam pertama setelah pemberian
metformin, sesudah itu dapat diikuti petunjuk yang diberikan pada (a) di atas.
Dosis percobaan tunggal:
Penentuan kadar gula darah setelah pemberian suatu dosis percobaan tidak
memberikan petunjuk apakah seorang penderita diabetes akan memberikan respon
terhadap metformin. Efek maksimum mungkin baru diperoleh setelah pasien
menerima pengobatan metformin berminggu-minggu dan oleh karena itu dosis
percobaan tunggal tidak dapat digunakan untuk penilaian.
Efek Samping:
Efek samping bersifat reversible pada saluran cerna termasuk anoreksia,
gangguan perut, mual, muntah, rasa logam pada mulut dan diare.
Dapat menyebabkan asidosis laktat tetapi kematian akibat insiden ini lebih
rendah 10 - 15 kali dari fenformin dan lebih rendah dari kasus hipoglikemia
yang disebabkan oleh glibenklamid/sulfonilurea. Kasus asidosis laktat dapat
dibati dengan natrium bikorbonat. Kasus individual dengan metformin adalah
anemia megaloblastik, pneumonitis, vaskulitis.
Peringatan dan Perhatian:
- Keadaan yang memicu hipoksia dan akumulasi laktat dapat menyebabkan
terjadinya asidosis laktat yang berbahaya, maka metformin tidak boleh diberikan
pada penderita penyakin kardiovaskuler, gagal ginjal, gagal hati, dehidrasi dan
peminum alkohol.
- Terapi metformin jangka panjang, dapat menyebabkan gangguan absorpsi
vitamin B12 dan asam folat di saluran cerna, oleh karena itu perlu diperiksa
kadar vitamin B12 dalam serumnya tiap tahun.
- Meskipun metformin tidak menimbulkan efek samping embrionik pada wanita
hamil yang mengalami diabetes, insulin lebih baik daripada zat
antihiperglikemik oral untuk mengontrol hiperglikemia pada kehamilan.
- Tidak dianjurkan untuk diberikan pada wanita menyusui.
- Kemungkinan terjadinya interaksi antara metformin dan antikoagulan tertentu,
dalam hal ini mungkin diperlukan penyesuaian dosis antikoagulan.
- Perlu hati-hati untuk orang-orang lanjut usia, infeksi serius dan dalam
keadaan trauma.
Interaksi Obat:
- Acarbose penghambat alpha-glukosidase mengurangi bioavailabilitas
metformin dan mengurangi konsentrasi puncak plasma metformin rata-rata, tetapi
waktu untuk mencapai konsentrasi puncak tersebut tidak berubah.
- Getah guar dapat mengurangi kecepatan absorpsi metformin dan mengurangi
konsentrasi metformin dalam darah.
- Simetidin menghambat sekresi metformin pada tubular ginjal secara
kompetitif dan meningkatkan daerah di bawah kurva konsentrasi plasma metformin
terhadap waktu serta mengurangi ekskresi ginjal metformin.
- Antikoagulan oral phenprocoumon menambah eliminasi obat ini, meningkatkan
aliran darah hati dan ekstraksi hati sebagai efek metformin pada aktivitas
enzim mikrosomal.
·
Obat
Generik Berlogo
Obat esensial yang tercantum dalam daftar obat esensial
(DOEN) yang mutunya terjamin karena diproduksi sesuai dengan persyaratan cara
pembuatan obat yang baik (CPOB) dan diuji ulang oleh Pusat Pemeriksa Obat dan
Makanan Departemen Kesehatan.
·
Obat
paten
Obat paten adalh obat yang menggunakan merek atau nama
dagang tertentu
Misalnya :
ü
Amoxsan
Produsen : Sanbe Farma
Komposisi : Amoksisilin
Indikasi :
Infeksi saluran nafas, saluran genito-urinaria, kulit dan jaringan lunak
yang disebabkan bakteri gram + dan gam - yang peka terhadap obat ini.
Dosis :
Kapsul/Sirup : Dewasa dan anak > 20 kg 250-500 mg tiap 8 jam. Anak >
8 kg 125-250 mg tiap 8 jam. Tetes anak seluruh indikasi kecuali infeksi saluran
nafas bawah < 6 bulan, 6-8 kg 0,5-1,0 ml, < 6 kg 0,25-0,5 ml. Infeksi
saluran nafas bawah 6-8 kg 1-1,5 ml, < 6 kg 0,5-1,0 ml; diberikan tiap 8
jam. Injeksi Dewasa IM 250-500 mg tiap 8 jam. IV/infus 05-1 g tiap 6 jam. Anak
IM 35-100 mg/kgBB/hari dalam dosis terbagi. IV sampai dengan 100 mg/kgBB/hr
tiap 6 jam selama 30 menit. Tifoid dan para tifoid Dewasa 4 g/hr dalam dosis
terbagi. Anak 100 mg/kgBB/hr. Infeksi Saluran Kemih tanpa komplikasi 3 g dosis
tunggal. Sifilis 250 mg setiap 6 jam selama 1-5 bulan.
Kontra Indikasi :
Hipersensitif terhadap penisilin.
Perhatian :
Monitor fungsi ginjal, hati dan hematopoetiksecara periodik pada pemakaian
jangka lama. Perhatahankan pemasukan air yang adekuat dan pengeluaran urin
selama terapi dosis tinggi. Hamil.
Efek Samping :
Reaksi hipersensitif, anafilaksis, gangguan saluran cerna, injeksi IV :
phlebitis, IM : nyeri pada tempat injeksi.
Interaksi Obat :
Probenesid memperpanjang waktu paruh amoksisilin. Alopurinol meningkatkan
insiden ruam kulit. Mengurangi efektivitas kontrasepsi oral.
Kemasan :
Kapsul 250 mg dan 500 mg, Sirup Kering 125 mg/5 ml x 60 ml, Sirup Kering
Forte 250 mg/5 ml x 60 ml, Tetes 100 mg/ml x 15 ml, Vial 1 g x 10.
ü
Fulcin
KOMPOSISI :
Griseofulvin 500 mg
INDIKASI :
Infeksi dermatofita pada kulit, rambut, dan kuku.
KONTRA INDIKASI :
Mengakibatkan porfiria atau kegagalan hepatoselular, kehamilan.
Lupus eritematosus sistemik
DOSIS :
Dewasa : 500 mg/hari.
Makimal 1 gram/hari.
Anak-anak : 10 mg/kg berat badan/hari.
Infeksi rekalsitran : pengobatan diperpanjang sampai 12 bulan
PERHATIAN :
Kemampuan untuk mengendarai kendaraan dan mengoperasikan mesin bisa
terganggu.
Menyusui.
Dapat merusak sel sperma - seorang pria tidak dapat membuahi dalam waktu 6
bulan pengobatan.
INTERAKSI OBAT :
- absorpsi Griseofulvin dikurangi oleh Barbiturat.
- keefektifan Griseofulvin dikurangi oleh enzim hati yang diinduksi oleh
obat-obatan.
- penurunan efek antikoagulan Warfarin.
- pengurangan keefektifan kontrasepsi oral.
- mempertinggi efek alkohol.
EFEK SAMPING :
Reaksi berupa biduran/kaligata, ruam kulit, sakit kepala, gangguan
lambung-usus, pusing, kelelahan, granulositopenia, leukopenia,
fotosensitifitas, jarang : presipitasi lupus eritematosus sistemik dan
kondisi-kondisi terkait, eritema multiformis, nekrolisis epidermal toksik dan
kondisi terkait, neuropati perifer, kekacauan dengan gangguan koordinasi,
kandidiasis oral
INDEKS KEAMANAN PADA WANITA HAMIL :
Penelitian pada hewan menunjukkan efek samping pada janin ( teratogenik
atau embriosidal atau lainnya) dan belum ada penelitian yang terkendali pada
wanita atau penelitian pada wanita dan hewan belum tersedia. Obat seharusnya
diberikan bila hanya keuntungan potensial memberikan alasan terhadap bahaya
potensial pada janin.
ü
Ponstan
Komposisi
Tiap kapsul mengandung Asam Mefenamat 250 mg
Tiap tablet mengandung Asam Mefenamat 500 mg (Ponstan Forte)
Indikasi
Untuk menghilangkan nyeri ringan sampai sedang, serta nyeri akut dan kronis
sehubungan dengan:
1. Sakit gigi
2. Sakit kepala
3. Nyeri sendi
4. Nyeri otot
5. Dismenore (sakit saat datang bulan)
Kontraindikasi
1. Pasien yang hipersensitif terhadap asam mefenamat
2. Pasien tukak lambung
3. Pasien radang usus
4. Pasien gagal jantung
5. Pasien gagal ginjal
6. Pasien gangguan pernafasan
Dosis
Per oral (melalui mulut)
Dewasa: 3 x 500 mg (kapsul atau tablet)
Efek Samping
1. Mual
2. Muntah dan diare
3. Iritasi lambung
4. Pusing
ü
Mefinal
KOMPOSISI / KANDUNGAN
Tiap Kapsul Mefinal mengandung 250 mg Asam Mefenamat.
Tiap Kaplet Mefinal mengandung 500 mg Asam Mefenamat.
FARMAKOLOGI (CARA KERJA OBAT)
Mefinal mengandung asam mefenamat, yang merupakan kelompok antiinflamasi
nonsteroid (NSAID) yang bekerja dengan cara menghambat sintesis prostaglandin
dalam jaringan tubuh dengan menghambat enzim siklooksigenase sehingga mempunyai
efek analgesik, antiinflamasi dan antipiretik. Mefinal adalah obat yang dapat
mengurangi rasa nyeri, mengurangi radang, dan mempunyai efek menurunkan demam.
INDIKASI / KEGUNAAN
Indikasi Mefinal adalah untuk meredakan nyeri ringan sampai sedang seperti
sakit kepala, sakit gigi, dismenore primer / nyeri saat haid, termasuk nyeri
karena trauma, nyeri otot dan nyeri sesudah operasi.
KONTRAINDIKASI
Kontraindikasi Mefinal adalah sebagai berikut :
Mefinal jangan diberikan pada pasien yang hipersensitif atau alergi
terhadap asam mefenamat.
Penderita yang dengan aspirin mengalami bronkospasme, rinitis alergi, dan
urtikaria.
Penderita dengan tukak lambung dan usus.
Penderita dengan gangguan ginjal yang berat.
EFEK SAMPING
Berikut ini efek samping Mefinal yang dapat terjadi :
Gangguan saluran pencernaan seperti mual, muntah, diare dan nyeri
abdominal.
Gangguan darah / hematologi seperti leukopenia, eosinofilia,
trombositopenia, dan agranulositopenia.
Gangguan sistem saraf seperti rasa mengantuk, pusing, penglihatan kabur,
dan insomnia.
PERINGATAN DAN PERHATIAN
Mefinal sebaiknya diminum sesudah makan.
Hati-hati penggunaan mefinal pada wanita hamil, dan ibu menyusui.
Keamanan penggunaan Mefinal pada anak-anak di bawah 14 tahun belum
diketahui dengan pasti.
INTERAKSI OBAT
Penggunaan Mefinal bersamaan dengan obat antikoagulan oral dapat
memperpanjang prothrombin time.
DOSIS DAN ATURAN PAKAI
Dosis Mefinal pada Dewasa dan anak-anak usia > 14 tahun : Dosis awal 500
mg, kemudian dianjurkan 250 mg tiap 6 jam sesuai dengan kebutuhan.
KEMASAN
Mefinal kapsul 250 mg, Kotak, berisi 10 strip @ 10 kapsul.
Mefinal kaplet / tablet, Kotak, berisi 10 strip @ 10 kaplet.
KETERANGAN
HARUS DENGAN RESEP DOKTER.
Simpan pada suhu kamar.
Diproduksi oleh : PT. SANBE FARMA
ü
Kifadene
Komposisis:
Piroxicam
Indikasi:
Terapi simptomatik rematoid artritis, osteoartritis, ankilosing
spondilitis, gangguan muskuloskeletal akut dan gout akut.
Kontra Indikasi:
Penderita yang hipersensitif terhadap piroksikam dan penderita yang
mengalami urtikaria, angioderma, bronkospasme, rinitis berat dan syok akibat
Antiinflamasi Nonsteroid Agent.
Cara Kerja Obat:
Piroksikam adalah obat antiinflamasi non steroid yang mempunyai aktifitas
antiinflamasi, analgetik - antipiretik.
Aktifitas kerja piroksikam belum sepenuhnya diketahui, diperkirakan melalui
interaksi beberapa tahap respons imun dan inflamasi, antara lain: penghambat
enzim siklo-oksigenase pada biosintesa prostaglanin, penghambat pengumpulan netrofil
dalam pembuluh darah, serta penghambat migrasi polimorfonuklear (PMN) dan
monosit ke daerah inflamasi.
Dosis:
Dewasa: Rematoid artritis, osteoartritis, ankilosing spondilitis, dosis
awal 20 mg dalam dosis tunggal.
Gout akut, 40 mg sehari dalam dosis tunggal selama 4 - 6 hari.
Gangguan muskuloskeletal akut, 40 mg sehari dalam dosis tunggal selama 2
hari, selanjutnya 20 mg sehari dalam dosis tunggal selama 7 - 14 hari.
Dosis untuk anak belum diketahui.
Peringatan dan Perhatian:
Tidak dianjurkan pemberian pada wanita hamil dan menyusui. Hati-hati
pemberian pada gangguan pencernaan, jantung, hipertensi dan keadaan
predesposisi retensi air, ginjal dan hati.
Kemanan penggunaan untuk anak-anak belum diketahui dengan pasti.
Efek Samping:
Keluhan gastrointestinal, misalnya anoreksia, nyeri perut, konstipasi,
diare, flatulen, mual, muntah, perforasi, tukak lambung dan duodenum.
gangguan hematologik seperti trombositopenia, depresi sumsum tulang.
Gangguan kulit: eritema, dermatitis eksfoliatif, sindroma Stevens-Johnson.
Gangguan Saraf pusat: sakit kepala, pusing, depresi, insomnia, gugup.
Efek samping lain seperti hiperkalemia, sindroma nefrotuk, nyeri, demam,
penglihatan kabur, hipertensi dan reaksi hipersensitif.
Interaksi Obat:
Pemberian piroksikam bersama antikoagulan oral, sulfonil urea atau
salisilat harus hati-hati dan dipantau.
Asetosal dan piroksikam tidak boleh diberikan secara bersama-sama.
Piroksikam dilaporkan dapat meningkatkan kadar litium dalam darah.
Cara Penyimpanan:
Simpan ditempat sejuk dan kering.
ü
Voltaren
ü Kandungan
ü Na-diklofenak 25 mg; 50
mg/tablet; 75 mg/3 ml ampul
ü Indikasi
ü Peradangan dan bentuk
degeneratif pada reumatik, artritis reumatoid, spondilitis ankilosa,
osteoartritis dan spondiartritis; sindroma nyeri kolumna vertebralis, reumatik
non-artikular, serangan akut gout
ü Kontra Indikasi
ü Tukak peptik, proktitis
(supp). Emulgel : asma, urtikaria, rinitis akut, yang ditimbulkan oleh
salisilat atau obat AINS lainnya
ü Efek Samping
ü gangguan GI, sakit kepala,
pusing, vertigo, ruam kulit, peningkatan serum transaminase. Jarang : ulkus
peptikum, perdarahan GI, fungsi hati banormal, hipersensitivitas, hepatitis
ü Perhatian
ü Penyakit GI, asma, kerusakan
fungsi hati, ginjal dan jantung. Pada pemakaian jangka lama, tes fungsi hati
dan darah secara teratur. Gangguan mengemudi dan menjalankan mesin.
ü Dosis
ü Permulaan: 100-150 mg sehari;
kasus sedang : 75-100 mg sehari. Ampul : sehari 1 ampul
ü Interaksi
ü Lithium, metotreksat,
digoksin, siklosporin, diuretika, antikoagulan, antidiabetik oral, kuinolon
ü Kemasan
ü
Tab salut enterik 25 mg x 5 x 10; 50 mg x 5 x
10. Tablet lepas lambat 75 mg x 5 x 10. Tablet retard 100 mg x 5 x 10. Ampul 75
mg / 3 ml x 5. Supp 50 mg x 2 x 5; 100 mg x 2 x 5. Emulgel 1% x 10 g, 20 g, 50
g
ü
Cataflam
|
Brand::
|
|
|
|
Product Code::
|
|
G
|
|
Komposisi:
|
|
Diclofenac K
|
|
Indikasi:
|
|
Terapi akut dan kronik artritis rheumatoid,
osteoartritis dan spondilitis ankilosa, dismenore primer
|
|
Dosis:
|
|
Dewasa : Awal : 100-150 mg/hari, untuk kasus
lebih ringan : 50-100 mg/hari dibagi dalam 3 dosis. Penanganan nyeri dan OA :
Tidak > 150 mg/hari. AR : Tidak > 225 mg/hari. Spondilitis ankilosa :
Tidak > 125 mg/hari. Anak dan remaja ≥ 14 tahun : 50-100 mg/hari dalam 1-2
dosis terbagi. Maksimal : 150 mg
|
|
Pemberian Obat:
|
|
Berikan segera sebelum makan
|
|
Kontra Indikasi:
|
|
Tukak lambung atau tukak intestinal aktif,
perdarahan dan perforasi GI. Reaksi alergi atau anafilaksis terhadap aspirin
atau AINS. Nyeri peri operasi pada bedah pintas koroner. Hamil dan laktasi
|
|
Perhatian:
|
|
Kejadian trombolik KV, hipertensi, retensi
cairan tubuh atau gagal jantung; tukak peptik dan atau perdarahan GI dan
toksisitas; fenilketonuria; asma, rinitis alergi musiman, pembengkakan mukosa
nasal, PPOK, infeksi saluran napas kronik; monitor jumlah darah (pada
penggunaan jangka lama), dapat menghambat agregasi platelet, hemostasis;
gangguan fungsi ginjal, porfiria hepatik, gangguan fungsi hati. Lansia. Dapat
mengganggu kemampuan mengemudi atau menjalankan mesin
|
|
Efek Samping:
|
|
Gangguan GI, anoreksia, sakit kepala,
pusing, vertigo, peningkatan kadar transaminase, ruam kulit
|
|
Interaksi Obat:
|
|
Litium, digoksin, diuretik, dan ACE
inhibitor; penghambat selektif ambilan serotoin, antikoagulan dan
antiplatelet, antidiabetik, metotreksat, siklosporin, kuinolon, warfarin
|
|
Kemasan:
|
|
Sachet 50 mg/900 mg x 3
|
ü
Glukovance
ü Kandungan
ü Tiap tablet 1,25/250
(2,5/500) [5/500]: Glibenklamida 1,25 mg (2,50 mg) [5 mg], metformin-HCI 250 mg
(500 mg).
ü Indikasi
ü Terapi tahap 2 untuk DM tipe
2 yg tdk dpt dikontrol dg diet, olah raga dan sulfonilurea atau metformin.
ü Kontra Indikasi
ü Ggn fungsi ginjal, peny
jantung kongestif, hipersensitif thd metmorfin HCL atau glibenclamide atau
sulfonilurae lain, asidosis metabolik akut atau kronik, ggn fungsi hati,
intoksikasi akut alkohol, alkoholisme, porfiria, laktasi.
ü Efek Samping
ü Infeksi pernafasan atas,
diare, pusing, mual, muntah, sakit perut, pusing. Jarang asidosis laktat.
ü Perhatian
ü Asidosis laktat
jarang&dpt tjd pd insufisiensi renal signifikan. Monitor fs. renal. Hindari
penggunaan pd peny hati. Terapi kombinasi mempengaruhi fs.renal atau berakibat
pd perubahan hemodinamik atau dpt berhubungan dg disposisi metformin. Hamil,
laktasi, anak, lanjut usia.
ü Dosis
ü Terapi awal anjuran dosis
awal: 1,25/2.50 mg 1-2xsehari. Terapi lini kedua anjuran dosis awal 2,5 mg/500
mg 2xsehari s/d dosis maks harian 20mg glibenclamide/2000mg metformin.
ü IO
ü Alkohol, tiazide&diuretik
lain, kortikosteroid, fenotizin, tiroid, esterogen, kontrasepsi oral, fenitoin,
asam nikotinat, simpatomimetik, penghambat kanal Ca, isoniazid, AINS,
salisilat, sulfonamid, kloramfenikol, probenosid, kumarin, MAOI, b-bloker,
siprofloksasin, mikonazol oral.
ü Kemasan
ü
Tab salut selaput 1,25mg/2.50 mg 100. 2.5mg/500
mg 100. 5mg/500mg 100
ü
Forbetes
ü Kandungan
ü Metformin-HCI 500 mg; 850
mg/filcotab
ü Indikasi
ü Terapi DM onset dws, atau BB
normal & hiperinsulinemia yg tdk reponsif thd diet saja. NIDDM&IDDM
ü Kontra Indikasi
ü Ggn fungsi ginjal dg serum
kreatinin<12mg/L, kerusakan hati, ggn kardiorespirasi dg hipoksemia
jar&intoksikasi alkohol, diet rendah kalori bersamaan dg penggunaan obat
diuretik/antihipertensi, diabetes laten, koma &pre-koma diabetes, Kondisi
yg dpt mjd predisposisi asidosis laktat. Gagal jantung dan infark miokard.
Hamil&Laktat.
ü Efek Samping
ü Rasa kecap logam, nyeri
abdomen, mual, muntah, diare&anoreksia, pruritus, eritema, ruam, urtikaria,
sindrom meniere&manifestasi alergi lain. Penurunan absorpsi vit B12.
ü Perhatian
ü Trauma, operasi, Infeksi, ggn
fungsi ginjal, kondisi yg dpt menyebabkan dehidrasi. Monitor glukosa darah jika
dilakukan terapi kombinasi dg sulfonilurea.
ü Dosis
ü 1tab pd pgi&sore hr.
ü Interaksi
ü Fenprokumon, antikoagulan. Dg
simetidin dpt menurunkan bersihan obat.
ü Kemasan
ü
Tab salut selaput 500mg x 10 x 10, 850mg x 10 x
10.
ü Sanmol
indikasi:
Sanmol diindikasikan untuk meringankan raa sakit pada keadaan sakit kepala,
sakit gigi dan menurunkan demam
Kontra Indikasi:
- Penderita dengan gangguan fungsi hati yang berat
- Hipersensitif terhadap paracetamol
Deskripsi:
N/A
·
Jamu
Bahan atau ramuan bahan yang merupakan bahn tumbuhan,
bahan hewan, bahan mineral sediaan sarian (galenik) atau campuran dari bahan
tersebut yang secara turun - temurun
telah digunakan untuk pengobatan secara pengalaman.
Contohnya:
ü
BERAS
KENCUR
ü
PIL
GINSENG SIDO MUNCUL
ü
LINUSITON
ü
TEMULAWAK
ü
KUNAS
·
Fito
Farmaka
Adalah klim khasiat telah dibuktikan berdasarkan uji
klinis dan telah di lakukan standarisasi terhadap bahan baku yang yang
digunakan dalam produk jadi.
·
Obat
tradisional
Obat tradisional adalah obat yang di buat dari
tumbuhan,contohnya:
ü
Garcia
ü
Im
boost
ü
Curcuma
plus
ü
§ Beberapa
contoh resep di apotek kimia farma gn. Guntur
v Pembahasan
Resep
v Resep
I
v Dr : XXX
v SIP : 045.07/24/Sip.Dr.IX/2007
v Jln
: TGH.Abdul Hafiz Karang Makam Kuripan – Lobar
v
v Karang
makam 01 – 01 – 2011
v
v R/ Tansamin tab No. XV
v S 3 dd I
v Pro : YYY
v Umur : 38 tahun
v Kelengkapan Resep
v • Mempunyai alamat, SIP dan umur pasien
v Kandungan
v • Transamin tab : Asam trakneksamat 50 mg
v Indikasi ./ kegunaan
v • Transamin tab
: Antiplasmetikum untuk pendarahan abnormal dan gejala penyakit seperti :
anemia, tuberkulosis paru, saptum dan leukimia
v Kontra Indikasi
v • Transamin tab : Gagal ginjal dan pendarahan
v Efek Samping
v • Transamin tab
: Mual-mual, muntah, anoreksia dan pusing
v Aturan Pakai
v • Transamin tab : Diminum 3X sehari 1 tab
v
v
v
v
v
v
v Resep
II
v Dr : XXX
v SIP : 045/887/Sip.Dr/XII/2010
v Jln : TGH.Lopan Labuapi Lobar
v
v Labuapi
17 – 01 – 2011
v
v R/ Neorodex No. X
v S 2 dd I
v Pro : YYY
v Umur :
v Kelengkapan Resep
v • Mempunyai alamat dan SIP
v Kandungan
v • Neurodex : Vit-B1
v Indikasi Kegunaan
v • Neurodex : Pencegahan dan penyembuhan kurang
vitamin
v neurotropik
ganguan paada sistem syaraf seperti :
neuralgia, sindrom, neuritis
v Kontra Indikasi
v • Neurodex : Hispatenia dan skiatika
v Perhatian Khusus
v • Neurodex : Hipersensitif terhadap analgetik
v Aturan Pakai
v • Neurodex : Diminum 2X sehari 1 tab
v
v
v
v
v
v
v
v
v
v Resep
III
v Dr : XXX
v SIP: 045.07/24/Sip.Dr.IX/2007
v Jln
: AAA
v
v Mataram
11 – 11 – 2010
v
v R/
Pamol syr No. I
v 3 dd Cth ¾
v Sanprima syr No. I
v 2 dd Cth ¾
v
v Pro
: YYY
v Umur: Anak
v
v
v Kelengkapan Resep
v • Tidak ada alamat dan umur pasien
v Kandungan
v • Pamol syr :
Paracetamol 5 ml
v • Sanprima syr :
Trimethoprim dan Sulfametokxazole
v Indikasi / Kegunaan
v • Pamol syr :
Demam dan Nyeri
v • Sanprima syr :
Infeksi saluran kemih, infeksi saluran pencernaan dan
v infeksi saluran
pernapasan
v Kontra Indikasi
v • Pamol syr : Hipersensitif terhadap paracetamol
gangguan fungsi
v Hati
v • Sanprima syr :
Kepekaan terhadap sulfonamida, kerusakan hati dan
v Kerusakan ginjal
v Efek Samping
v • Pamol syr :Gangguan pencernaan
v • Sanprima syr : Anemia hemolitik
v
v Perhatian Khusus
v • Pamol syr : -
v • Sanprima syr : Tidak untuk mengobati parungitis yang
disebabkan B
v hemolitik
streptococci grup A
v Cara Penggunaan
v • Pamol syr : Diminum 3X sehari ¾ Cth
v • Sanprima syr : Diminum 3X sehari ¾ Cth
BAB
VI
PENUTUP
§ Kesimpulan
Dari
hasil Praktek Kerja Lapangan calon Ahli Madya Farmasi di kimia farma gn.guntur,
dapat diambil kesimpulan yaitu :
1. Praktek Kerja Lapangan sangat bermanfaat
bagi calon Ahli Madya Farmasi, karena dapat menambah keterampilan, pengetahuan
dan wawasan untuk calon Ahli Madya Farmasi di bidang perapotekan.
2. Apotik kimia farma gn.guntur merupakan salah satu Apotik yang cukup baik
dalam hal pelayanan dan kelengkapan farmasi.
3. Sistem organisasi, administrasi, keuangan
dan kepegawaian di Apotik kimia farma gunung Guntur telah berjalan dengan cukup professional.
§ Saran
1. untuk apotek agar biasa menerima
masukan-masukan dari pasien agar lebih diminati banyak pasien
2. Meningkatkan ketersediaan perbekalan
farmasi.
3. Meningkatkan pelayanan terhadap pemberian
informasi obat dan konseling kepada pasien (konsumen).
DAFTAR
PUSTAKA
Defartemen
Kesehatan RI. 1974. ekstrak Farmakope Indonesia. Jakarta
Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor
1332/MenKes/SK/X/2002 tentang Ketentuan dan Tata Cara Pemberian Izin Apotik
Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor
922/MenKes/PER/X/1993 tentang Ketentuan dan Tata Cara Pemberian Izin Apotik.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar